Jumat, 19 Desember 2014

BANGGA MENJADI MUSLIM

Dewasa ini, kita sering mendapatkan saudara-saudara kita – semoga Allah memberikan petunjuk kepada mereka – yang tidak berbangga dengan agamanya (yaitu tidak merasa gagah karena keutamaan dan keunggulan Islam). Sehingga sebagian pelajar muslim, misalnya, mungkin masih merasa minder ketika memakai celana di atas mata kaki (tidak isbal) di sekolahan mereka. Sebagian pemuda muslim minder dengan hari raya Islam, sehingga menambahkan hari raya-hari raya lainnya dalam Islam. Bahkan, ada diantara mereka yang ikut memperingati hari raya agama lain, Na’uudzubillahi min dzaalik. Padahal, apabila kita melihat keutamaan Islam, tentu kita akan merasa bangga dengannya. Pada bahasan kali ini, penulis mengangkat tema “Bangga menjadi Muslim”, supaya menambah rasa syukur kita kepada Allah Ta’ala atas nikmat Islam ini, tetap istiqomah di atas jalan-Nya, dan meninggalkan jalan-jalan selainnya. Diantara Keutamaan-keutamaan Islam Imam Bukhari dan Muslim membawakan hadits dari Thaariq bin Syihaab, dia berkata bahwasanya seorang yahudi berkata kepada ‘Umar bin Khattab (yang saat itu menjadi khalifah) radhiyallahu ‘anhu, “Wahai amirul mukminin, sebuah ayat dalam al-Quran yang kalian membacanya, seandainya ayat tersebut turun di tengah-tengah orang Yahudi, tentu kami akan menjadikannya sebagai hari perayaan (hari ‘ied).” “Ayat apakah itu?,” tanya ‘Umar. Ia berkata, “(Ayat yang artinya): “Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kalian agama kalian, dan telah Ku-cukupkan kepada kalian nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagi kalian” (QS. Al-Maidah: 3) ‘Umar berkata, “Kami telah mengetahui hal itu, yaitu hari dan tempat di mana ayat tersebut diturunkan pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau berdiri di ‘Arofah pada hari Jum’at. ” (Muttafaqun ‘alaih) Demikianlah, seorang Yahudi mengetahui keutamaan Islam, dimana keutamaan Islam bisa dilihat (melalui ayat QS. Al-Maidah: 3 tersebut) dari beberapa tinjauan, diantaranya: Ditinjau dari hakikat islam itu sendiri Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengatakan tentang tafsir ayat ini, “Allah telah mengabarkan kepada nabi-Nya dan kepada orang-orang yang beriman, bahwasanya Dia telah menyempurnakan islam bagi mereka, sehingga mereka tidak akan membutuhkan tambahan selamanya. Dan Allah telah melengkapkannya, sehingga Dia tidak akan menguranginya selamanya. Dan Allah telah meridhainya, maka Dia tidak akan marah kepadanya selamanya.” (Tafsir Ibnu Katsir: 14/2) Ditinjau dari pemeluknya Hal ini diambil dari firman Allah (artinya), “Dan Aku telah meridhai bagi kalian Islam sebagai agama” yang umum mencakup seluruh manusia. Oleh karena itu, Allah tidak menerima agama apapun — setelah diutusnya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam — kecuali Islam. Hal ini merupakan keutamaan bagi seluruh pemeluknya. Ditinjau dari kekekalan / keabadiannya Agama-agama sebelum islam dikhususkan bagi waktu tertentu (terbatas) dan zaman yang telah Allah tentukan; kemudian Allah mengangkat hukumnya (naskh), dan menggantikannya dengan agama Islam. Sementara itu, agama islam kekal sampai hari kiamat. Bahkan, Nabi Isa ‘alaihissalam ketika turun pada akhir zaman, dia akan berhukum dengan syariat Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam. (lihat I’laamul Anaam bi Syarhi Kitaab Fadhlil Islaam, hal. 22 — 24). Demikianlah agama kita tercinta ini. Sangat banyak dan jelas keutamaan-keutamaan yang terdapat di dalamnya, sehingga orang di luar Islampun juga mengakui keutamaan-keutamaannya. Keutamaan islam ditinjau dari perbandingannya dengan agama-agama selainnya Masih tentang keutamaan islam, untuk melengkapi bahasan tentang keutamaan Islam, penulis merasa perlu menambahkan bahasan khusus tentang keutamaan islam ditinjau dari perbandingannya dengan agama-agama selainnya. Keutamaan tersebut juga sangat banyak, diantaranya : Islam untuk semua umat manusia Islam merupakan agama yang Allah syariatkan untuk seluruh umat manusia. Hal tersebut berbeda dengan agama-agama samawi lainnya yang disyariatkan khusus untuk umat tertentu, misalkan Nashrani (baca : syariat Nabi Isa ‘alaihissalam) yang khusus diperuntukkan kepada Bani Israil saja. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Aku diberi lima perkara yang tidak diberikan kepada nabi-nabi sebelumku … nabi sebelumku diutus hanya untuk kaumnya, sedangkan aku diutus untuk manusia seluruhnya” (HR. Al-Bukhari dan Muslim) Allah Ta’ala berfirman ketika mensifati Nabi Isa ‘alaihissalam (yang artinya), “Dan sebagai Rasul kepada Bani Israil” (QS. Ali Imran : 49). Tanda kenabian yang kekal hingga akhir zaman Allah Ta’ala berfirman yang artinya, “Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan adz-Dzikr (al-Quran), dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya” (QS. Al-Hijr: 9). Dalam ayat tersebut, Allah menyebutkan bahwa Dia yang akan menjaga al-Quran. Sementara untuk selain al-Quran, Dia berfirman yang artinya, “Sesungguhnya Kami telah menurunkan Kitab Taurat di dalamnya (ada) petunjuk dan cahaya (yang menerangi), yang dengan Kitab itu diputuskan perkara orang-orang Yahudi oleh nabi-nabi yang menyerah diri kepada Allah, oleh orang-orang alim mereka dan pendeta-pendeta mereka, disebabkan mereka diperintahkan memelihara kitab-kitab Allah dan mereka menjadi saksi terhadapnya. Karena itu janganlah kamu takut kepada manusia, (tetapi) takutlah kepada-Ku. Dan janganlah kamu menukar ayat-ayat-Ku dengan harga yang sedikit. Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir” (QS. Al-Maidah: 44) Maka dalam ayat ini, Allah menyerahkan penjagaan kitab tersebut kepada mereka, kemudian mereka mengganti dan merubahnya. (lihat Tafsir al-Qurthubi : 5/10) Segala puji bagi Allah Ta’ala yang telah menunjukkan kita kepada Islam, satu-satunya agama yang benar, dan memiliki banyak keutamaan. Beberapa contoh aplikasi nyata dari bangga sebagai muslim Bangga dengan hari raya islam Diantara praktek nyata dari kebanggaan sebagai seorang muslim, adalah bangga dengan hari raya yang telah Allah pilihkan untuknya. Anas Radhiallahu ‘anhu berkata : “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam datang ke Madinah sedang penduduknya memiliki dua hari raya dimana mereka bersenang-senang di dalamnya di masa jahiliyah. Maka beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Aku datang pada kalian sedang kalian memiliki dua hari yang kalian besenang-senang di dalamnya pada masa jahiliyah. Sungguh Allah telah menggantikan untuk kalian yang lebih baik dari dua hari itu, yaitu hari Raya Kurban dan hari Idul Fithri”. (Hadits Shahih, dikeluarkan oleh Ahmad dan selainnya). Berkata Syaikh Ahmad Abdurrahman Al-Banna rahimahullah: “Maksudnya : Karena hari Idul Fihtri dan hari raya Kurban ditetapkan dengan syariat Allah Ta’ala, merupakan pilihan Allah untuk mahluk-Nya dan karena keduanya mengikuti pelaksanaan dua rukun Islam yang agung yaitu Haji dan Puasa, serta didalamnya Allah mengampuni orang-orang yang melaksanakan ibadah haji dan orang-orang yang berpuasa, dan Dia menebarkan rahmat-Nya kepada seluruh mahluk-Nya yang taat …. ” [Fathur Rabbani, 6/119] (Lihat Ahkaamul ‘Iidain fis Sunnahil Muthohharoh, hal 13 — 16) Oleh karena itu, cukup bagi kita hari raya yang telah Allah pilihkan untuk kita, dan meninggalkan hari raya-hari raya selainnya, seperti tahun baru, dan selainnya. Bangga dengan celana tidak isbal (khusus laki-laki) Sebagian pelajar muslim mungkin masih merasa minder ketika memakai celana yang tidak isbal (yaitu celana di atas mata kaki) di sekolahan mereka. Sebagian mahasiswa muslim mungin juga minder ketika memakai celana seperti itu di kampus mereka. Demikian juga, sebagian karyawan muslim mungin juga minder ketika memakai celana seperti itu di kantor mereka. Wahai saudaraku sekalian, ketahuilah bahwasanya memakai celana di atas mata kaki merupakan perkara yang disyariatkan dalam agama kita yang mulia ini. Oleh karena itu, berbanggalah kalian dengan model celana seperti itu. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah kalian mencela orang lain. Janganlah kalian meremehkan kebaikan sedikitpun, walaupun itu hanya dengan bermuka ceria saat bicara dengan saudaramu. Itu saja sudah termasuk kebaikan. Dan naikan kain sarungmu sampai pertengahan betis. Kalau engkau enggan, maka sampai mata kaki. Jauhilah isbal dalam memakai kain sarung. Karena isbal itu adalah kesombongan. Dan Allah tidak menyukai kesombongan” (HR. Abu Daud, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Sunan Abi Daud) Hadits-hadits yang melarang isbal sangat banyak, sehingga mencapai batas hadits mutawatir maknawi, diantaranya adalah hadits di atas. Untuk mendapatkan penjelasan yang lebih luas tentang masalah ini, silahkan merujuk ke kitab Hadduts Tsaub wal Uzroh wa Tahriimul Isbaal wa Libaasusy Syuhroh karya Syaikh Bakr Abu Zaid rahimahullah. Semoga Allah mengaruniakan kepada kita semua istiqomah untuk senantiasa berada di jalan-Nya. — Penulis: Abu Ka’ab Prasetyo, S.Kom. Di Poskan oleh M Sutrisno

