Selasa, 06 Januari 2015

BERBAKTI KEPADA ORANG TUA (BAG 8) "KETELADANAN SALAF; DURHAKA KEPADA ORANG TUA"

Kategori: Adab & Ahlaq Contoh-Contoh Berbaktinya Salaf Kepada Orangtua Mereka Contoh pertama Muhammad bin Sirin berkata, ((Harga kurma naik melambung di masa pemerintahan Utsman bin ‘Affan hingga 1000 dirham, maka Usamah bin Zaid pun pergi menuju pohon kurma yang ia miliki lalu iapun melobanginya dan mengambil jantung kurma tersebut lalu ia berikan kepada ibunya. Orang-orang lalu berkata kepadanya, “Apa yang menyebabkan engkau melakukan ini padahal engkau tahu bahwa harga pohon kurma sekarang mencapai 1000 dirham?”, Usamah berkata, “Ibuku meminta jantung pohon kurma kepadaku dan tidaklah ia meminta sesuatu kepadaku yang aku mampu kecuali aku penuhi permintaannya”))[1] Contoh kedua شهد بن عمر رجلا يمانيا يطوف بالبيت حمل أمه وراء ظهره يقول إني لها بعيرها المذلل إن أذعرت ركابها لم أذعر ثم قال يا بن عمر أترانى جزيتها قال لا ولا بزفرة واحدة ثم طاف بن عمر فأتى المقام فصلى ركعتين ثم قال يا بن أبى موسى إن كل ركعتين تكفران ما أمامهما Dari Abu Burdah mengabarkan bahwasanya Ibnu Umar melihat seorang pria dari Yaman towaf di ka’bah sambil mengangkat ibunya di belakang punggungnya seraya berkata, “Sesungguhnya aku adalah onta ibuku yang tunduk..jika ia takut untuk menungganginya aku tidak takut (untuk ditunggangi)”, lalu ia berkata, “Wahai Ibnu Umar, apakah menurutmu aku telah membalas jasa ibuku?”, Ibnu Umar berkata, “Tidak, bahkan engkau tidak bisa membalas jasa karena keluarnya satu tetes cairan dari cairan yang dikeluarkannya tatkala melahirkan”, kemudian Ibnu Umar menuju maqom Ibrahim dan sholat dua rakaat lalu berkata, “Wahai Ibnu Abi Musa sesungguhnya setiap dua rakaat menebus dosa-dosa yang ada dihadapan kedua rakaat tersebut”[2] Lihatlah pemuda dari yaman ini yang telah bersusah payah memikul ibunya untuk berbakti kepada ibunya tatkala thowaf demi untuk membalas kebaikan ibunya namun seluruh keletihan itu tidaklah menyamai setetes air yang keluar tatkala melahirkan. Ini jelas menunjukan akan tingginya dan agungnya hak orangtua atas anaknya Contoh ketiga Dari Musa bin ‘Uqbah berkata, “Ali bin Al-Husain bin Ali bin Abi Tholib tidak makan bersama ibunya padahal ia adalah orang yang paling berbakti kepada ibunya. Lalu ditanyakan kepadanya tentang hal itu maka ia berkata, “Aku takut jika aku makan bersama ibuku lantas matanya memandang pada suatu makanan dan aku tidak tahu pandangannya tersebut lalu aku memakan makanan yang dipandangnya itu maka aku telah durhaka kepadanya”[3] Contoh keempat Dikatakan bahwasanya Kihmis bin Al-Hasan At-Tamimi[4] hendak membunuh kalajengking namun kalajengking tersebut masuk ke dalam lubangnya maka beliaupun memasukan jari beliau ke dalam lubang tersebut dari belakang kalajengking maka kalajengking tersebutpun menyengatnya. Lalu ditanyakan kepadanya kenapa ia melakukan hal itu?, ia berkata, “Aku khawatir kalajengking itu keluar dari lubangnya kemudian menyengat ibuku”[5] Contoh kelima Al-Ma’mun berkata, “Aku tidak melihat ada orang berbakti kepada ayahnya sebagaimana berbaktinya Al-Fadhl bin Yahya kepada ayahnya. Yahya (ayah Fadhl) adalah orang yang tidak bisa berwudhu kecuali dengan air hangat. Pada suatu waktu Yahya dipenjara maka penjaga