Jumat, 12 Desember 2014

KISAH JURAIJ DAN DOA JELEK ORANG TUANYA

Ada kisah menarik yang bisa diambil pelajaran akan ampuhnya do’a jelek seorang ibu pada anaknya, yaitu pada kisah Juraij. Jika tahu demikian, sudah barang tentu seorang anak kudu memuliakan orang tuanya. Jangan sampai ia membuat orang tuanya marah, sehingga keluar kata atau do’a jelek yang bisa mencelakakan dirinya. Dari Abu Hurairah, ia berkata, ”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَا تَكَلَّمَ مَوْلُوْدٌ مِنَ النَّاسِ فِي مَهْدٍ إِلاَّ عِيْسَى بْنُ مَرْيَمَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ [وَسَلَّمَ] وَصَاحِبُ جُرِيْجٍ” قِيْلَ: يَا نَبِيَّ اللهِ! وَمَا صَاحِبُ جُرَيْجٍ؟ قَالَ: “فَإِنَّ جُرَيْجًا كَانَ رَجُلاً رَاهِباً فِي صَوْمَعَةٍ لَهُ، وَكَانَ رَاعِيُ بَقَرٍ يَأْوِي إِلَى أَسْفَلِ صَوْمَعَتِهِ، وَكَانَتْ اِمْرَأَةٌ مِنْ أَهْلِ الْقَرْيَةِ تَخْتَلِفُ إِلَى الرَّاعِي، فَأَتَتْ أُمُّهُ يَوْمًٍا فَقَالَتْ: يَا جُرَيْجُ! وَهُوَ يُصّلِّى، فَقَالَ فِي نَفْسِهِ – وَهُوَ يُصَلِّي – أُمِّي وَصَلاَتِي؟ فَرَأَى أَنْ يُؤْثِرَ صَلاَتَهُ، ثُمَّ صَرَخَتْ بِهِ الثَّانِيَةَ، فَقَالَ فِي نَفْسِهِ: أُمِّي وَصَلاَتِي؟ فَرَأَى أَنْ يُؤْثِرَ صَلاَتَهُ. ثُمَّ صَرَخَتْ بِهِ الثَالِثَةَ فَقَالَ: أُمِّي وَصَلاَتِي؟ فَرَأَى أَنْ يُؤْثِرَ صَلاَتَهُ. فَلَمَّا لَمْ يُجِبْهَا قَالَتْ: لاَ أَمَاتَكَ اللهُ يَا جُرَيْجُ! حَتىَّ تَنْظُرَ فِي وَجْهِ المُوْمِسَاتِ. ثُمَّ انْصَرَفَتْ فَأُتِيَ الْمَلِكُ بِتِلْكَ الْمَرْأَةِ وَلَدَتْ. فَقَالَ: مِمَّنْ؟ قَالَتْ: مِنْ جُرَيْجٍ. قَالَ: أَصَاحِبُ الصَّوْمَعَةِ؟ قَالَتْ: نَعَمْ. قَالَ: اِهْدَمُوا صَوْمَعَتَهُ وَأْتُوْنِي بِهِ، فَضَرَبُوْا صَوْمَعَتَهُ بِالْفُئُوْسِ، حَتىَّ وَقَعَتْ. فَجَعَلُوْا يَدَهُ إِلَى عُنُقِهِ بِحَبْلٍ؛ ثُمَّ انْطَلَقَ بِهِ، فَمَرَّ بِهِ عَلَى الْمُوْمِسَاتِ، فَرَآهُنَّ فَتَبَسَّمَ، وَهُنَّ يَنْظُرْنَ إِلَيْهِ فِي النَّاسِ. فَقَالَ الْمَلِكُ: مَا تَزْعُمُ هَذِهِ؟ قَالَ: مَا تَزْعُمُ؟ قَالَ: تَزْعُمُ أَنَّ وَلَدَهَا مِنْكَ. قَالَ: أَنْتِ تَزْعَمِيْنَ؟ قَالَتْ: نَعَمْ. قَالَ: أَيْنَ هَذَا الصَّغِيْرُ؟ قَالُوْا: هَذَا فِي حُجْرِهَا، فَأَقْبَلَ عَلَيْهِ. فَقَالَ: مَنْ أَبُوْكَ؟ قَالَ: رَاعِي الْبَقَرِ. قَالَ الْمَلِكُ: أَنَجْعَلُ صَوْمَعَتَكَ مِنْ ذَهَبٍ؟ قَالَ: لاَ. قَالَ: مِنْ فِضَّةٍ؟ قَالَ: لاَ. قَالَ: فَمَا نَجْعَلُهَا؟ قَالَ: رَدُّوْهَا كَمَا كَانَتْ. قَالَ: فَمَا الَّذِي تَبَسَّمْتَ؟ قَالَ: أَمْراً عَرَفْتُهُ، أَدْرَكَتْنِى دَعْوَةُ أُمِّي، ثُمَّ أَخْبَرَهُمْ “Tidak ada bayi yang dapat berbicara dalam buaian kecuali Isa bin Maryam dan (bayi di masa) Juraij” Lalu ada yang bertanya,”Wahai Rasulullah siapakah Juraij?” Beliau lalu bersabda, ”Juraij adalah seorang rahib yang berdiam diri pada rumah peribadatannya (yang terletak di dataran tinggi/gunung). Terdapat seorang penggembala yang menggembalakan sapinya di lereng gunung tempat peribadatannya dan seorang wanita dari suatu desa menemui penggembala itu (untuk berbuat mesum dengannya). (Suatu ketika) datanglah ibu Juraij dan memanggil anaknya (Juraij) ketika ia sedang melaksanakan shalat, ”Wahai Juraij.” Juraij lalu bertanya dalam hatinya, ”Apakah aku harus memenuhi panggilan ibuku atau meneruskan shalatku?” Rupanya dia mengutamakan shalatnya. Ibunya lalu memanggil untuk yang kedua kalinya. Juraij kembali bertanya di dalam hati, ”Ibuku atau shalatku?” Rupanya dia mengutamakan shalatnya. Ibunya memanggil untuk kali ketiga. Juraij bertanya lagi dalam hatinya, ”lbuku atau shalatku?” Rupanya dia tetap mengutamakan shalatnya. Ketika sudah tidak menjawab panggilan, ibunya berkata, “Semoga Allah tidak mewafatkanmu, wahai Juraij sampai wajahmu dipertontonkan di depan para pelacur.” Lalu ibunya pun pergi meninggalkannya. Wanita yang menemui penggembala tadi dibawa menghadap raja dalam keadaan telah melahirkan seorang anak. Raja itu bertanya kepada wanita tersebut, ”Hasil dari (hubungan dengan) siapa (anak ini)?” “Dari Juraij”, jawab wanita itu. Raja lalu bertanya lagi, “Apakah dia yang tinggal di tempat peribadatan itu?” “Benar”, jawab wanita itu. Raja berkata, ”Hancurkan rumah peribadatannya dan bawa dia kemari.” Orang-orang lalu menghancurkan tempat peribadatannya dengan kapak sampai rata dan mengikatkan tangannya di lehernya dengan tali lalu membawanya menghadap raja. Di tengah perjalanan Juraij dilewatkan di hadapan para pelacur. Ketika melihatnya Juraij tersenyum dan para pelacur tersebut melihat Juraij yang berada di antara manusia. Raja lalu bertanya padanya, “Siapa ini menurutmu?” Juraij balik bertanya, “Siapa yang engkau maksud?” Raja berkata, “Dia (wanita tadi) berkata bahwa anaknya adalah hasil hubungan denganmu.” Juraij bertanya, “Apakah engkau telah berkata begitu?” “Benar”, jawab wanita itu. Juraij lalu bertanya, ”Di mana bayi itu?” Orang-orang lalu menjawab, “(Itu) di pangkuan (ibu)nya.” Juraij lalu menemuinya dan bertanya pada bayi itu, ”Siapa