AWAS , ADA SETAN DISISI ANDA'

Sobat! Bayangkan di tengah malam yang sunyi senyap dan gelap gulita, hujan turun rintik-rintik, tiba tiba anda terjaga dari tidur. Anda berusaha untuk tidur kembali namun ternyata mata anda seakan enggan untuk dipejamkan, akibatnya anda gelisah. Atau barangkali anda sedang asyik berselancar di dunia maya membuka buka situs yang memajang gambar “topless” atau “ayam kampus”. Dalam kondisi semacam itu, tiba tiba anda mendengar suara seseorang yang memanggil anda: “hai fulaaan, engkau susah tidur ya? Fulan, apa yang engkau tonton? Fulan, segera lakukan ini dan itu, pikirkan ini dan itu ….” Anda penasaran dengan suara itu, sehingga anda menoleh ke kanan atau ke kiri, untuk mengetahui siapakah yang memanggil anda. Namun anehnya, walau lampu di kamar anda terang benderang, ternyata tak seorangpun ada di kamar anda selain anda sendiri. Walau demikian, bisikan suara itu tetap saja terdengar oleh anda, bahkan semakin banyak kata kata yang anda dengar dan seakan semakin keras. Sobat, kira kira apa yang anda lakukan bila mengalami kondisi semacam ini? Anda menjerit meminta pertolongan? Atau anda segera melarikan diri keluar kamar untuk meminta pertolongan? Ataukah anda akan segera kembali ke kasur anda untuk meneruskan tidur anda? Atau melanjutkan perselancaran anda di dunia maya? Sobat! Tahukah anda bahwa sejatinya kondisi tersebut benar benar telah anda alami dan akan terus anda alami. Anda tidak percaya? simak sabda Nabi shallallahu alaihi wa sallam berikut: {ما منكم من أحد إلا وقد وكل به قرينه من الملائكة وقرينه من الجن. قالوا: وإياك يا رسول الله قال: وإياي إلا أن الله أعانني عليه فأسلم وفي رواية فلا يأمرني إلا بخير} “Tiada seorangpun dari kalian kecuali ia didampingi selalu oleh qariin(teman dekat) dari bangsa Malaikat dan qariin dari bangsa jin. Spontan para sahabat bertanya: apakah engkau juga demikian ya Rasulullah? Beliau menjawab: termasuk aku, hanya saja Allah menolongku, sehingga pendampingku ( dari bangsa jin) masuk islam, dan ia tiada membisikkan kepadaku kecuali kebaikan” (HR. Muslim). Sobat! Sadarkah anda apa yang selama ini terjadi pada diri anda? Selama ini Betapa sering dan betapa banyak anda hanyut dalam bisikan setan, terlebih lagi di saat anda berada di tempat sunyi atau jauh dari keramaian orang. Ketahuilah bahwa ide ide nakal yang terdengar oleh batin anda sejatinya adalah seruan seruan setan. Masihkah anda merasa aman dari gangguan setan di saat anda dalam kesunyian? Adakah anda masih merasa bahwa anda bebas dari pengaruh atau godaan setan? — Penulis: Dr. Muhammad Arifin Baderi, Lc., MA. Di Poskan oleh M Sutrisno

BALASAN BAGI PELAKU RIBA DALAM AL QUR'AN

Dalam kehidupan sekarang ini, banyak kita dapatkan di sekeliling kita, kaum muslimin yang bermudah-mudah mencari jalan pintas mendapatkan harta, seperti mobil dan rumah, dengan melakukan transaksi riba. Padahal, pelaku riba mendapatkan ancaman dari Allah Ta’ala. Berikut ini kami sampaikan dua ayat dalam Al Qur’an tentang ancaman bagi pelaku riba, sebagai peringatan untuk kita semuanya. Dibangkitkan dari Kubur dalam Keadaan Gila Allah Ta’ala berfirman, الَّذِينَ يَأْكُلُونَ الرِّبَا لَا يَقُومُونَ إِلَّا كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوا إِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبَا وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا فَمَنْ جَاءَهُ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّهِ فَانْتَهَى فَلَهُ مَا سَلَفَ وَأَمْرُهُ إِلَى اللَّهِ وَمَنْ عَادَ فَأُولَئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ “Orang-orang yang makan (mengambil) riba, tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu disebabkan mereka berkata (berpendapat) bahwa sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba. Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.” (QS. Al Baqarah [2]: 275) Ibnu Katsir rahimahullah berkata ketika menjelaskan ayat di atas,”Maksudnya, tidaklah mereka berdiri (dibangkitkan) dari kubur mereka pada hari kiamat kecuali seperti berdirinya orang yang kerasukan dan dikuasai setan.” (Tafsir Ibnu Katsir, 1/708) Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin rahimahullah menjelaskan,”Para ulama berbeda pendapat tentang ayat ini. Apakah maksud ayat ini adalah mereka tidaklah bangkit dari kubur mereka pada hari kiamat kecuali dalam kondisi semacam ini, yakni bangkit dari kubur seperti orang gila atau kerasukan setan. Atau maksudnya adalah mereka tidaklah berdiri untuk bertransaksi riba (di dunia), (yaitu) mereka memakan harta riba seperti orang gila karena sangat rakus, tamak, dan tidak peduli. Maka ini adalah kondisi (sifat) mereka (pelaku riba) di dunia. Yang benar, jika sebuah ayat mengandung dua kemungkinan makna, maka ditafsirkan kepada dua makna tersebut semuanya.” (Syarh Riyadhus Shalihin, 1/1907) Allah akan Menghancurkan Harta Riba Allah Ta’ala berfirman, يَمْحَقُ اللَّهُ الرِّبَا وَيُرْبِي الصَّدَقَاتِ وَاللَّهُ لَا يُحِبُّ كُلَّ كَفَّارٍ أَثِيمٍ “Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa.” (QS. Al Baqarah [2]: 276) Ini adalah hukuman di dunia bagi pelaku riba, yaitu Allah akan memusnahkan atau menghancurkan hartanya. “Menghancurkan” ini ada dua jenis: Pertama, menghancurkan yang bersifat konkret. Misalnya pelakunya ditimpa bencana atau musibah, seperti jatuh sakit dan membutuhkan pengobatan (yang tidak sedikit). Atau ada keluarganya yang jatuh sakit serupa dan membutuhkan biaya pengobatan yang banyak. Atau hartanya terbakar, atau dicuri orang. Akhirnya, harta yang dia dapatkan habis dengan sangat cepatnya. Ke dua, menghancurkan yang bersifat abstrak, yaitu menghilangkan (menghancurkan) berkahnya. Dia memiliki harta yang sangat berlimpah, akan tetapi dia seperti orang fakir miskin yang tidak bisa memanfaatkan hartanya. Dia simpan untuk ahli warisnya, namun dia sendiri tidak bisa memanfaatkan hartanya. (Lihat penjelasan Syaikh Ibnu ‘Utsaimin di Syarh Riyadhus Shalihin, 1/580 dan 1/1907). *** Selesai disusun menjelang subuh, Masjid Nasuha Rotterdam, 10 Shafar 1436 Penulis: dr. M. Saifudin Hakim, MSc. Di Poskan oleh M Sutrisno

MEMBUKA PINTU RIZKI DENGAN ISTIGFAR

Segala puji bagi Allah, Shalawat dan salam semoga tercurah pada Rasulullah. “AJIMAT ROJO BRONO: Suatu ritual khusus yang apabila Anda menjalankan dengan benar, insyaAllah dalam waktu 3 hari Anda akan segera mendapat rizqi, untuk menambah modal atau melunasi hutang tanpa tumbal. Mahar kesepakatan”. “GOMBAL GENDERUWO: Usaha seret, atau sering tertipu, banyak saingan, untuk apa bingung. Dengan ajimat Gombal Gendruwo bisnis akan kembali lancar, disegani dan dapat menetralkan kekuatan jahat yang ingin merusak. Mahar kesepakatan”. Demikian tawaran pelancar rizki dalam sebuah iklan yang dipasang salah satu ‘Gus’ yang memimpin sebuah “Padepokan Ilmu Hikmah dan Seni Pernafasan Tenaga Dalam” di kota Malang.[1] “Sarana spiritual kerezekian yang ada di majelis kami biasa dinamakan Bukhur Qomar. Untuk mendapatkan dayanya: tanamlah Bukhur Qomar di tempat usaha, lalu baca Sholawat Nariyah 11 x bakda subuh, untuk lafal Kamilatan dibaca 41 x. InsyaAllah dalam waktu tidak lama anda akan berhasil”. Demikan jawaban seorang ‘Gus’ pemimpin sebuah “Majlis Taklim wa Dzikr” di Semarang, tatkala ditanya dalam sebuah rubrik “Konsultasi Gaib” tentang piranti pembuka rizki.[2] Dua contoh di atas merupakan segelintir dari puluhan bahkan mungkin ratusan tawaran pembuka pintu rizki yang ada di media massa. Belum jika kita mau mencermati tawaran-tawaran pelancar lainnya yang ada di media elektronik dan dunia maya. Yang jadi pertanyaan: Bisakah para pelaku penawaran di atas mendatangkan dalil dari al-Qur’an dan hadits -yang merupakan pedoman hidup umat Islam- sebagai landasan dari amaliah atau ajian yang mereka obral? Ataukah Islam tidak menyentuh permasalahan rizki serta melewatkan hal penting tersebut dari sorotannya? Seorang muslim yang cerdas, tentunya akan memilah dan memilih apa yang ia baca, melihat dan mendengar, serta memfilter hal-hal yang tidak memiliki landasan syar’i dari yang mempunyainya. Dia sadar betul bahwa hidupnya di dunia hanyalah sekali, sehingga tidak akan sembarangan tatkala menempuh suatu langkah atau mengambil suatu keputusan. Apalagi jika hal itu berkaitan dengan nasibnya di akhirat kelak. Dorongan mencari rizki kerap menyebabkan banyak orang terpental dari jalan yang lurus. Padahal Islam, sebagai agama sempurna yang mengatur seluruh dimensi kehidupan seorang hamba, telah memberikan solusi yang begitu jelas dalam usaha memperlancar rizki. Di antara tuntunan yang ditawarkan untuk menggapai tujuan tersebut: memperbanyak istighfar. Dalil tuntunan tersebut firman Allah ta’ala, “فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّاراً . يُرْسِلِ السَّمَاء عَلَيْكُم مِّدْرَاراً . وَيُمْدِدْكُمْ بِأَمْوَالٍ وَبَنِينَ وَيَجْعَل لَّكُمْ جَنَّاتٍ وَيَجْعَل لَّكُمْ أَنْهَاراً” Artinya: “Aku (Nabi Nuh) berkata (pada mereka), “Beristighfarlah kepada Rabb kalian, sungguh Dia Maha Pengampun. Niscaya Dia akan menurunkan kepada kalian hujan yang lebat dari langit. Dan Dia akan memperbanyak harta serta anak-anakmu, juga mengadakan kebun-kebun dan sungai-sungai untukmu” (QS. Nuh: 10-12) Ayat di atas menjelaskan dengan gamblang bahwa di antara buah istighfar: turunnya hujan, lancarnya rizki, banyaknya keturunan, suburnya kebun serta mengalirnya sungai. Karenanya, dikisahkan dalam Tafsir al-Qurthubi, bahwa suatu hari ada orang yang mengadu kepada al-Hasan al-Bashri tentang lamanya paceklik, maka beliaupun berkata, “Beristighfarlah kepada Allah”. Kemudian datang lagi orang yang mengadu tentang kemiskinan, beliaupun memberi solusi, “Beristighfarlah kepada Allah”. Terakhir ada yang meminta agar didoakan punya anak, al-Hasan menimpali, “Beristighfarlah kepada Allah”. Ar-Rabi’ bin Shabih yang kebetulan hadir di situ bertanya, “Kenapa engkau menyuruh mereka semua untuk beristighfar?”. Maka al-Hasan al-Bashri pun menjawab, “Aku tidak mengatakan hal itu dari diriku sendiri. Namun sungguh Allah telah berfirman dalam surat Nuh: “Aku (Nabi Nuh) berkata (pada mereka), “Beristighfarlah kepada Rabb kalian, sungguh Dia Maha Pengampun. Niscaya Dia akan menurunkan kepada kalian hujan yang lebat dari langit. Dan Dia akan memperbanyak harta serta anak-anakmu, juga mengadakan kebun-kebun dan sungai-sungai untukmu”. Adapun dalil dari Sunnah Rasul shallallahu’alaihiwasallam yang menunjukkan bahwa memperbanyak istighfar merupakan salah satu kunci rizki, suatu hadits yang berbunyi: “مَنْ أَكْثَرَ مِنْ الِاسْتِغْفَارِ؛ جَعَلَ اللَّهُ لَهُ مِنْ كُلِّ هَمٍّ فَرَجًا، وَمِنْ كُلِّ ضِيقٍ مَخْرَجًا، وَرَزَقَهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ” “Barang siapa memperbanyak istighfar; niscaya Allah memberikan jalan keluar bagi setiap kesedihannya, kelapangan untuk setiap kesempitannya dan rizki dari arah yang tidak disangka-sangka” (HR. Ahmad dari Ibnu Abbas dan sanadnya dinilai sahih oleh al-Hakim serta Ahmad Syakir). Maka silahkan perbanyaklah istighfar, serta tunggulah buahnya… Jika buahnya belum terlihat juga, perbanyaklah terus istighfar dan jangan pernah berputus asa! Di dalam setiap kesempatan, kapan dan di manapun memungkinkan; di waktu-waktu kosong saat berada di kantor, ketika menunggu dagangan di toko, saat menunggu burung di sawah dan lain sebagainya.. Catatan penting: 1. Pilihlah redaksi istighfar yang ada tuntunannya dalam al-Qur’an ataupun hadits Nabi shallallahu’alaihiwasallam dan hindarilah redaksi-redaksi yang tidak ada tuntunannya. Di antara redaksi istighfar yang ada haditsnya: أَسْتَغْفِرُ اللَّهَ Astaghfirullâh. HR. Muslim. [3] أَسْتَغْفِرُ اللَّهَ الْعَظِيمَ الَّذِي لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ الْحَيَّ الْقَيُّومَ وَأَتُوبُ إِلَيْه Astaghfirullôhal ‘azhîm alladzî lâ ilâha illâ huwal hayyul qoyyûm wa atûbu ilaih. HR. Tirmidzi dan dinilai sahih oleh al-Albani.[4] اللَّهُمَّ أَنْتَ رَبِّي لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ خَلَقْتَنِي وَأَنَا عَبْدُكَ وَأَنَا عَلَى عَهْدِكَ وَوَعْدِكَ مَا اسْتَطَعْتُ أَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا صَنَعْتُ أَبُوءُ لَكَ بِنِعْمَتِكَ عَلَيَّ وَأَبُوءُ لَكَ بِذَنْبِي فَاغْفِرْ لِي فَإِنَّهُ لَا يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا أَنْت “Allôhumma anta robbî lâ ilâha illa anta kholaqtanî wa anâ ‘abduka wa anâ ‘alâ ‘ahdika wa wa’dika mastatho’tu. A’ûdzubika min syarri mâ shona’tu, abû’u laka bini’matika ‘alayya, wa abû’u bi dzanbî, faghfirlî fa innahu lâ yaghfirudz dzunûba illa anta”. HR. Bukhari.[5] Redaksi terakhir ini kata Nabi shallallahu’alaihiwasallam merupakan sayyidul istighfar atau redaksi istighfar yang paling istimewa. Menurut beliau, fadhilahnya: barangsiapa mengucapkannya di siang hari dengan penuh keyakinan, lalu meninggal di sore harinya maka ia akan dimasukkan ke surga. Begitu pula jika diucapkan di malam hari dengan meyakini maknanya, lalu ia meninggal di pagi harinya maka ia akan dimasukkan ke surga. 2. Tidak ada hadits yang menentukan jumlah khusus tatkala mengucapkan istighfar, semisal sekian ratus, ribu atau puluh ribu. Yang ada: perbanyaklah istighfar di mana dan kapanpun kita berada, jika memungkinkan, tanpa dibatasi dengan jumlah sekian dan sekian, kecuali jika memang ada tuntunan jumlahnya dari sosok sang maksum shallallahu’alaihiwasallam. 3. Hendaklah tatkala beristighfar kita menghayati maknanya sambil berusaha memenuhi konsekwensinya berupa menghindarkan diri dari berbagai macam bentuk perbuatan maksiat. Hal itu pernah diisyaratkan oleh al-Hasan al-Bashri tatkala berkata, sebagaimana dinukil al-Qurthubi dalam Tafsirnya, “استغفارنا يحتاج إلى استغفار” “Istighfar kami membutuhkan untuk diistighfari kembali”. Semoga Allah senantiasa melancarkan rizki kita dan menjadikannya berbarokah serta bermanfaat dunia akherat, amien. Wallahu ta’ala a’lam. Wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in. @ Kedungwuluh Purbalingga, 5 Rabi’uts Tsani 1431 H / 21 Maret 2010 M — Catatan Kaki [1] Lihat: Tabloid Posmo edisi 566, 24 Maret 2010 (hal. 04). [2] Periksa: Ibid (hal. 14). [3] Redaksi lengkap haditsnya: عَنْ ثَوْبَانَ قَالَ: “كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا انْصَرَفَ مِنْ صَلَاتِهِ اسْتَغْفَرَ ثَلَاثًا وَقَالَ اللَّهُمَّ أَنْتَ السَّلَامُ وَمِنْكَ السَّلَامُ تَبَارَكْتَ ذَا الْجَلَالِ وَالْإِكْرَامِ”. قَالَ الْوَلِيدُ فَقُلْتُ لِلْأَوْزَاعِيِّ كَيْفَ الْاسْتِغْفَارُ قَالَ تَقُولُ أَسْتَغْفِرُ اللَّهَ أَسْتَغْفِرُ اللَّهَ. Tsauban bercerita, “Jika Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam selesai shalat beliau beristighfar tiga kali, lalu membaca “Allahumma antas salam wa minkas salam tabarokta ya dzal jalali wal ikrom”. Al-Walid (salah satu perawi hadits) bertanya kepada al-Auza’i, “Bagaimanakah (redaksi) istighfar beliau?”. “Astaghfirullah, astaghfirullah” jawab al-Auza’i. [4] Redaksi lengkap haditsnya adalah: “مَنْ قَالَ أَسْتَغْفِرُ اللَّهَ الْعَظِيمَ الَّذِي لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ الْحَيَّ الْقَيُّومَ وَأَتُوبُ إِلَيْهِ غُفِرَ لَهُ وَإِنْ كَانَ فَرَّ مِنْ الزَّحْفِ” “Barangsiapa mengucapkan “Astaghfirullahal azhim alladzi la ilaha illah huwal hayyul qoyyum wa atubu ilaih” niscaya akan diampuni walaupun lari dari medan perang”. [5] Redaksi lengkap haditsnya sebagai berikut: عَنْ شَدَّادِ بْنِ أَوْسٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: “سَيِّدُ الِاسْتِغْفَارِ: “اللَّهُمَّ أَنْتَ رَبِّي لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ خَلَقْتَنِي وَأَنَا عَبْدُكَ وَأَنَا عَلَى عَهْدِكَ وَوَعْدِكَ مَا اسْتَطَعْتُ أَبُوءُ لَكَ بِنِعْمَتِكَ عَلَيَّ وَأَبُوءُ لَكَ بِذَنْبِي فَاغْفِرْ لِي فَإِنَّهُ لَا يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا أَنْتَ أَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا صَنَعْتُ” إِذَا قَالَ حِينَ يُمْسِي فَمَاتَ دَخَلَ الْجَنَّةَ أَوْ كَانَ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ, وَإِذَا قَالَ حِينَ يُصْبِحُ فَمَاتَ مِنْ يَوْمِهِ مِثْلَهُ”. Dari Syaddad bin Aus, bahwasanya Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam bersabda, “Istighfar yang paling istimewa adalah: “Allôhumma anta robbî lâ ilâha illâ anta kholaqtanî wa anâ ‘abduka wa anâ ‘alâ ‘ahdika wa wa’dika mastatho’tu, abû’u laka bini’matika ‘alayya wa abû’u laka bidzanbî, faghfirlî fa innahu lâ yaghfirudz dzunûba illâ anta, a’ûdzubika min syarri mâ shona’tu” (Ya Allah, Engkaulah Rabbku itdak ada yang berhak disembang melainkan diriMu. Engkau telah menciptakanku. Aku adalah hamba-Mu dan aku akan setia di atas perjanjianku dengan-Mu semampuku. Aku mengakui nikmat-Mu untukku dan aku mengkaui dosaku. Maka ampunilah diriku, sesungguhnya tidak ada yang mengampuni dosa melainkan diri-Mu. Aku memohon perlindungan dari-Mu dari keburukan perbuatanku). Andaikan seorang hamba mengucapkannya di sore hari kemudian ia mati maka akan masuk surga atau akan termasuk penghuni surga. Dan jika ia mengucapkannya di pagi hari lalu meninggal maka ia akan mendapatkan ganjaran serupa”. — Penulis: Ustadz Abdullah Zaen, Lc, MA Di Poskan oleh : M Sutrisno