penjara melarangnya untuk memasukan kayu bakar di malam yang dingin, maka tatkala Yahya hendak tidur Al-Fadhl pun mengambil qumqum (yaitu tempat air dari tembaga yang atasnya sempit, yaitu semacam kendi kecil yang terbuat dari tembaga) lalu ia penuhi dengan air kemudian ia dekatkan dengan lampu sambil berdiri. Ia terus berdiri sambil memegang qumqum hingga subuh.” Dan selain Ma’mun menceritakan bahwasanya para petugas penjaga penjarapun mengetahui apa yang diperbuat oleh Al-Fadhl maka merekapun melarang Al-Fadhl untuk mendekati lampu pada malam berikutnya maka Al-Fadhl pun mengambil qumqum yang penuh dengan air kemudian ia membawanya tatkala ia hendak tidur, ia memasukannya diantara bantal-bantal hingga subuh sehingga airnyapun hangat”[6] Dan masih banyak contoh-contoh para salaf dalam berbakti kepada orangtua mereka. Durhaka Kepada Orang Tua Jika birul walidain merupakan tanda kebahagiaan seorang hamba dan tanda akan kuatnya keimanannya maka sebaliknya durhaka kepada kedua orangtua merupakan tanda lemahnya agama seseorang, jeleknya hatinya, dan tanda bahwa ia adalah termasuk orang-orang yang celaka di akhirat. Bagaimana seseorang bisa lupa dengan kesulitan dan pengorbanan kedua orangtuanya demi untuk melangsungkan kehidupannya??, bagaimana ia bisa lupa bahwa kalau tidak ada kedua orangtunaya maka ia tidak akan ada di dunia ini sehingga bisa merasakan kenikmatan dunia ini??, bagaimana ia bisa lupa semua ini???, oleh karena itu Allah telah dengan tegasnya mengharamkan durhaka kepada orangtua إن الله حرم عليكم عقوق[7] الأمهات ((Sesungguhnya Allah mengharamkan atas kalian durhaka kepada para ibu))[8] Durhaka kepada orangtua merupakan dosa besar Durhaka kepada orang tua merupakan dosa besar yang tidak diragukan lagi, bahkan ia termasuk dosa-dosa besar yang paling besar, bahkan Allah menggandengkan pengharamannya dengan pengharaman syirik kepadaNya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ألا أنبئكم بأكبر الكبائر قلنا بلى يا رسول الله قال الإشراك بالله وعقوق الوالدين وكان متكئا فجلس فقال ألا وقول الزور وشهادة الزور ألا وقول الزور وشهادة الزور فما زال يقولها حتى قلت لا يسكت ((Maukah aku kabarkan kepada kalian dosa-dosa besar yang terbesar?)), kami berkata, “Tentu ya Rasulullah”, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, ((Berbuat syirik[9] kepada Allah, durhaka kepada kedua orangtua)), dan beliau tadinya berittika’ (berbaring sambil bersandaran kepada tangannya)[10] lalu beliau duduk dan berkata, ((Ketahuilah (termasuk juga) perkataan dusta dan persaksian dusta, ketahuilah perkataan dusta dan persaksian dusta)), beliau terus mengulang-ngulanginya hingga aku berkata, “Ia tidak akan diam”[11] عن عبد الله بن عمرو رضي الله عنهما قال جاء أعرابي إلى النبي صلى الله عليه وسلم فقال يا رسول الله ما الكبائر قال الإشراك بالله قال ثم ماذا قال ثم ماذا قال ثم عقوق الوالدين قال ثم ماذا قال اليمين الغَمُوْسُ[12] قلت وما اليمين الغموس قال الذي يقتطع مال امرئ مسلم هو فيها كاذب Dari Abdullah bin ‘Amr berkata, “Datang seorang arab badui menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata, “Wahai Rasulullah apakah itu dosa-dosa besar?”, beliau berkata, ((Syirik kepada Allah)), ia berkata, “Kemudian apa?”, beliau r berkata, ((Durhaka kepada kedua orangtua)), ia