ayahmu?” Bayi itu menjawab, “Ayahku si penggembala sapi.” Kontan sang raja berkata, “Apakah perlu kami bangun kembali rumah ibadahmu dengan bahan dari emas?” Juraij menjawab, “Tidak perlu”. “Ataukah dari perak?” lanjut sang raja. “Jangan”, jawab Juraij. “Lalu dari apa kami akan bangun rumah ibadahmu?”, tanya sang raja. Juraij menjawab, “Bangunlah seperti sedia kala.” Raja lalu bertanya, “Mengapa engkau tersenyum?” Juraij menjawab, “(Saya tertawa) karena suatu perkara yang telah aku ketahui, yaitu terkabulnya do’a ibuku terhadap diriku.” Kemudian Juraij pun memberitahukan hal itu kepada mereka.” (Disebutkan oleh Bukhari dalam Adabul Mufrod) [Dikeluarkan pula oleh Bukhari: 60-Kitab Al Anbiyaa, 48-Bab ”Wadzkur fil kitabi Maryam”. Muslim: 45-Kitab Al Birr wash Shilah wal Adab, hal. 7-8] Pelajaran dari Kisah Juraij 1- Hadits ini menunjukkan keutamaan orang berilmu dibanding ahli ibadah. Seandainya Juraij seorang alim (yang berilmu), maka tentu ia akan lebih memilih untuk menjawab panggilan ibunya dibanding melanjutkan shalat. Baca artikel: Keutamaan Belajar Islam. 2- Seorang anak harus berhati-hati dengan kemarahan orang tuanya. Karena jika ia sampai membuat orang tua marah dan orang tua mendoakan jelek, maka itu adalah do’a yang mudah diijabahi. Lihat kisah Juraij di atas, ia tahu akan hal itu, sehingga membuatnya tersenyum. 3- Bukti do’a jelek dari ibu terkabul karena Juraij akhirnya dipertontonkan di hadapan wanita pelacur sebagaimana do’a ibunya. 4- Berbakti pada orang tua adalah akhlak mulia, lebih-lebih lagi berbakti pada ibu. 5- Juraij menunjukkan sikap yang benar ketika menghadapi masalah yaitu harus yakin akan pertolongan Allah. 6- Zuhudnya Juraij karena hanya meminta tempat ibadahnya dibangun seperti sedia kala. Ia tidak minta diganti dengan emas atau perak. Baca artikel: Memiliki Sifat Zuhud. 7- Ketika musibah menimpa, barulah orang ingat akan dosa, ada juga yang mengingat akan do’a jelek yang menimpa dirinya seperti dalam kisah Juraij ini. 8- Bakti pada orang tua adalah wajib, termasuk di antaranya adalah memenuhi panggilannya. Sedangkan shalat sunnah hukumnya sunnah, artinya berada di bawah bakti pada ortu. 9- Do’a ibu Juraij tidak berlebihan yaitu tidak sampai mendoakan Juraij terjerumus dalam perbuatan keji (zina). Ia hanya do’akan agar Juraij dipertontonkan di hadapan para pelacur, tidak lebih dari itu. 10- Tawakkal dan keyakinan yang tinggi pada Allah akan membuat seseorang keluar dari musibah. 11- Jika ada dua perkara yang sama-sama penting bertabrakan, maka dahulukan perkara yang paling penting. Seperti ketika bertabrakan antara memenuhi panggilan ibu ataukah shalat sunnah, maka jawabnya, memenuhi panggilan ibu. 12- Allah selalu memberikan jalan keluar (jalan kemudahan) bagi para wali-Nya dalam kesulitan mereka. Baca pula artikel: 1 Kesulitan Mustahil Mengalahkan 2 Kemudahan. 13- Hadits ini menunjukkan adanya karomah wali, berbeda halnya dengan Mu’tazilah yang menolak adanya karomah tersebut. Hanya Allah yang memberi taufik pada ilmu dan amal. Mei 28, 2013Muhammad Abduh Tuasikal, katagori teladan Di Poskan oleh : M Sutrisno

KISAH TIGA ORANG YANG TERTUTUP BATU DALAM GOA

Ada kisah menarik yang Rumaysho.Com ketengahkan di pagi hari ini mengenai tiga orang di masa sebelum Islam yang pernah tertutup dalam goa gara-gara ada batu besar yang jatuh menutupi goa tersebut. Berikut kisahnya. Dari Abu ‘Abdir Rahman, yaitu Abdullah bin Umar bin al-Khaththab radhiyallahu ‘anhuma, katanya: Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, انْطَلَقَ ثَلاَثَةُ رَهْطٍ مِمَّنْ كَانَ قَبْلَكُمْ حَتَّى أَوَوُا الْمَبِيتَ إِلَى غَارٍ فَدَخَلُوهُ ، فَانْحَدَرَتْ صَخْرَةٌ مِنَ الْجَبَلِ فَسَدَّتْ عَلَيْهِمُ الْغَارَ فَقَالُوا إِنَّهُ لاَ يُنْجِيكُمْ مِنْ هَذِهِ الصَّخْرَةِ إِلاَّ أَنْ تَدْعُوا اللَّهَ بِصَالِحِ أَعْمَالِكُمْ “Ada tiga orang dari orang-orang sebelum kalian berangkat bepergian. Suatu saat mereka terpaksa mereka mampir bermalam di suatu goa kemudian mereka pun memasukinya. Tiba-tiba jatuhlah sebuah batu besar dari gunung lalu menutup gua itu dan mereka di dalamnya. Mereka berkata bahwasanya tidak ada yang dapat menyelamatkan mereka semua dari batu besar tersebut kecuali jika mereka semua berdoa kepada Allah Ta’ala dengan menyebutkan amalan baik mereka.” فَقَالَ رَجُلٌ مِنْهُمُ اللَّهُمَّ كَانَ لِى أَبَوَانِ شَيْخَانِ كَبِيرَانِ ، وَكُنْتُ لاَ أَغْبِقُ قَبْلَهُمَا أَهْلاً وَلاَ مَالاً ، فَنَأَى بِى فِى طَلَبِ شَىْءٍ يَوْمًا ، فَلَمْ أُرِحْ عَلَيْهِمَا حَتَّى نَامَا ، فَحَلَبْتُ لَهُمَا غَبُوقَهُمَا فَوَجَدْتُهُمَا نَائِمَيْنِ وَكَرِهْتُ أَنْ أَغْبِقَ قَبْلَهُمَا أَهْلاً أَوْ مَالاً ، فَلَبِثْتُ وَالْقَدَحُ عَلَى يَدَىَّ أَنْتَظِرُ اسْتِيقَاظَهُمَا حَتَّى بَرَقَ الْفَجْرُ ، فَاسْتَيْقَظَا فَشَرِبَا غَبُوقَهُمَا ، اللَّهُمَّ إِنْ كُنْتُ فَعَلْتُ ذَلِكَ ابْتِغَاءَ وَجْهِكَ فَفَرِّجْ عَنَّا مَا نَحْنُ فِيهِ مِنْ هَذِهِ الصَّخْرَةِ ، فَانْفَرَجَتْ شَيْئًا لاَ يَسْتَطِيعُونَ الْخُرُوجَ Salah seorang dari mereka berkata, “Ya Allah, aku mempunyai dua orang tua yang sudah sepuh dan lanjut usia. Dan aku tidak pernah memberi minum susu (di malam hari) kepada siapa pun sebelum memberi minum kepada keduanya. Aku lebih mendahulukan mereka berdua daripada keluarga dan budakku (hartaku). Kemudian pada suatu hari, aku mencari kayu di tempat yang jauh. Ketika aku pulang ternyata mereka berdua telah terlelap tidur. Aku pun memerah susu dan aku dapati mereka sudah tertidur pulas. Aku pun enggan memberikan minuman tersebut kepada keluarga atau pun budakku. Seterusnya aku menunggu hingga mereka bangun dan ternyata mereka barulah bangun ketika Shubuh, dan gelas minuman itu masih terus di tanganku. Selanjutnya setelah keduanya bangun lalu mereka meminum minuman tersebut. Ya Allah, jikalau aku mengerjakan sedemikian itu dengan niat benar-benar mengharapkan wajah-Mu, maka lepaskanlah kesukaran yang sedang kami hadapi dari batu besar yang menutupi kami ini.” Batu besar itu tiba-tiba terbuka sedikit, namun mereka masih belum dapat keluar dari goa. قَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – « وَقَالَ الآخَرُ اللَّهُمَّ كَانَتْ لِى بِنْتُ عَمٍّ كَانَتْ أَحَبَّ النَّاسِ إِلَىَّ ، فَأَرَدْتُهَا عَنْ نَفْسِهَا ، فَامْتَنَعَتْ مِنِّى حَتَّى أَلَمَّتْ بِهَا سَنَةٌ مِنَ السِّنِينَ ، فَجَاءَتْنِى فَأَعْطَيْتُهَا عِشْرِينَ وَمِائَةَ دِينَارٍ عَلَى أَنْ تُخَلِّىَ بَيْنِى وَبَيْنَ نَفْسِهَا ، فَفَعَلَتْ حَتَّى إِذَا قَدَرْتُ عَلَيْهَا قَالَتْ لاَ أُحِلُّ لَكَ أَنْ تَفُضَّ الْخَاتَمَ إِلاَّ بِحَقِّهِ . فَتَحَرَّجْتُ مِنَ الْوُقُوعِ عَلَيْهَا ، فَانْصَرَفْتُ عَنْهَا وَهْىَ أَحَبُّ النَّاسِ إِلَىَّ وَتَرَكْتُ الذَّهَبَ الَّذِى أَعْطَيْتُهَا ، اللَّهُمَّ إِنْ كُنْتُ فَعَلْتُ ذَلِكَ ابْتِغَاءَ وَجْهِكَ فَافْرُجْ عَنَّا مَا نَحْنُ فِيهِ . فَانْفَرَجَتِ الصَّخْرَةُ ، غَيْرَ أَنَّهُمْ لاَ يَسْتَطِيعُونَ الْخُرُوجَ مِنْهَا “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, lantas orang yang lain pun berdo’a, “Ya Allah, dahulu ada puteri pamanku yang aku sangat menyukainya. Aku pun sangat menginginkannya. Namun ia menolak cintaku. Hingga berlalu beberapa tahun, ia mendatangiku (karena sedang butuh uang). Aku pun memberinya 120 dinar. Namun pemberian itu dengan syarat ia mau tidur denganku (alias: berzina). Ia pun mau. Sampai ketika aku ingin menyetubuhinya, keluarlah dari lisannya, “Tidak halal bagimu membuka cincin kecuali dengan cara yang benar (maksudnya: barulah halal dengan nikah, bukan zina).” Aku pun langsung tercengang kaget dan pergi meninggalkannya padahal dialah yang paling kucintai. Aku pun meninggalkan emas (dinar) yang telah kuberikan untuknya. Ya Allah, jikalau aku mengerjakan sedemikian itu dengan niat benar-benar mengharapkan wajah-Mu, maka lepaskanlah kesukaran yang sedang kami hadapi dari batu besar yang menutupi kami ini.” Batu besar itu tiba-tiba terbuka lagi, namun mereka masih belum dapat keluar dari goa. قَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – وَقَالَ الثَّالِثُ اللَّهُمَّ إِنِّى اسْتَأْجَرْتُ أُجَرَاءَ فَأَعْطَيْتُهُمْ أَجْرَهُمْ ، غَيْرَ رَجُلٍ وَاحِدٍ تَرَكَ الَّذِى لَهُ وَذَهَبَ فَثَمَّرْتُ أَجْرَهُ حَتَّى كَثُرَتْ مِنْهُ الأَمْوَالُ ، فَجَاءَنِى بَعْدَ حِينٍ فَقَالَ يَا عَبْدَ اللَّهِ أَدِّ إِلَىَّ أَجْرِى . فَقُلْتُ لَهُ كُلُّ مَا تَرَى مِنْ أَجْرِكَ مِنَ الإِبِلِ وَالْبَقَرِ وَالْغَنَمِ وَالرَّقِيقِ . فَقَالَ يَا عَبْدَ اللَّهِ لاَ تَسْتَهْزِئْ بِى . فَقُلْتُ إِنِّى لاَ أَسْتَهْزِئُ بِكَ . فَأَخَذَهُ كُلَّهُ فَاسْتَاقَهُ فَلَمْ يَتْرُكْ مِنْهُ شَيْئًا ، اللَّهُمَّ فَإِنْ كُنْتُ فَعَلْتُ ذَلِكَ ابْتِغَاءَ وَجْهِكَ فَافْرُجْ عَنَّا مَا نَحْنُ فِيهِ . فَانْفَرَجَتِ الصَّخْرَةُ فَخَرَجُوا يَمْشُونَ » “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, lantas orang ketiga berdo’a, “Ya Allah, aku dahulu pernah mempekerjakan beberapa pegawai lantas aku memberikan gaji pada mereka. Namun ada satu yang tertinggal yang tidak aku beri. Malah uangnya aku kembangkan hingga menjadi harta melimpah. Suatu saat ia pun mendatangiku. Ia pun berkata padaku, “Wahai hamba Allah, bagaimana dengan upahku yang dulu?” Aku pun berkata padanya bahwa setiap yang ia lihat itulah hasil upahnya dahulu (yang telah dikembangkan), yaitu ada unta, sapi, kambing dan budak. Ia pun berkata, “Wahai hamba Allah, janganlah engkau bercanda.” Aku pun menjawab bahwa aku tidak sedang bercanda padanya. Aku lantas mengambil semua harta tersebut dan menyerahkan padanya tanpa tersisa sedikit pun. Ya Allah, jikalau aku mengerjakan sedemikian itu dengan niat benar-benar mengharapkan wajah-Mu, maka lepaskanlah kesukaran yang sedang kami hadapi dari batu besar yang menutupi kami ini”. Lantas goa yang tertutup sebelumnya pun terbuka, mereka keluar dan berjalan. (Muttafaqun ‘alaih. HR. Bukhari no. 2272 dan Muslim no. 2743). Beberapa faedah dari hadits di atas: 1- Disyari’atkan berdo’a dengan menyebutkan amalan sholih dan ini termasuk bentuk tawassul (mengambil perantara dalam do’a) yang dibolehkan. 