ADAB ISLAM ZIARAH KUBUR

Segala puji hanya bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala, Dzat yang telah menciptakan hidup dan mati untuk menguji manusia siapa yang terbaik amalannya. Shalawat serta salam semoga selalu tercurah kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan juga kepada keluarganya, shahabatnya, dan orang-orang yang mengikuti mereka denga baik. Ketahuilah hamba-hamba Allah, sadar atau tidak sadar, kita semua saat ini sama-sama sedang menuju garis akhir kehidupan kita di dunia, meskipun jaraknya berbeda-beda setiap orang. Ada yang cepat, ada yang lama. Tetapi, perlahan tapi pasti, setiap orang menuju garis akhir kehidupannya di dunia, itulah kematian. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman : كُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ الْمَوْتِ وَإِنَّمَا تُوَفَّوْنَ أُجُورَكُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَمَنْ زُحْزِحَ عَنِ النَّارِ وَأُدْخِلَ الْجَنَّةَ فَقَدْ فَازَ وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلَّا مَتَاعُ الْغُرُورِ “Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Dan sesungguhnya pada hari kiamat sajalah disempurnakan pahalamu. Barangsiapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, maka sungguh ia telah beruntung. Kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan yang memperdayakan” (QS. Ali ‘Imran : 185) Setelah mati, seorang hamba hanya tinggal memetik apa yang selama ini ia tanam di dunia, tidak ada kesempatan kedua untuk menambah amal. jika kebaikan yang ia tanam, itulah yang akan ia panen. Jika keburukan yang ia tanam, maka dialah yang akan merasakannya sendiri. Oleh karena itulah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kita untuk banyak-banyak mengingat kematian. Beliau bersabda, “أكثروا ذكر هازم اللذات” يعني : الموت. “Perbanyaklah mengingat pemutus kelezatan (yakni kematian) ”[1] Dan di antara cara untuk mengingat kematian adalah dengan berziarah kubur. Banyak sekali manfaat yang dapat dipetik dari amalan berziarah ke kubur. Inilah yang akan menjadi topik pembahasan kali ini[2] mengingat masih banyaknya kaum muslimin yang salah dalam menyikapi ziarah ini sehingga bukannya manfaat yang mereka raih, akan tetapi ziarah mereka justru mengundang murka Allah ‘Azza wa Jalla. Semoga Allah Ta’ala memberikan kita semua petunjuk. Hukum ziarah kubur Ziarah kubur adalah sebuah amalan yang disyari’atkan. Dari Buraidah Ibnul Hushaib radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, كنت نهيتكم عن زيارة القبور، فزوروها “Dahulu aku melarang kalian berziarah kubur, maka (sekarang) berziarahlah” [3] Bolehkah wanita berziarah kubur? Para ulama berselisih dalam hal ini. Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah mengatakan ada 5 pendapat ulama dalam masalah ini : Disunnahkan seperti laki-laki Makruh Mubah Haram Dosa besar[4] Ringkasnya, pendapat yang paling kuat –wallahu a’lam- adalah wanita juga diperbolehkan untuk berziarah kubur asal tidak sering-sering. Hal ini berdasarkan beberapa alasan : Pertama: Keumuman sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits yang sudah lewat : كنت نهيتكم عن زيارة القبور، فزوروها “Dahulu aku melarang kalian dari ziarah kubur, maka sekarang berziarahlah”[5] Dalam hadits ini Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak membedakan antara laki-laki dan wanita. Kedua: Hadits-hadits yang menunjukkan bolehnya wanita berziarah lebih shahih daripada hadits yang melarang wanita berziarah. Hadits yang melarang wanita berziarah tidak ada yang shahih kecuali hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu : أن رسول الله لعن زوّارات القبور “Rasulullah melaknat wanita yang sering berziarah kubur”[6] Ketiga: Lafazh زوّارات dalam hadits di atas menunjukkan makna wanita yang sering berziarah. Al Hafizh Ibnu Hajar menukil perkataan Imam Al Qurthubi : “Laknat dalam hadits ini ditujukan untuk para wanita yang sering berziarah karena itulah sifat yang ditunjukkan lafazh hiperbolik tersebut (yakni زوّارات )”[7]. Oleh karena itu, wanita yang sesekali berziarah tidaklah masuk dalam ancaman hadits ini. Keempat: Persetujuan (taqrir) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap seorang wanita yang sedang menangis di sisi kubur kemudian beliau hanya memberikan peringatan kepada wanita tersebut seraya berkata, اتقى الله و اصبرى “Bertaqwalah engkau kepada Allah dan bersabarlah!”[8] Dalam hadits ini Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah mengingkari perbuatan wanita tersebut. Dan sudah diketahui bahwa taqrir Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah hujjah. Kelima: Wanita dan laki-laki sama-sama perlu untuk mengingat kematian, mengingat akhirat, melembutkan hati, dan meneteskan air mata dimana hal-hal tersebut adalah alasan disyari’atkannya ziarah kubur. Kesimpulannya, wanita juga boleh berziarah kubur Keenam: Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan keringanan kepada para wanita untuk berziarah kubur. Dalilnya adalah hadits dari shahabat Abdullah bin Abi Mulaikah : أن عائشة أقبلت ذات يوم من المقابر، فقلت لها: يا أم المؤمنين من أين أقبلت؟ قالت: من قبر أخي عبد الرحمن بن أبي بكر، فقلت لها: أليس كان رسول الله نهى عن زيارة القبور؟ قالت: نعم: ثم أمر بزيارتها “Aisyah suatu hari pulang dari pekuburan. Lalu aku bertanya padanya : “Wahai Ummul Mukminin, dari mana engkau?” Ia menjawab : “Dari kubur saudaraku Abdurrahman bin Abi Bakr”. Lalu aku berkata kepadanya : “Bukankah Rasulullah melarang ziarah kubur?” Ia berkata : “Ya, kemudian beliau memerintahkan untuk berziarah” “[9] Ketujuh: Disebutkan dalam kisah ‘Aisyah yang membuntuti Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ke pekuburan Baqi’ dalam sebuah hadits yang panjang, ‘Aisyah bertanya kepada Rasulullah, كيف أقول لهم يا رسول الله؟ قال: قولي: السلام على أهل الديار من المؤمنين والمسلمين، ويرحم الله المستقدمين منا والمستأخرين، وإنا إن شاء الله بكم للاحقون “Ya Rasulullah, apa yang harus aku ucapkan kepada mereka (penghuni kubur-ed)?” Rasulullah menjawab, “Katakanlah : Assalamu’alaykum wahai penghuni kubur dari kalangan kaum mukminin dan muslimin. Semoga Allah merahmati orang-orang yang mendahului kami dan orang-orang yang dating kemudian. Dan insya Allah kami akan menyusul kalian”[10] Syaikh Al Albani rahimahullah berkata setelah membawakan hadits ini : “Al Hafizh di dalam At Talkhis (5/248) berdalil dengan hadits ini akan bolehnya berziarah kubur bagi wanita”[11] Dengan berbagai argumen di atas jelaslah bahwa wanita juga diperbolehkan berziarah kubur asalkan tidak sering-sering. Inilah pendapat sejumlah ulama semisal Al Hafizh Ibnu Hajar Al ‘Asqalani, Al ‘Aini, Al Qurthubi, Asy Syaukani, Ash Shan’ani, dan lainnya rahimahumullah.[12] Hikmah ziarah kubur Ziarah kubur adalah amalan yang sangat bermanfaat baik bagi yang berziarah maupun yang diziarahi. Bagi orang yang berziarah, maka ziarah kubur dapat mengingatkan kepada kematian, melembutkan hati, membuat air mata menetes, mengambil pelajaran, dan membuat zuhud terhadap dunia. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ أَلَا فَزُورُوهَا، فَإِنَّهُ يُرِقُّ الْقَلْبَ، وَتُدْمِعُ الْعَيْنَ، وَتُذَكِّرُ الْآخِرَةَ، وَلَا تَقُولُوا هُجْرًا “Dahulu aku melarang kalian untuk berziarah kubur, sekarang berziarahlah karena ziarah dapat melembutkan hati, membuat air mata menetes, dan mengingatkan akhirat. Dan janganlah kalian mengucapkan al hujr[13]”[14] Dalam hadits tersebut, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan hikmah dibalik ziarah kubur. Ketika seseorang melihat kubur tepat di depan matanya, di tengah suasana yang sepi, ia akan merenung dan menyadari bahwa suatu saat ia akan bernasib sama dengan penghuni kubur yang ada di hadapannya. Terbujur kaku tak berdaya. Ia menyadari bahwa ia tidaklah hidup selamanya. Ia menyadari batas waktu untuk mempersiapkan bekal menuju perjalanan yang sangat panjang yang tiada akhirnya adalah hanya sampai ajalnya tiba saja. Maka ia akan mengetahui hakikat kehidupan di dunia ini dengan sesungguhnya dan ia akan ingat akhirat, bagaimana nasibnya nanti di sana? Apakah surga? Atau malah neraka? Nas-alullahas salaamah wal ‘aafiyah. Selain itu, ziarah kubur juga bermanfaat bagi mayit yang diziarahi karena orang yang berziarah diperintahkan untuk mengucapkan salam kepada mayit, mendo’akannya, dan memohonkan ampun untuknya. Tetapi, ini khusus untuk orang yang meninggal di atas Islam. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, أن النبي كان يخرج إلى البقيع، فيدعو لهم، فسألته عائشة عن ذلك؟ فقال: إني أمرت أن أدعو لهم “Nabi pernah keluar ke Baqi’, lalu beliau mendo’akan mereka. Maka ‘Aisyah menanyakan hal tersebut kepada beliau. Lalu beliau menjawab : “Sesungguhnya aku diperintahkan untuk mendo’akan mereka””[15] Adapun jika mayit adalah musyrik atau kafir, maka tidak boleh mendo’akan dan memintakan ampunan untuknya berdasarkan sabda beliau, زار النبي قبر أمه. فبكى, وأبكى من حوله، فقال: استأذنت ربي في أن أستغفر لها، فلم يؤذن لي، واستأذنته في أن أزور قبرها فأذن لي، فزوروا القبور فإنها تذكر الموت “Nabi pernah menziarahi makam ibu beliau. Lalu beliau menangis. Tangisan beliau tersebut membuat menangis orang-orang disekitarnya. Lalu beliau bersabda : “Aku meminta izin kepada Rabb-ku untuk memintakan ampunan untuk ibuku. Tapi Dia tidak mengizinkannya. Dan aku meminta izin untuk menziarahi makam ibuku, maka Dia mengizinkannya. Maka berziarahlah kalian karena ziarah tersebut dapat mengingatkan kalian kepada kematian”[16] Maka ingatlah hal ini, tujuan utama berziarah adalah untuk mengingat kematian dan akhirat, bukan untuk sekedar plesir, apalagi meminta-minta kepada mayit yang sudah tidak berdaya lagi. Adab Islami ziarah kubur Agar berbuah pahala, maka ziarah kubur harus sesuai dengan tuntunan syari’at yang mulia ini. Berikut ini adab-adab Islami ziarah kubur : Pertama: Hendaknya mengingat tujuan utama berziarah Ingatlah selalu hikmah disyari’atkannya ziarah kubur, yakni untuk mengambil pelajaran dan mengingat kematian. Imam Ash Shan’ani rahimahullah berkata : “Semua hadits di atas menunjukkan akan disyari’atkannya ziarah kubur dan menjelaskan hikmah dari ziarah kubur, yakni untuk mengambil pelajaran seperti di dalam hadits Ibnu Mas’ud (yang artinya) : “Karena di dalam ziarah terdapat pelajaran dan peringatan terhadap akhirat dan membuat zuhud terhadap dunia”. Jika tujuan ini tidak tercapai, maka ziarah tersebut bukanlah ziarah yang diinginkan secara syari’at”[17] Kedua: Tidak boleh melakukan safar untuk berziarah Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, لاَ تُشَدُّ الرِّحَالُ إِلَّا إِلَى ثَلاَثَةِ مَسَاجِدَ: المَسْجِدِ الحَرَامِ، وَمَسْجِدِ الرَّسُولِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَمَسْجِدِ الأَقْصَى “Janganlah melakukan perjalanan jauh (dalam rangka ibadah, ed) kecuali ke tiga masjid : Masjidil Haram, Masjid Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam (Masjid Nabawi), dan Masjidil Aqsha”[18] Ketiga: Mengucapkan salam ketika masuk kompleks pekuburan “Dari Buraidah radhiyallahu ‘anhu, dahulu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan mereka (para shahabat) jika mereka keluar menuju pekuburan agar mengucapkan : اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الدِّيَارِ مِنَ الْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُسْلِمِيْنَ وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللهُ لَلاَحِقُوْنَ نَسْأَلُ اللهَ لَنَا وَلَكُمُ الْعَافِيَةَ “Salam keselamatan atas penghuni rumah-rumah (kuburan) dan kaum mu’minin dan muslimin, mudah-mudahan Allah merahmati orang-orang yang terdahulu dari kita dan orang-orang yang belakangan, dan kami Insya Allah akan menyusul kalian, kami memohon kepada Allah keselamatan bagi kami dan bagi kalian”[19] Keempat: Tidak memakai sandal ketika memasuki pekuburan Dari shahabat Basyir bin Khashashiyah radhiyallahu ‘anhu : “Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang berjalan, tiba-tiba beliau melihat seseorang sedang berjalan diantara kuburan dengan memakai sandal. Lalu Rasulullah bersabda, يَا صَاحِبَ السِّبْتِيَّتَيْنِ، وَيْحَكَ أَلْقِ سِبْتِيَّتَيْكَ» فَنَظَرَ الرَّجُلُ فَلَمَّا عَرَفَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَلَعَهُمَا فَرَمَى بِهِمَا “Wahai pemakai sandal, celakalah engkau! Lepaskan sandalmu!” Lalu orang tersebut melihat (orang yang meneriakinya). Tatkala ia mengenali (kalau orang itu adalah) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia melepas kedua sandalnya dan melemparnya”[20] Kelima: Tidak duduk di atas kuburan dan menginjaknya Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَأَنْ يَجْلِسَ أَحَدُكُمْ عَلَى جَمْرَةٍ فَتُحْرِقَ ثِيَابَهُ، فَتَخْلُصَ إِلَى جِلْدِهِ، خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَجْلِسَ عَلَى قَبْرٍ “Sungguh jika salah seorang dari kalian duduk di atas bara api sehingga membakar bajunya dan menembus kulitnya, itu lebih baik daripada duduk di atas kubur”[21] Keenam: Mendo’akan mayit jika dia seorang muslim Telah lewat haditsnya di footnote no. 14. Adapun jika mayit adalah orang kafir, maka tidak boleh mendo’akannya. Ketujuh: Boleh mengangkat tangan ketika mendo’akan mayit tetapi tidak boleh menghadap kuburnya ketika mendo’akannya (yang dituntunkan adalah menghadap kiblat) Hal ini berdasarkan hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha ketika beliau mengutus Barirah untuk membuntuti Nabi yang pergi ke Baqi’ Al Gharqad. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berhenti di dekat Baqi’, lalu mengangkat tangan beliau untuk mendo’akan mereka.[22] Dan ketika berdo’a, hendaknya tidak menghadap kubur karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang shalat menghadap kuburan. Sedangkan do’a adalah intisari sholat. Kedelapan: Tidak mengucapkan al hujr Telah lewat keterangan dari Imam An Nawawi rahimahullah bahwa al hujr adalah ucapan yang bathil. Syaikh Al Albani rahimahullah mengatakan : “Tidaklah samar lagi bahwa apa yang orang-orang awam lakukan ketika berziarah semisal berdo’a pada mayit, beristighotsah kepadanya, dan meminta sesuatu kepada Allah dengan perantaranya, adalah termasuk al hujr yang paling berat dan ucapan bathil yang paling besar. Maka wajib bagi para ulama untuk menjelaskan kepada mereka tentang hukum Allah dalam hal itu. Dan memahamkan mereka tentang ziarah yang disyari’atkan dan tujuan syar’i dari ziarah tersebut”[23] Kesembilan: Diperbolehkan menangis tetapi tidak boleh meratapi mayit Menangis yang wajar diperbolehkan sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menangis ketika menziarahi kubur ibu beliau sehingga membuat orang-orang disekitar beliau ikut menangis. Tetapi jika sampai tingkat meratapi mayit, menangis dengan histeris, menampar pipi, merobek kerah, maka hal ini diharamkan. Rambu-rambu untuk para peziarah Ada beberapa hal yang harus diperhatikan berkaitan dengan ziarah kubur ini agar ziarah kubur yang dilakukan menjadi amalan shalih, bukan menyebabkan murka Allah Subhanahu wa Ta’ala : Hikmah disyari’atkannya ziarah kubur adalah untuk mengambil pelajaran dan mengingat akhirat, bukan untuk tabarruk kepada mayit meskipun dia dahulu orang sholeh. Syaikh Shalih Al Fauzan hafizhahullah mengatakan : “(Hendaknya) tujuan ziarahnya adalah untuk mengambil pelajaran, nasihat, dan mendo’akan mayit. Jika tujuannya adalah untuk tabarruk dengan kubur, atau melakukan ritual penyembelihan di sana, dan meminta mayit untuk memenuhi kebutuhannya dan mengeluarkannya dari kesulitan, maka ini ziarah yang bid’ah lagi syirik”[24] Tidak boleh mengkhususkan waktu-waktu tertentu untuk berziarah karena hal itu tidak ada dalilnya. Kapan saja ziarah itu dibutuhkan, maka berziarahlah. Ingatlah, sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Diantara hal yang tidak ada tuntunannya juga adalah kebiasaan menabur bunga di atas kuburan. Penta’liq Matan Abi Syuja’ –kitab fikih madzhab syafi’i- berkata : “Diantara bid’ah yang diharamkan adalah menaburkan/meletakkan bunga-bunga di atas jenazah atau kubur karena hanya buang-buang harta”[25] Selesailah pembahasan tentang ziarah kubur ini. Semoga Allah ‘Azza wa Jalla agar menjadikan amal ini sebagai amalan yang memberatkan timbangan kebaikan di hari perhitungan kelak dan memberikan manfaat kepada kaum muslimin dengannya. Aamiin. Wallahu Ta’ala a’lam. Walhamdu lillahi Rabbil ‘aalamin. Penulis: Yananto Di Poskan oleh : M Sutrisno