berkata, “Kemudian apa?”, beliau berkata, ((Bersaksi dengan tangan yang tercelupkan)), aku berkata, “Wahai Rasulullah apakah itu “bersaksi dengan tangan yang tercelupkan”?”, beliau berkata, ((Orang yang mengambil harta seorang muslim dengan sumpah dusta))[13] Berkata Al-‘Aini, “Jika dikatakan bagaimana durhaka kepada orangtua berada di derajat yang sama dengan kesyirikan padahal kesyirikan merupakan kekafiran?, jawabannya adalah hanyalah durhaka kepada orangtua dimasukkan dalam barisan kesyirikan dalam rangka mengagungkan kedua orangtua dan sebagai penekanan dan pengerasan terhadap anak yang durhaka, atau dikatakan bahwa dosa besar yang paling besar yang berkaitan dengan hak Allah adalah kesyirikan dan dosa besar yang paling besar yang berkaitan dengan hak manusia adalah durhaka kepada orangtua” قال رسول الله صلى الله عليه وسلم ثلاثة لا ينظر الله عز وجل إليهم يوم القيامة العاق لوالديه والمرأة المترجلة والديوث وثلاثة لا يدخلون الجنة العاق لوالديه والمدمن على الخمر والمنان بما أعطى Dari Ibnu Umar , ia berkata, “Rasulullah bersabda ((Tiga golongan yang Allah tidak akan melihat mereka pada hari kiamat yaitu orang yang durhaka kepada kedua orangtuanya, wanita yang meniru-niru pria dan Ad-Dayyuts (yaitu orang yang membiarkan kemungkaran di keluarganya), dan tiga golongan yang tidak akan masuk surga, orang yang durhaka kepada kedua orangtuanya, pecandu khomr, dan orang yang menyebut-nyebutkan pemberiannya (sehingga menyakiti orang yang diberi))”[14] Definisi durhaka kepada orangtua Berkata Imam An-Nawawi, ((Adapun definisi “durhaka” yang diharamkan oleh syari’at maka hanya sedikit yang mendefinisikannya. Berkata Syaikh Imam Abu Muhammad bin Abdissalam, “Aku tidak menemukan definisi yang bisa aku jadikan pegangan tentang durhaka kepada kedua orangtua dan hak-hak yang khusus berkaitan dengan kedua orangtua, namun tidak wajib untuk taat kepada kedua orangtua pada semua yang diperintahkan dan dilarang oleh mereka berdua berdasarkan kesepakatan para ulama, dan telah diharamkan atas anak untuk berjihad tanpa idzin kedua orangtua karena hal itu terasa berat bagi mereka karena kawatir sang anak bisa terunuh atau terputus salah satu anggota tubuhnya yang hal ini sangat memukul mereka berdua. Dan disamakan hukumnya dengan hal ini (jihad) semua safar yang mereka berdua mengawatirkan keselamatan jiwa sang anak atau kawatir hilangnya salah satu dari anggota tubuh sang anak”…dan berkata Syaikh Abu ‘Amr bin As-Sholah pada sebagian fatwa-fatwa beliau, “Durhaka yang diharamkan adalah seluruh perbuatan yang orangtua merasa terganggu (tersakiti) dengan perbuatan tersebut atau semisalnya, yaitu gangguan yang tidak ringan dengan catatan bahwa perbuatan tersebut bukan termasuk perkara-perkara yang diwajibkan”, ia (Ibnus Solah) juga berkata, “Mungkin juga dikatakan bahwa taat (patuh) kepada kedua orangtua adalah wajib pada seluruh perkara yang bukan merupakan kemaksiatan, dan menyelisihi perintah mereka berdua pada perkara-perkara tersebut adalah durhaka. Bahkan banyak dari para ulama yang mewajibkan untuk taat kepada kedua orangtua pada perkara-perkara yang syubhat[15]”, ia berkata, “Dan bukanlah perkataan sebagian ulama kami “bahwasanya boleh untuk bersafar dalam rangka untuk menuntut ilmu dan