2- Keutamaan berbakti pada orang tua, di antaranya bakti pada orang tua menyebabkan seseorang selamat dari musibah. 3- Keutamaan mendahulukan bakti pada orang tua daripada istri, anak dan budak. 4- Diperintahkan banyak berdo’a pada Allah dalam keadaan sulit dengan bertawassul pada Allah melalui amalan sholih. 5- Keutamaan menjaga diri dari terjerumus dalam perkara yang diharamkan semisal zina. 6- Keutamaan bagi orang yang bisa menyelamatkan dirinya dari zina dengan segera menikah. 7- Keutamaan orang yang meninggal zina karena takut pada Allah. 8- Kemaluan wanita barulah halal dengan menikah. 9- Bolehnya mengupahi orang lain dalam suatu pekerjaan. 10- Keutamaan memenuhi perjanjian seperti dalam hal menunaikan gaji. 11- Keutamaan menunaikan amanat dan berbuat baik dalam muamalah. 12- Adanya karomah wali Allah. 13- Ikhlas dalam beramal menyebabkan selamat dari kesulitan yang menimpa karena dalam hadits disebutkan “Ya Allah, jikalau aku mengerjakan sedemikian itu dengan niat benar-benar mengharapkan wajah-Mu”. 14- Diperintahkan berdo’a pada Allah dengan kesungguhan dan ikhlas saat tertimpa kesulitan, ditambah dengan menyebutkan amalan sholih. 15- Ibnu Rajab Al Hambali rahimahullah berkata, “Melakukan ketaatan memudahkan terkabulnya do’a. Oleh karenanya pada kisah tiga orang yang masuk dan tertutup dalam suatu goa, batu besar yang menutupi mereka menjadi terbuka karena sebab amalan yang mereka sebut. Di mana mereka melakukan amalan tersebut ikhlas karena Allah Ta’ala. Mereka berdo’a pada Allah dengan menyebut amalan sholeh tersebut sehingga doa mereka pun terkabul.” (Lihat Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 1: 275-276) 16- Allah tidak menyia-nyiakan balasan bagi orang yang berbuat amalan kebaikan. Semoga kita bisa mengambil teladan dari kisah ini. Hanya Allah yang memberi taufik. Mei 31, 2013Muhammad Abduh Tuasikal, katagori teladan

KISAH SETAN YANG MENGAJARKAN AYAT KURSI PADA ABU HURAIRAH

Tahukah kalian bahwa sahabat mulia Abu Hurairah pernah mendapat pengajaran ilmu dari setan? Dia pernah diajarkan ayat kursi dan diberitahukan manfaatnya oleh setan bahwa dengan membaca ayat kursi sebelum tidur, Allah akan memberikan penjagaan dan setan pun tidak mengganggu hingga pagi hari. Hal ini yang menunjukkan keutamaan ayat kursi. Dalam Shahih Bukhari disebutkan kisah di atas secara lengkap sebagai berikut, عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ – رضى الله عنه – قَالَ وَكَّلَنِى رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – بِحِفْظِ زَكَاةِ رَمَضَانَ ، فَأَتَانِى آتٍ فَجَعَلَ يَحْثُو مِنَ الطَّعَامِ ، فَأَخَذْتُهُ ، وَقُلْتُ وَاللَّهِ لأَرْفَعَنَّكَ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – . قَالَ إِنِّى مُحْتَاجٌ ، وَعَلَىَّ عِيَالٌ ، وَلِى حَاجَةٌ شَدِيدَةٌ . قَالَ فَخَلَّيْتُ عَنْهُ فَأَصْبَحْتُ فَقَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – « يَا أَبَا هُرَيْرَةَ مَا فَعَلَ أَسِيرُكَ الْبَارِحَةَ » . قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ شَكَا حَاجَةً شَدِيدَةً وَعِيَالاً فَرَحِمْتُهُ ، فَخَلَّيْتُ سَبِيلَهُ . قَالَ « أَمَا إِنَّهُ قَدْ كَذَبَكَ وَسَيَعُودُ » Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mewakilkan padaku untuk menjaga zakat Ramadhan (zakat fitrah). Lalu ada seseorang yang datang dan menumpahkan makanan dan mengambilnya. Aku pun mengatakan, “Demi Allah, aku benar-benar akan mengadukanmu pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Lalu ia berkata, “Aku ini benar-benar dalam keadaan butuh. Aku memiliki keluarga dan aku pun sangat membutuhkan ini.” Abu Hurairah berkata, “Aku membiarkannya. Lantas di pagi hari, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata padaku: “Wahai Abu Hurairah, apa yang dilakukan oleh tawananmu semalam?” Aku pun menjawab, “Wahai Rasulullah, dia mengadukan bahwa dia dalam keadaan butuh dan juga punya keluarga. Oleh karena itu, aku begitu kasihan padanya sehingga aku melepaskannya.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Dia telah berdusta padamu dan dia akan kembali lagi.