KITA TIDAK DICIPTAKAN SIA-SIA

Sebagian orang menyangka, kehidupan di dunia hanyalah sekedar menghabiskan waktu hidup saja. Lahir, kecil, dewasa, tua, dan akhirnya mati untuk meninggalkan dunia. Mereka habiskan waktu hanya dengan makan, minum, tidur, bersenang-senang, dan perkara yang sia-sia. Mereka menganggap tidak ada tujuan dari penciptaan manusia di dunia ini. Ini jelas merupakan kekeliruan yang sangat nyata. Bertentangan dengan akal dan naluri manusia. Dan yang jelas, bertentangan dengan hikmah perbuatan Allah subhanahu wa ta’ala. Penciptaan manusia bukan hanya sekedar permainan dan sia-sia, namun ada hikmah besar yang terkandung di dalamnya. Manusia Tidak Dibiarkan Begitu Saja Tidak ada yang sia-sia dalam perbuatan Allah. Termasuk ketika Dia menciptakan kita semua. Tidak sebagaimana anggapan sebagian orang yang terlena dengan fitnah dunia. Allah Ta’ala berfirman : أَيَحْسَبُ الْإِنسَانُ أَن يُتْرَكَ سُدًى “Apakah manusia mengira, bahwa ia akan dibiarkan sia-sia begitu saja?“ (Al Qiyamah:36) Berikut penjelasan para ulama tafsir tentang ayat di atas. Syaikh Abdurrahman As Sa’di rahimahullah menjelaskan : maksudnya (mereka mengira) tidak diperintah dan tidak dilarang, tidak diberi pahala dan tidak disiksa. Ini merupakan persangkaan yang batil dan menyangka bahwa Allah tidak (mencipta) sesuai dengan hikmah. (Taisir Karimir Rahman, Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di rahimahullah) Syaikh Abu Bakar Al Jazaairy rahimahullah menjelaskan : maksudnya (mereka mengira) dibiarkan begitu saja sia-sia tanpa diberi beban syariat di dunia dan tidak dihisab dan diberi balasan di akherat.( Aysarut Tafasir, Syaikh Abu Bakar Al Jazaairy rahimahullah) As Sadi rahimahullah menjelaskan : maksudnya (mereka mengira) manusia tidak akan dibangkitkan. Mujahid, Syafi’i, dan Abdurrahman bin Zaid bin Aslam rahimahumullah menjelaskan : maksudnya (mereka mengira) manusia tidak diperintah dan tidak dilarang. Imam Ibnu Katsir rahimahullah menyimpulkan dari pendapat-pendapat tersebut : Ayat ini mencakup dua keadaan (di dunia dan di akherat). Manusia tidak dibiarkan sia-sia di dunia dengan tidak diperintah dan tidak dilarang. Begitu pula mereka tidak dibiarkan sia-sia di alam kubur. Mereka diberi perintah dan larangan di dunia, dan mereka dikumpulkan (dan dibangkitkan) di hadapan Allah di hari akherat. Yang dimaksud dalam ayat ini penetapan adanya janji Allah sekaligus bantahan bagi orang-orang menyimpang, orang – orang yang bodoh, seta para penentang yang mengingkari hal-hal tersebut.( Tafsir Al Quran Al Adzhim, Imam Ibnu Katsir rahimahullah) Dalam ayat lain Allah Ta’ala juga berfirman : أَفَحَسِبْتُمْ أَنَّمَا خَلَقْنَاكُمْ عَبَثاً وَأَنَّكُمْ إِلَيْنَا لَا تُرْجَعُونَ “Maka apakah kamu mengira, bahwa sesungguhnya Kami menciptakan kamu secara main-main (saja), dan bahwa kamu tidak akan dikembalikan kepada Kami?” (Al Mukminun:115). Ibadah Tujuan Kita Pembaca rahimakumullah, sudah jelas bagi kita bahwa bukan merupakan kesia-siaan ketika Allah Ta’ala menciptakan kita. Lalu apa tujuannya? Tujuan Allah menciptkan kita adalah untuk beribadah kepada-Nya semata, yakni dengan mentauhidkan-Nya. Hal ini Allah Ta’ala tegaskan dalam firman-Nya : وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ “Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku.”(Adz Dzariyat:56) Bahkan dengan sebab tauhid inilah Allah menciptakan seluruh makhluk, menyediakan surga dan neraka, Allah menurunkan kitab-kitab-Nya, dan mengutus para rasul ‘alaihimus sallam. Allah menciptakan jin dan manusia serta memerintahkannya untuk bertauhid kepada-Nya. Allah menjanjikan surga bagi yang merealisasikan tauhid, dan mengancam dengan neraka bagi yang menyelisihi jalan tauhid. Dan Allah mengutus seluruh para nabi dan rasul untuk menjelaskan tauhid. Kewajiban Taat kepada Rasul Bakti bahwa Allah tidak menciptakan manusia sia-sia, Allah mengutus rasul di tengah-tengah mereka untuk memberikan petunjuk. Kewajiban manusia untuk taat kepada rasul yang di utus kepada mereka. Barangsiapa yang mentaati rasul tersebut akan masuk surga, karena ketaatan kepada rasul merupakan bentuk ketaatan kepada Allah. Allah Ta’ala berfirman : وَمَن يُطِعِ اللّهَ وَرَسُولَهُ يُدْخِلْهُ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِن تَحْتِهَا الأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا وَذَلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيم “Barangsiapa taat kepada Allah dan Rasul-Nya, niscaya Allah memasukkannya kedalam surga yang mengalir didalamnya sungai-sungai, sedang mereka kekal di dalamnya; dan itulah kemenangan yang besar.” (An Nisaa’:13). Makhluk yang paling mulia, paling tinggi kedudukannya, dan paling dekat di sisi Allah adalah yang paling sempurna penghambaanya kepada Allah. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan : “ Orang yang sempurna (adalah) yang sempurna dalam ketaatan kepada Allah dan rasul-Nya secara lahir dan batin”. Tujuan dari pengutusan rasul adalah agar manusia mentaati mereka dan mengikuti syariat yang mereka bawa dari sisa Allah Ta’ala”.( Dinukil dari Taisiirul Wushuul Syarh Tsalatsatil Ushul 32, Syaikh Abdul Muhsin al Qosim rahimahullah) Jalan Menuju Surga Setelah jelas bagi kita, adanya jalan menuju surga dan juga jalan kebinasaan di neraka, seorang yang berakal tentunya akan memilih jalan keselamatan. Tidak ada jalan yang dapat menyelamatkan kita dan mengantarkan kita ke surga kecuali dengan mengikuti perintah Allah dan rasul-Nya. Syarat mutlak yang tidak bisa ditawar-tawar. Syarat yang mudah bagi orang-orang yang menyadarinya. Namun sayangnya, masih ada saja orang yang enggan menempuhnya. Dijelaskan dalam sabda Nabi yang mulia shalallahu ‘alahi wa sallam : كُلُّ أُمَّتِي يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ إِلَّا مَنْ أَبَى.. قَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَنْ يَأْبَى؟ قَالَ : مَنْ أَطَاعَنِي دَخَلَ الْجَنَّةَ ، وَمَنْ عَصَانِي فَقَدْ أَبَى “ Seluruh umatku akan masuk surga, kecuali orang yang enggan. Para sahabat kemudian bertanya: “ Ya Rasulullah, siapkah orang yang enggan itu?” Rasulullah bersabda : “Barangsiapa yang mentaatiku akan masuk surga, barangsiapa yang mendurhakaiku mereka itulah orang-orang yang enggan masuk surga” (H.R. Bukhari) Jangan Durhaka! Orang-orang yang mendurhakai rasul yang ditus kepadanya, akan mendapat siksa di neraka. Allah Ta’ala berfirman : وَمَن يَعْصِ اللّهَ وَرَسُولَهُ وَيَتَعَدَّ حُدُودَهُ يُدْخِلْهُ نَاراً خَالِداً فِيهَا وَلَهُ عَذَابٌ مُّهِينٌ “Dan barangsiapa yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya dan melanggar ketentuan-ketentuan-Nya, niscaya Allah memasukkannya ke dalam api neraka sedang ia kekal di dalamnya; dan baginya siksa yang menghinakan” (An Nisaa’: 14) Allah Ta’ala mencontohkan di dalam Al Quran tentang orang yang durhaka kepada rasul yang diutus kepadanya, yaitu Fir’aun yang durhaka kepada Nabi Musa ‘alaihis salaam. Akibat perbuatannya tersebut, Fir’aun akan mendapat siksa. Allah Ta’ala berfirman : فَعَصَى فِرْعَوْنُ الرَّسُولَ فَأَخَذْنَاهُ أَخْذاً وَبِيلاً} [المزمل:16]. “Maka Fir’aun mendurhakai Rasul itu, lalu Kami siksa dia dengan siksaan yang berat.” (Al Muzamil:16) Siksaan yang dialami Fir’aun terjadi di dunia, di alam kubur, dan di akhirat. Siksaan di dunia yaitu ditenggelamkan di lautan. Kemudian setelah itu siksa yang dialami di alam kubur sampai tegaknya hari kiamat. Kemudian terakhir adalah adzab neraka di akherat . Allah Ta’ala berfirman : النَّارُ يُعْرَضُونَ عَلَيْهَا غُدُوّاً وَعَشِيّاً وَيَوْمَ تَقُومُ السَّاعَةُ أَدْخِلُوا آلَ فِرْعَوْنَ أَشَدَّ الْعَذَابِ “Kepada mereka dinampakkan neraka pada pagi dan petang , dan pada hari terjadinya Kiamat. (Dikatakan kepada malaikat): “Masukkanlah Fir’aun dan kaumnya ke dalam azab yang sangat keras” (Al Mu’min:46) Siksaan yang dialami Fir’aun disebabkan karena kedurhakaannya terhadap rasul yang diutus kepadanya, yaitu Musa ‘alaihis sallam. Maka barangsiapa yang mendurhkai rasul yang diutus kepadanya terancam akan mendapat siksa sebagaimana yang dialami oleh Fir’aun. Oleh karena itu wajib bagi seseorang untuk taat kepada rasul yang diutus kepadanya. Kewajiban kita adalah taat kepada rasul yang diutus kepada kita, yaitu Muhammad shallallahu ‘alihi wa sallam. Hendaknya umat Muhammad merasa khawatir jika mereka mendurhakai rasulnya. Mereka akan mendapat hukuman seperti yang dialami Fir’aun yang mendapat hukuman yang berat dari Allah Ta’ala. Imam Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan : “ Kalian (umat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam) lebih pantas untuk celaka jika kalian mendurhakai rasul kalian (daripada yang dialami Fir’aun), karena rasul kalian lebih mulia dan lebih utama daripada Musa bin Imran ‘alaihis sallam”. (Dinukil dari Taisiirul Wushuul Syarh Tsalatsatil Ushul 33) Semoga kita kembali tersadar dengan hikmah tujuan penciptaan kita. Wa shallallahu ‘alaa Nabiyyinaa Muhammad. Penulis: Adika Mianoki Di Poskan oleh : M Sutrisno