untuk berdagang tanpa idzin mereka berdua” bertentangan dengan apa yang telah aku sebutkan karena perkataan mereka adalah perkataan yang mutlak, dan apa yang telah aku sebutkan ada penjelasan yang mentaqyid perkataan yang mutlaq itu, Wallahu A’lam”))[16] Berkata Ibnul Atsir, “Durhaka ضد البر adalah lawan dari berbakti”[17] Berkata Ibnu Daqiqil ‘Ied, “Dan durhaka yang diharamkan adalah ما لهما فيه عسر sesuatu yang membuat kedua oangtua susah”, beliau juga berkata “Dan durhaka kepada kedua orangtua bertingkat-tingkat”[18] Berkata Syaikh Taqiyyuddin As-Subki, “Defenisi durhaka adalah menyakiti (mengganggu) kedua orangtua dengan jenis penggangguan apa saja, baik tingkatan gangguan tersebut rendah atau tinggi yang mereka melarang gangguan itu atau tidak, atau sang anak menyelisihi perintah mereka berdua atau larangan mereka berdua dengan syarat (perintah atau larangan mereka) bukanlah kemaksiatan”[19] At-Thurthusi (dari kalangan ulama madzhab Maliki) berpendapat bahwasanya jika kedua orangtua melarang sang anak untuk melaksanakan sholat sunnah rawatib sekali atau dua kali maka hendaknya sang anak patuh kepada mereka berdua, adapun jika mereka melarangnya untuk meninggalkan sholat sunnah rawatib untuk selama-lamanya maka tidak ada ketaatan pada mereka karena hal ini akan menyebabkan hilangnya (matinya) syari’at[20] Berkata Syaikh DR Abdul Bari Ats-Tsubaiti[21], “Termasuk durhaka kepada orangtua adalah membuat mereka menangis dan menyedihkan mereka, membentak dan menghardik mereka, mengucapkan uf (ah) dan mengeluh dengan perintah mereka, memandang mereka dengan pandagan sinis (tajam), cemberut dihadapan mereka, tidak membantu mereka, meremehkan pendapat mereka, mencela mereka dan menuduh mereka (dengan hal-hal yang tidak mereka lakukan), mencaci mereka dan melaknat mereka[22], pelit kepada mereka dan tidak perhatian kepada mereka, meninggalkan mereka dan tidak memberi nasehat kepada mereka, mendahulukan ketaatan kepada istri dan anak dari pada ketaatan kepada kedua orangtua, bahkan jika sang istri memintanya untuk mengeluarkan kedua orangtuanya dari rumahnya maka iapun akan mengeluarkannya, dan yang paling parah dan paling busuk adalah menyakiti mereka padahal mereka dalam keadaan lemah, dan terkadang sang anak menginginkan mereka berdua segera mati agar ia bisa terlepas dari beban merawat mereka jika mereka miskin dan fakir” Sebagian orang sangat ramah dan lembut kepada teman-temannya adapun kepada orangtuanya sangat berbalik hingga ayahnya berangan-angan kalau seandainya dahulu ia mandul. Berkata Syaikh Utsaimin, “Ketahuilah bahwasanya berbakti kepada kedua orangtua sebagaimana ia merupakan kewajiban maka Allah akan memberi ganjaran kepada anak yang berbakti di dunia sebelum Allah memberi ganjaran kepadanya di akhirat, oleh karena itu kita mendapati –berdasarkan apa yang telah kami dengar dan kami lihat- kita mendapati bahwasanya orang yang berbakti kepada kedua orangtuanya Allah menganugrahkan kepadanya anak-anak yang berbakti kepadanya dan orang yang tidak berbakti kepada kedua orangtuanya maka Allah akan memberikan kepadanya anak-anak yang durhaka kepadanya”[23] Bersambung... Abu ‘Abdilmuhsin Firanda Andirja di poskan oleh m sutrisno

Tidak ada komentar:

Posting Komentar