“ . فَعَرَفْتُ أَنَّهُ سَيَعُودُ لِقَوْلِ رَسُولِ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – إِنَّهُ سَيَعُودُ . فَرَصَدْتُهُ فَجَاءَ يَحْثُو مِنَ الطَّعَامِ فَأَخَذْتُهُ فَقُلْتُ لأَرْفَعَنَّكَ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – . قَالَ دَعْنِى فَإِنِّى مُحْتَاجٌ ، وَعَلَىَّ عِيَالٌ لاَ أَعُودُ ، فَرَحِمْتُهُ ، فَخَلَّيْتُ سَبِيلَهُ فَأَصْبَحْتُ ، فَقَالَ لِى رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – « يَا أَبَا هُرَيْرَةَ ، مَا فَعَلَ أَسِيرُكَ » . قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ شَكَا حَاجَةً شَدِيدَةً وَعِيَالاً ، فَرَحِمْتُهُ فَخَلَّيْتُ سَبِيلَهُ . قَالَ « أَمَا إِنَّهُ قَدْ كَذَبَكَ وَسَيَعُودُ » Aku pun tahu bahwasanya ia akan kembali sebagaimana yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam katakan. Aku pun mengawasinya, ternyata ia pun datang dan menumpahkan makanan, lalu ia mengambilnya. Aku pun mengatakan, “Aku benar-benar akan mengadukanmu pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Lalu ia berkata, “Biarkanlah aku, aku ini benar-benar dalam keadaan butuh. Aku memiliki keluarga dan aku tidak akan kembali setelah itu.” Abu Hurairah berkata, “Aku pun menaruh kasihan padanya, aku membiarkannya. Lantas di pagi hari, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata padaku: “Wahai Abu Hurairah, apa yang dilakukan oleh tawananmu?” Aku pun menjawab, “Wahai Rasulullah, dia mengadukan bahwa dia dalam keadaan butuh dan juga punya keluarga. Oleh karena itu, aku begitu kasihan padanya sehingga aku melepaskannya pergi.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Dia telah berdusta padamu dan dia akan kembali lagi.“ . فَرَصَدْتُهُ الثَّالِثَةَ فَجَاءَ يَحْثُو مِنَ الطَّعَامِ ، فَأَخَذْتُهُ فَقُلْتُ لأَرْفَعَنَّكَ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – ، وَهَذَا آخِرُ ثَلاَثِ مَرَّاتٍ أَنَّكَ تَزْعُمُ لاَ تَعُودُ ثُمَّ تَعُودُ . قَالَ دَعْنِى أُعَلِّمْكَ كَلِمَاتٍ يَنْفَعُكَ اللَّهُ بِهَا . قُلْتُ مَا هُوَ قَالَ إِذَا أَوَيْتَ إِلَى فِرَاشِكَ فَاقْرَأْ آيَةَ الْكُرْسِىِّ ( اللَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ الْحَىُّ الْقَيُّومُ ) حَتَّى تَخْتِمَ الآيَةَ ، فَإِنَّكَ لَنْ يَزَالَ عَلَيْكَ مِنَ اللَّهِ حَافِظٌ وَلاَ يَقْرَبَنَّكَ شَيْطَانٌ حَتَّى تُصْبِحَ . فَخَلَّيْتُ سَبِيلَهُ فَأَصْبَحْتُ ، فَقَالَ لِى رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – « مَا فَعَلَ أَسِيرُكَ الْبَارِحَةَ » . قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ زَعَمَ أَنَّهُ يُعَلِّمُنِى كَلِمَاتٍ ، يَنْفَعُنِى اللَّهُ بِهَا ، فَخَلَّيْتُ سَبِيلَهُ . قَالَ « مَا هِىَ » . قُلْتُ قَالَ لِى إِذَا أَوَيْتَ إِلَى فِرَاشِكَ فَاقْرَأْ آيَةَ الْكُرْسِىِّ مِنْ أَوَّلِهَا حَتَّى تَخْتِمَ ( اللَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ الْحَىُّ الْقَيُّومُ ) وَقَالَ لِى لَنْ يَزَالَ عَلَيْكَ مِنَ اللَّهِ حَافِظٌ وَلاَ يَقْرَبَكَ شَيْطَانٌ حَتَّى تُصْبِحَ ، وَكَانُوا أَحْرَصَ شَىْءٍ عَلَى الْخَيْرِ . فَقَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – « أَمَا إِنَّهُ قَدْ صَدَقَكَ وَهُوَ كَذُوبٌ ، تَعْلَمُ مَنْ تُخَاطِبُ مُنْذُ ثَلاَثِ لَيَالٍ يَا أَبَا هُرَيْرَةَ » . قَالَ لاَ . قَالَ « ذَاكَ شَيْطَانٌ » Pada hari ketiga, aku terus mengawasinya, ia pun datang dan menumpahkan makanan lalu mengambilnya. Aku pun mengatakan, “Aku benar-benar akan mengadukanmu pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ini sudah kali ketiga, engkau katakan tidak akan kembali namun ternyata masih kembali. Ia pun berkata, “Biarkan aku. Aku akan mengajari suatu kalimat yang akan bermanfaat untukmu.” Abu Hurairah bertanya, “Apa itu?” Ia pun menjawab, “Jika engkau hendak tidur di ranjangmu, bacalah ayat kursi ‘Allahu laa ilaha illa huwal hayyul qoyyum …‘ hingga engkau menyelesaikan ayat tersebut. Faedahnya, Allah akan senantiasa menjagamu dan setan tidak akan mendekatimu hingga pagi hari.” Abu Hurairah berkata, “Aku pun melepaskan dirinya dan ketika pagi hari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya padaku, “Apa yang dilakukan oleh tawananmu semalam?” Abu Hurairah menjawab, “Wahai Rasulullah, ia mengaku bahwa ia mengajarkan suatu kalimat yang Allah beri manfaat padaku jika membacanya. Sehingga aku pun melepaskan dirinya.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, “Apa kalimat tersebut?” Abu Hurairah menjawab, “Ia mengatakan padaku, jika aku hendak pergi tidur di ranjang, hendaklah membaca ayat kursi hingga selesai yaitu bacaan ‘Allahu laa ilaha illa huwal hayyul qoyyum’. Lalu ia mengatakan padaku bahwa Allah akan senantiasa menjagaku dan setan pun tidak akan mendekatimu hingga pagi hari. Dan para sahabat lebih semangat dalam melakukan kebaikan.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, “Adapun dia kala itu berkata benar, namun asalnya dia pendusta. Engkau tahu siapa yang bercakap denganmu sampai tiga malam itu, wahai Abu Hurairah?” “Tidak”, jawab Abu Hurairah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Dia adalah setan.” (HR. Bukhari no. 2311). Beberapa faedah dari hadits di atas: 1- Imam Bukhari membawakan hadits di atas dalam Bab “Jika seseorang mewakilkan pada orang lain (suatu barang), lalu yang diwakilkan membiarkannya (diambil), kemudian yang mewakilkan menyetujuinya setelah itu, maka itu boleh. Dan jika dia juga berniat meminjamkan hingga tempo tertentu, juga dibolehkan.” 