HUKUM MENGGANTUNGKAN JIMAT DAN RUQYAH

Syaikh Abdul Aziz Ar Rajihi Dalam masalah ini terdapat khilaf di antara para ulama, sebagai berikut: Sebagian ulama berpendapat bahwa menggantungkan tamaim (jimat) atau memakai autar (jimat berupa tali, gelang, kalung, atau semacamnya) hukumnya haram secara mutlak. Walaupun jimat tersebut berisi ayat Al Qur’an atau doa-doa yang disyariatkan atau ta’awwudz yang disyariatkan. Sebagian ulama berpendapat boleh menggantungkan jimat yang isinya ayat Al Qur’an atau doa-doa yang disyariatkan atau ta’awwudz yang disyariatkan. Yang rajih dan yang paling utama adalah hukumnya haram (yaitu pendapat pertama, pent.). Karena dua alasan penting: Keumuman dalil yang melarang jimat itu di-takhshish. Semisal hadits: إن الرقى والتمائم والتولة شرك “Sesungguhnya ruqyah, tamimah, tiwalah, itu syirik” Dan tidak ada dalil yang mengecualikan tamimah, tidak sebagaimana ruqyah, ada dalil mengecualikannya. Semisal hadits: لا بأس بالرقى ما لم تكن شركا “tidak mengapa melakukan ruqyah, selama bukan ruqyah yang syirik“ Dalam jimat yang mengandung ayat Al Qur’an, terkadang di sana juga ditulis nama tokoh keramat atau nama setan dan hal-hal berbau syirik lainnya. Sehingga membolehkan penggunaan jimat yang mengandung ayat Al Qur’an akan membawa kepada penggunaan jimat yang mengandung kesyirikan. Dan penggantungan ayat Al Qur’an tersebut juga merupakan wasilah untuk menghinakan Al Qur’an. Karena terkadang seseorang tidak sadar, ia masuk ke WC dengan memakainya, atau terkadang jimat yang terdapat ayat tersebut kena najis. Maka yang lebih utama mencegah kemungkinan ini terjadi. Dan ini merupakan syirik kecil, bahkan bisa terjerumus dalam syirik akbar jika diyakini jimat tersebut yang memberi pengaruh manfaat dengan sendirinya. Nama-nama dari jimat diantaranya tamimah, hajb, huruz, autar, atau wahanah, sebagaimana ketika Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam melihat jimat di pergelangan tangan seseorang, beliau bertanya: “apa ini?“. orang tadi menjawab: “al wahanah“. Nabi lalu bersabda: انزعها فإنها لا تزيدك إلا وهنا “lepaskan itu, karena ia tidak bisa menambahkan apa-apa kecuali kelemahan” Adapun ruqyah, sebagaimana sabda Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam: اعرضوا علي رقاكم، لا بأس بالرقى ما لم تكن شركا “tunjukkan padaku ruqyah kalian, tidak mengapa melakukan ruqyah selama bukan ruqyah yang syirik“. Ruqyah yang disyariatkan adalah dengan membacakan ayat Al Qur’an pada orang yang sakit atau pada air yang akan diciprati atau diminum orang yang sakit. Adapun menulis ayat Qur’an pada kertas dicampur dengan za’faran, lalu mandi dengan kertas tersebut dengan meminum sedikit airnya, maka ini memang dinukil dari Abul Abbas Ibnu taimiyyah dan Ibnul Qayyim rahimahumallah dari Ibnu Abbas radhiallahu’anhuma dan sebagian sahabat yang lain bahwa mereka membolehkannya. Namun yang lebih utama adalah tidak melakukan hal tersebut, lebih lagi jika orang yang melakukannya meyakini bahwa metode ruqyah tersebut adalah sebab kesembuhan, padahal kesembuhan itu di tangan Allah. Adapun menulis ayat Al Qur’an pada wadah-wadah air, maka ini tidak selayaknya dilakukan. Karena itu merupakan penghinaan terhadap ayat Al Qur’an dan terkadang bisa rusak atau masuk ke WC. Demikian juga kertas koran dan selebaran (pamflet) tidak semestinya menghinakan dzikir dan ayat Al Qur’an yang ada di sana. Mengenai penulisan ayat Al Qur’an di dinding atau menggantungkannya di sana, maka yang lebih utama adalah tidak melakukannya. Demikian juga kebiasaan yang berasal dari luar Saudi yaitu sebagian kaligrafi yang bertuliskan ayat kursi, sebaiknya ditinggalkan. Karena seseorang itu terkadang akan menggantungkan hatinya pada selain Allah dengan adanya hal tersebut. Adapun jika sengaja diletakkan untuk dibaca, bukan untuk ngalap berkah, dan tidak ada keterpautan hati pada kaligrafi ayat-ayat tersebut, maka tidak mengapa. Namun yang lebih utama adalah tidak melakukannya. Jika seseoang memakai gelang/kalung di pergelangan tangannya, atau di kakinya, atau di lehernya, atau di tempat lain, dan ia berkeyakinan hal tersebut dapat menghilangkan ‘ain dan penyakit, ini adalah keyakinan syirik. Namun jika ia berkeyakinan benda tersebut hanya wasilah atau sebab hilangnya ‘ain dan penyakit, maka ini syirik kecil. Jika ia berkeyakinan benda tersebut bisa mencegah bahaya dengan sendirinya maka termasuk syirik akbar. Demikian juga memakai benda gelang logam/mineral yang dipakai sebagian orang di tangannya atau di lehernya untuk mencegah rematik, maka ini termasuk syirik kecil. Walaupun yang menganjurkannya adalah dokter. Karena dokter dalam hal ini ia termasuk jahil murakkab, demikian juga jika yang menganjurkan adalah seorang apoteker. Sumber: http://shrajhi.com/Books/ID/462 — Penerjemah: Yulian Purnama Di Poskan oleh : M Sutrisno

TEROMPET ADALAH CIRI KHAS IBADAH KAUM YAHUDI

Malam Tahun baru tidak afdhal kalau tidak ada terompet, menurut mereka yang merayakannya. Di negara kita, sudah menjadi tradisi sebagian kaum Muslimin merayakannya dan ikut-ikutan meniup terompet. Akan tetapi perlu diketahui bahwa terompet merupakan ciri khas ibadah orang Yahudi sebagaimana dalam hadits berikut. فعن أبي عميرٍ بن أنسٍ عن عمومةٍ له من الأنصار قال: “اهتم النبي – صلى الله عليه وسلم – للصلاة كيف يجمع الناس لها؟ فقيل له: انصب راية عند حضور الصلاة فإذا رأوها آذن بعضهم بعضاً، فلم يعجبه ذلك، قال: فذكر له القنع يعني الشبور (هو البوق كما في رواية البخاري) ، وقال زياد: شبور اليهود، فلم يعجبه ذلك، وقال: ((هو من أمر اليهود))، قال فذكر له الناقوس، فقال: ((هو من أمر النصارى))، فانصرف عبد الله بن زيد بن عبد ربه وهو مهتمٌ لهمِّ رسول الله – صلى الله عليه وسلم -، فأُريَ الأذان في منامه Dari Abu ‘Umair bin Anas dari bibinya yang termasuk shahabiyah anshoar, “Nabi memikirkan bagaimana cara mengumpulkan orang untuk shalat berjamaah. Ada beberapa orang yang memberikan usulan. Yang pertama mengatakan, ‘Kibarkanlah bendera ketika waktu shalat tiba. Jika orang-orang melihat ada bendera yang berkibar maka mereka akan saling memberi tahukan tibanya waktu shalat. Namun Nabi tidak menyetujuinya. Orang kedua mengusulkan agar memakai teropet. Nabi pun tidak setuju, beliau bersabda, ‘Membunyikan terompet adalah perilaku orang-orang Yahudi.’ Orang ketiga mengusulkan agar memakai lonceng. Nabi berkomentar, ‘Itu adalah perilaku Nasrani.’ Setelah kejadian tersebut, Abdullah bin Zaid bin Abdi Rabbihi pulang dalam kondisi memikirkan agar yang dipikirkan Nabi. Dalam tidurnya, beliau diajari cara beradzan.”1 Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menyukai terompet Yahudi yang ditiup dengan mulut dan lonceng Nashrani yang dipukul dengan tangan. Beliau beralasan karena meniup terompet merupakan perbuatan orang Yahudi dan membunyikan lonceng itu merupakan perbuatan orang Nashrani. Karena penyebutan sifat setelah hukum menunjukkan alasan (pelarangan) tersebut. Hal ini menunjukkan larangan beliau dari seluruh perkara yang merupakan kebiasaan Yahudi dan Nashrani.”2 Kesamaan fisik dan zhahir bisa membuat kedekatan hati dan batin Mungkin ada yang bertanya, mengapa hanya sekedar mirip sedikit kemudian meniru dalam ciri khas ibadah mereka sudah dilarang? Maka jawabannya, kesamaan fisik dan zhahir bisa membuat kedekatan hati dan batin. Contoh sederhananya, misalnya jika seseroang bertemu dengan orang lain yang seragamnya sama, maka ia akan langsung merasa dekat dan bisa jadi akrab. Atau bertemu dari suku dan asal yang sama, maka ia bisa langsung akrab dan merasa ada kesatuan hati. Inilah adalah sebab larangan menyerupai suatu kaum. Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam telah bersabda, مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَمِنْهُمْ ”Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka”3 Walaupun dalam hal yang mungkin dianggap kecil seperti terompet, akan tetapi Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam telah mengingatkan hal ini. Karena sedikit demi sedikit, sejengkal demi sejengkal dan mulai dari hal yang kecil akan mengikuti mereka. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَتَتَّبِعُنَّ سَنَنَا لَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ شِبْرًا بِشِبْرٍ وَ ذِرَاعًا بِذِرَاعٍ حَتَّى لَوْ دَخَلُوا فِى جُحْرِ ضَبٍّ لاَتَّبَعْتُمُوهُمْ , قُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ آلْيَهُودَ وَالنَّصَارَى قَالَ : فَمَنْ “Sungguh kalian akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta sampai jika orang-orang yang kalian ikuti itu masuk ke lubang dhob (yang sempit sekalipun, -pen), pasti kalian pun akan mengikutinya.” Kami (para sahabat) berkata, “Wahai Rasulullah, apakah yang diikuti itu adalah Yahudi dan Nashrani?” Beliau menjawab, “Lantas siapa lagi?”4 Berkata Sufyan Ibnu ‘Uyainah dan yang lainnya dari kalangan salaf, ولهذا كان (2) السلف (3) سفيان بن عيينة (4) وغيره، يقولون: إن (5) من فسد من علمائنا ففيه شبه من اليهود! ومن فسد من عبّادنا ففيه شبه من النصارى “Sungguh orang yang rusak dari kalangan ulama kita, karena penyerupaannya dengan Yahudi. Dan orang yang rusak dari kalangan ahli ibadah kita, karena penyerupaannya dengan Nashrani.” 5 Orang nashrani dan yahudi tidak akan ridha sampai kita mengikuti mereka. Allah Ta’ala berfirman, وَلَن تَرْضَى عَنكَ الْيَهُودُ وَلاَ النَّصَارَى حَتَّى تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمْ “Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka.” (Al-Baqarah: 120) — Catatan kaki 1HR. Abu Daud, shahih 2 Iqtidha Ash-Shirathil Mustaqim 1/356, Dar A’Alamil Kutub, Beirut, cet. VII, 1419 H, tahqiq: Nashir Abdul Karim Al-‘Aql, syamilah 3 HR. Ahmad dan Abu Daud. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih dalam Irwa’ul Ghalil no. 1269. 4 HR. Muslim no. 2669 5 Iqtidha’ Ash-Shirathil Mustaqim 1/79 Dar A’Alamil Kutub, Beirut, cet. VII, 1419 H, tahqiq: Nashir Abdul Karim Al-‘Aql, syamilah — Penulis: dr. Raehanul Bahraen Di Poskan oleh : M Sutrisno

ISTRI YANG TAAT SUAMI DIJAMIN SURGA

Di antara keutamaan istri yang taat pada suami adalah akan dijamin masuk surga. Ini menunjukkan kewajiban besar istri pada suami adalah mentaati perintahnya. Dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَيُّمَا امْرَأَةٍ مَاتَتْ وَزَوْجُهَا عَنْهَا رَاضٍ دَخَلَتِ الْجَنَّةَ “Wanita mana saja yang meninggal dunia lantas suaminya ridha padanya, maka ia akan masuk surga.” (HR. Tirmidzi no. 1161 dan Ibnu Majah no. 1854. Abu Isa Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan gharib. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan). Yang dimaksudkan dengan hadits di atas adalah jika seorang wanita beriman itu meninggal dunia lantas ia benar-benar memperhatikan kewajiban terhadap suaminya sampai suami tersebut ridha dengannya, maka ia dijamin masuk surga. Bisa juga makna hadits tersebut adalah adanya pengampunan dosa atau Allah meridhainya. (Lihat Nuzhatul Muttaqin karya Prof. Dr. Musthofa Al Bugho, hal. 149). Begitu pula ada hadits dari ‘Abdurrahman bin ‘Auf, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِذَا صَلَّتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا وَصَامَتْ شَهْرَهَا وَحَفِظَتْ فَرْجَهَا وَأَطَاعَتْ زَوْجَهَا قِيلَ لَهَا ادْخُلِى الْجَنَّةَ مِنْ أَىِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شِئْتِ “Jika seorang wanita selalu menjaga shalat lima waktu, juga berpuasa sebulan (di bulan Ramadhan), serta betul-betul menjaga kemaluannya (dari perbuatan zina) dan benar-benar taat pada suaminya, maka dikatakan pada wanita yang memiliki sifat mulia ini, “Masuklah dalam surga melalui pintu mana saja yang engkau suka.” (HR. Ahmad 1: 191 dan Ibnu Hibban 9: 471. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih) Dengan ketaatan seorang istri, maka akan langgeng dan terus harmonis hubungan kedua pasangan. Hal ini akan sangat membantu untuk kehidupan dunia dan akhirat. Islam pun memuji istri yang taat pada suaminya. Bahkan istri yang taat suami itulah yang dianggap wanita terbaik. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, قِيلَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ النِّسَاءِ خَيْرٌ قَالَ الَّتِي تَسُرُّهُ إِذَا نَظَرَ وَتُطِيعُهُ إِذَا أَمَرَ وَلَا تُخَالِفُهُ فِي نَفْسِهَا وَمَالِهَا بِمَا يَكْرَهُ Pernah ditanyakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Siapakah wanita yang paling baik?” Jawab beliau, “Yaitu yang paling menyenangkan jika dilihat suaminya, mentaati suami jika diperintah, dan tidak menyelisihi suami pada diri dan hartanya sehingga membuat suami benci” (HR. An-Nasai no. 3231 dan Ahmad 2: 251. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih) Sebagian istri saat ini melupakan keutamaan taat pada suami. Sampai-sampai menganggap ia harus lebih daripada suami sehingga dialah yang mesti ditaati karena karirnya lebih tinggi dan titelnya lebih mentereng. Wallahul musta’an. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. — Selesai disusun di Darush Sholihin, 4 Safar 1436 H Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal Di Poskan oleh : M Sutrisno