2- Al Muhallab rahimahullah berkata, “Pelajaran yang bisa diambil dari judul bab, jika yang mewakilkan tidak menyetujuinya, maka orang yang diwakilkan tidak boleh melakukannya.” 3- Hadits ini menunjukkan bahwa zakat fitrah boleh dikumpulkan terlebih dahulu sebelum dibagikan. Sedangkan waktu penyalurannya adalah pada saat malam hari raya Idul Fithri. 4- Ketika pencuri dalam hadits tersebut mengadu pada Abu Hurairah tentang keadaannya yang sangat butuh, Abu Hurairah meninggalkannya. Jadi, seakan-akan Abu Hurairah meminjamkan zakat tersebut pada pencuri tadi hingga waktu tertentu, yaitu ditunaikan saat penyaluran zakat (saat malam Idul Fithri). 5- Boleh mengadukan suatu kemungkaran pada hakim. 6- Hadits ini menunjukkan bahwa jin itu ada yang miskin karena dalam riwayat Abu Mutawakkil sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Hajar disebutkan bahwa setan yang mencuri tersebut mengambil zakat fitrah tadi untuk dibagikan pada fuqoro’ (para fakir) dari kalangan jin. 7- Maksud dari bacaan yang diajarkan setan dapat membawa manfaat adalah jika diucapkan, maka setan laki-laki maupun perempuan tidak akan mengganggu atau mendekat sebagaimana disebutkan dalam riwayat Abu Mutawakkil yang dinukil oleh Ibnu Hajar. 8- Setan itu ada laki-laki dan perempuan. 9- Sifat seorang muslim adalah selalu membenarkan perkataan Nabinya. Lihatlah bagaimana Abu Hurairah begitu menaruh percaya pada perkataan Rasulnya bahwa besok pencuri tersebut akan datang. 10- Dalam riwayat Abu Mutawakkil disebutkan bahwa ayat kursi yang disebutkan dalam hadits dibaca ketika pagi dan petang. Sedangkan riwayat Bukhari di atas menyebutkan bahwa ayat kursi tersebut diamalkan sebelum tidur. 11- Hadits ini menunjukkan keutamaan (fadhilah) dari membaca Al Qur’an dan ayat kursi yaitu kita akan mendapatkan penjagaan Allah dan terlindung dari gangguan setan. 12- Para sahabat adalah orang yang paling semangat dalam melakukan kebaikan. Oleh karenanya, jika ada satu kebaikan yang tidak mereka lakukan, maka itu tanda amalan itu bukan kebaikan. 13- Setan itu asalnya pendusta. 14- Setan bisa saja mengajarkan sesuatu yang bermanfaat pada orang beriman. 15- Orang fajir (yang gemar maksiat) seperti setan kadang tidak membawa manfaat, lain waktu kadang membawa manfaat. 16- Bisa saja seseorang mengilmui sesuatu namun ia tidak mengamalkannya. 17- Bisa saja orang kafir itu benar dalam sesuatu yang tidak ditemui pada seorang muslim. 18- Orang yang biasa dusta bisa saja jujur pada satu waktu. 19- Setan bisa berubah wujud jadi manusia sehingga bisa dilihat. 20- Hadits ini juga menunjukkan bahwa jin juga memiliki makanan yang sama seperti manusia. 21- Jin bisa berbicara dengan bahasa yang digunakan manusia. 22- Jin bisa mencuri dan mengelabui orang lain. 23- Jin akan menyantap makanan yang tidak disebut nama Allah di dalamnya. 24- Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bisa mengetahui hal yang ghaib. 25- Boleh mengumpulkan zakat fitrah sebelum malam Idul Fithri. 26- Boleh menyerahkan zakat fitrah pada wakil untuk menjaga dan menyalurkannya. 27- Dari mana pun ilmu, dari setan sekali pun boleh diterima. Asalkan diketahui bahwa itu benar atau ada bukti benarnya. Namun jika tidak diketahui bukti benarnya, maka tidak boleh mengambil ilmu dari penjahat atau ahli maksiat. Faedah berharga di atas, kami kembangkan dan ringkaskan dari penjelasan Ibnu Hajar Al Asqolani dalam Fathul Bari, 6: 487-490. Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik. Muhammad Abduh Tuasikal,katagori teladan Di Poskan oleh : M Sutrisno

KISAH WANITA PEZINA YANG MEMBERI MINUM ANJING

Ada hadits yang membicarakan tentang keutamaan memberikan minum pada hewan. Ini menunjukkan bahwa Islam mengajarkan untuk berbuat baik pada setiap makhluk termasuk pula hewan. Di antara hadits yang diangkat adalah membicarakan wanita pezina yang memberi minum pada anjing dan akhirnya ia mendapatkan pengampunan dosa. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, « بَيْنَمَا رَجُلٌ يَمْشِى بِطَرِيقٍ اشْتَدَّ عَلَيْهِ الْعَطَشُ فَوَجَدَ بِئْرًا فَنَزَلَ فِيهَا فَشَرِبَ ثُمَّ خَرَجَ فَإِذَا كَلْبٌ يَلْهَثُ يَأْكُلُ الثَّرَى مِنَ الْعَطَشِ فَقَالَ الرَّجُلُ لَقَدْ بَلَغَ هَذَا الْكَلْبَ مِنَ الْعَطَشِ مِثْلُ الَّذِى كَانَ بَلَغَ مِنِّى. فَنَزَلَ الْبِئْرَ فَمَلأَ خُفَّهُ مَاءً ثُمَّ أَمْسَكَهُ بِفِيهِ حَتَّى رَقِىَ فَسَقَى الْكَلْبَ فَشَكَرَ اللَّهُ لَهُ فَغَفَرَ لَهُ ». قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَإِنَّ لَنَا فِى هَذِهِ الْبَهَائِمِ لأَجْرًا فَقَالَ « فِى كُلِّ كَبِدٍ رَطْبَةٍ أَجْرٌ » “Ketika seorang laki-laki sedang berjalan, dia merasakan kehausan yang sangat, lalu dia turun ke sumur dan minum. Ketika dia keluar, ternyata ada seekor anjing sedang menjulurkan lidahnya menjilati tanah basah karena kehausan. Dia berkata, ‘Anjing ini kehausan seperti diriku.’ Maka dia mengisi sepatunya dan memegangnya dengan mulutnya, kemudian dia naik dan memberi minum anjing itu. Allah berterima kasih kepadanya dan mengampuninya.” Para sahabat bertanya, “Ya Rasulullah, apakah kita bisa meraih pahala dari binatang?” Beliau menjawab, “Setiap memberi minum pada hewan akan mendapatkan ganjaran.” (HR. Bukhari no. 2363 dan Muslim no. 2244) Juga dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, أَنَّ امْرَأَةً بَغِيًّا رَأَتْ كَلْبًا فِى يَوْمٍ حَارٍّ يُطِيفُ بِبِئْرٍ قَدْ أَدْلَعَ لِسَانَهُ مِنَ الْعَطَشِ فَنَزَعَتْ لَهُ بِمُوقِهَا فَغُفِرَ لَهَا “Ada seorang wanita pezina melihat seekor anjing di hari yang panasnya begitu terik. Anjing itu menngelilingi sumur tersebut sambil menjulurkan lidahnya karena kehausan. Lalu wanita itu melepas sepatunya (lalu menimba air dengannya). Ia pun diampuni karena amalannya tersebut.” (HR. Muslim no. 2245). Beberapa faedah dari hadits di atas: 1- Yang dimaksud dengan hewan yang ditolong adalah hewan yang dihormati yang tidak diperintahkan untuk dibunuh. Memberi minum pada hewan itu akan meraih pahala. Memberi makan juga termasuk bentuk berbuat baik padanya. Demikian penjelasan dari Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim (14: 214). 2- Boleh bersafar seorang diri tanpa membawa bekal selama tidak khawatir kesulitan berat saat safar. (Fathul Bari, 5: 42). 3- Hadits di atas juga berisi motivasi untuk berbuat baik pada manusia. Jika dengan memberikan minum pada anjing bisa mendapatkan pengampunan dosa, maka memberi minum pada manusia tentu pula akan mendapatkan pahala yang besar. (Idem) 4- Boleh memberikan sedekah sunnah pada orang musyrik selama tidak ada yang muslim. Namun jika ada, ia lebih berhak. (Idem) 5- Jika ada hewan yang butuh minum, manusia pun demikian, maka manusia yang lebih didahulukan. (Idem) 6- Memberikan minum pada hewan yang membutuhkan termasuk pula anjing akan menuai pahala dan terhapusnya dosa. 7- Besarnya karunia Allah dan keluasan rahmat-Nya. Dia membalas dengan balasan yang besar atas perbuatan yang sedikit. Allah mengampuni dosa orang tersebut hanya dengan sedikit perbuatan, yaitu dengan memberi minum anjing. 8- Seorang muslim pelaku dosa besar tidak divonis kafir. Bisa jadi Allah mengampuni dosa besar tanpa taubat karena dia melakukan kebaikan yang dengannya Allah mengampuninya. Wanita pezina itu diampuni bukan karena taubatnya, namun karena dia memberi minum anjing, sebagaimana hal itu jelas terlihat dari hadits. Tidak mengkafirkanseorang muslim karena suatu dosa adalah sesuatu yang ditetapkan di dalam syariat Taurat, juga dalam syariat Islam. Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik. — Disusun @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, 5 Rajab 1435 H di pagi hari Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Di Poskan oleh : M Sutrisno

KISAH MEREKA YANG TIDAK MAU BERSYUKUR

Ada kisah tiga orang dari Bani Israil, ketiganya diberi ujian harta oleh Allah. Ketiganya sama-sama sukses, namun dua orang enggan bersyukur dan menganggap nikmat adalah karena hasil usahanya. Sedangkan satunya lagi benar-benar hamba yang pandai bersyukur dan ia pun menyandarkan nikmat pada Allah. Kisah Tiga Orang Bani Israil: Berpenyakit Kulit, Kebotakan dan Buta Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ ثَلاَثَةً مِنْ بَنِي إِسْرَائِيْلَ أَبْرَصَ وَأَقْرَعَ وَأَعْمَى، فَأَرَادَ اللهُ أَنْ يَبْتَلِيَهُمْ، فَبَعَثَ إِلَيْهِمْ مَلَكًا، “Sesungguhnya ada tiga orang dari Bani Israil, yaitu: penderita penyakit kulit[1], punya penyakit kebotakan (sebagian rambut kepalanya botak, -pen) dan orang buta. Kemudian Allah Ta’ala ingin menguji mereka bertiga, maka diutuslah kepada mereka seorang malaikat. فَأَتَى اْلأَبْرَصَ، فَقَالَ: أَيُّ شَيْءٍ أَحَبُّ إِلَيْكَ؟، قَالَ: لَوْنٌ حَسَنٌ، وَجِلْدٌ حَسَنٌ، وَيَذْهَبُ عَنِّي الَّذِي قَدْ قَذِرَنِي النَّاسَ بِهِ، قَالَ: فَمَسَحَهُ، فَذَهَبْ عَنْهُ قَذَرُهُ، فَأُعْطِيَ لَوْنًا حَسَنًا وَجِلْدًا حَسَنًا، قَالَ: فَأَيُّ الْمَالِ أَحَبُّ إِلَيْكَ؟ قَالَ: اْلإِبِلُ أَوِ الْبَقَرُ – شّكٌّ إِسْحَاقُ – فَأُعْطِيَ نَاقَة عُشْرَاءَ، فَقَالَ: بَارَكَ اللهُ لَكَ فِيْهَا. Maka datanglah malaikat itu kepada orang pertama yang menderita penyakit kulit dan bertanya kepadanya, “Apakah sesuatu yang paling kamu inginkan?” Ia menjawab, “Rupa yang bagus, kulit yang indah, dan penyakit yang menjijikkan banyak orang ini hilang dari diriku”. Maka diusaplah orang tersebut, dan hilanglah penyakit itu, serta diberilah ia rupa yang bagus, kulit yang indah. Malaikat itu bertanya lagi kepadanya, “Lalu kekayaan apa yang paling kamu senangi?” Ia menjawab, “Unta atau sapi.” Maka diberilah ia seekor unta yang sedang bunting, dan ia pun didoakan, “Semoga Allah melimpahkan berkah-Nya kepadamu dengan unta ini.” قَالَ: فَأَتَى اْلأَقْرَعَ، فَقَالَ: أَيُّ شَيْءٍ أَحَبُّ إِلَيْكَ؟ قَالَ: شَعْرٌ حَسَنٌ، وَيَذْهَبُ عَنِّي الَّذِي قَدْ قَذِرَنِي النَّاسُ بِهِ، فَمَسَحَهُ فَذَهَبَ عَنْهُ قَذَرُهُ، وَأُعْطِيَ شَعْرًا حَسَنًا، فَقَالَ: أَيُّ الْمَالِ أَحَبُّ إِلَيْكَ؟، قَالَ: الْبَقَرُ أَوِ اْلإِبِلُ، فَأُعْطِيَ بَقَرَةً حَامِلاً، قَالَ: بَارَكَ اللهُ لَكَ فِيْهَا. Kemudian Malaikat tadi mendatangi orang yang punya penyakit kebotakan, dan bertanya kepadanya, “Apakah sesuatu yang paling kamu inginkan?” Ia menjawab, “Rambut yang indah, dan apa yang menjijikkan banyak orang ini hilang dari diriku”. Maka diusaplah kepalanya, dan seketika itu hilanglah penyakitnya, serta diberilah ia rambut yang indah. Malaikat tadi bertanya lagi kepadanya, “Harta apakah yang kamu senangi?” Ia menjawab, “Sapi atau unta.” Maka diberilah ia seekor sapi yang sedang bunting dan didoakan, “Semoga Allah memberkahimu dengan sapi ini.” فَأَتَى اْلأَعْمَى، فَقَالَ: أَيُّ شَيْءٍ أَحَبُّ إِلَيْكَ؟، قَالَ: أَنْ يُرِدِ اللهُ إِلَيَّ بَصَرِي فَأَبْصَرَ بِهِ النَّاسَ، فَمَسَحَهُ، فَرَدَّ اللهُ إِلَيْهِ بَصَرَهُ، قَالَ: فَأَيُّ الْمَالِ أَحَبُّ إِلَيْكَ؟، قَالَ: الْغَنَمَ، فَأُعْطِيَ شَاةً وَالِدًا. Kemudian malaikat tadi mendatangi orang yang buta, dan bertanya kepadanya, “Apakah sesuatu yang paling kamu inginkan?” Ia menjawab, “Semoga Allah berkenan mengembalikan penglihatanku sehingga aku dapat melihat orang.” Maka diusaplah wajahnya, dan seketika itu dikembalikan oleh Allah penglihatannya. Malaikat itu bertanya lagi kepadanya: “Harta apakah yang paling kamu senangi?” Ia menjawab: “Kambing.” Maka diberilah ia seekor kambing yang sedang bunting. فَأُنْتِجَ هَذَانِ وَوَلَّدَ هَذَا، فَكَانَ لِهَذَا وَادٍ مِنَ اْلإِبِلِ، وَلِهَذَا وَادٍ مِنَ الْبَقَر، وَلِهَذَا وَادٍ مِنَ الْغَنَمِ. Lalu berkembangbiaklah unta, sapi dan kambing tersebut, sehingga yang pertama memiliki satu lembah unta, yang kedua memiliki satu lembah sapi, dan yang ketiga memiliki satu lembah kambing. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata selanjutnya, ثُمَّ إِنَّهُ أَتَى اْلأَبْرَصَ فِي صُوْرَتِهِ وَهَيْئَتِهِ، قَالَ: رَجُلٌ مِسْكِيْنٌ قَدِ انْقَطَعَتْ بِيَ الْحِبَالُ فِي سَفَرِي، فَلاَ بَلاَغَ لِيَ الْيَوْمَ إِلاَّ بِاللهِ ثُمَّ بِكَ، أَسْأَلُكَ بِالَّذِي أَعْطَاكَ اللَّوْنَ الْحُسْنَ وَالْجِلْدَ الْحُسْنَ وَالْمَالَ، بَعِيْرًا أَتَبَلَّغُ بِهِ فِي سَفَرِي، فَقَالَ: الْحُقُوْقُ كَثِيْرَةٌ، فَقَالَ لَهُ: كَأَنِّي أَعْرَفْكَ! أَلَمْ تَكُنْ أَبْرَصَ يَقْذَرُكَ النَّاسُ، فَقِيْرًا فَأَعْطَاكَ اللهُ الْمَالَ؟، فَقَالَ: إِنَّمَا وَرَثْتُ هَذَا الْمَالَ كَابِرًا عَنْ كَابِرٍ، فَقَالَ: إِنْ كُنْتَ كاَذِبًا فَصَيَّرَكَ اللهُ إِلَى مَا كُنْتَ. “Kemudian, datanglah Malaikat itu kepada orang yang sebelumnya menderita penyakit kulit, dengan menyerupai dirinya (yakni di saat ia masih dalam keadaan berpenyakit kulit, -pen), dan berkata kepadanya, “Aku seorang miskin, telah terputus segala jalan bagiku (untuk mencari rizki) dalam perjalananku ini, sehingga tidak akan dapat meneruskan perjalananku hari ini kecuali dengan pertolongan Allah, kemudian dengan pertolongan anda. Demi Allah yang telah memberi anda rupa yang tampan, kulit yang indah, dan kekayaan ini, aku minta kepada anda satu ekor unta saja untuk bekal meneruskan perjalananku.” Tetapi dijawab, “Hak-hak (tanggunganku) masih banyak.” Malaikat tadi berkata kepadanya, “Sepertinya aku pernah mengenal Anda, bukankah Anda ini dulu orang yang menderita penyakit kulit, yang orang-orang pun jijik melihat anda, lagi pula anda miskin, kemudian Allah memberikan kepada anda harta kekayaan?” Dia malah menjawab, “Harta kekayaan ini aku warisi turun-temurun dari nenek moyangku yang mulia lagi terhormat.” Maka malaikat tadi berkata kepadanya, “Jika Anda berkata dusta niscaya Allah akan mengembalikan Anda kepada keadaan Anda semula.” قَالَ: وَأَتَى اْلأَقْرَعَ فِي صُوْرَتِهِ، فَقَالَ لَهُ مِثْلَ مَا قَالَ لِهَذَا، وَرَدَّ عَلَيْهِ مِثْلَ مَا رَدَّ عَلَيْهِ هَذَا، فَقَالَ: إِنْ كُنْتَ كَاذِبًا فَصَيَّرَكَ اللهُ إِلَى مَا كُنْتَ. Kemudian malaikat tadi mendatangi orang yang sebelumnya berpenyakit kebotakan, dengan menyerupai dirinya (di saat masih berpenyakit itu), dan berkata kepadanya sebagaimana ia berkata kepada orang yang pernah menderita penyakit kulit, serta ditolaknya sebagaimana ia telah ditolak oleh orang yang pertama. Maka malaikat itu berkata, “Jika Anda berkata dusta niscaya Allah akan mengembalikan Anda seperti keadaan semula.” قَالَ: وَأَتَى اْلأَعْمَى فِي صُوْرَتِهِ، فَقَالَ: رَجُلٌ مِسْكِيْنٌ وَابْنُ سَبِيْلٍ قَدِ انْقَطَعَتْ بِيَ الْحِبَالِ فِي سَفَرِي، فَلاَ بَلاَغَ لِيَ الْيَوْمَ إِلاَّ بِاللهِ ثُمَّ بِكَ، أَسْأَلُكَ بِالَّذِي رَدَّ عَلَيْكَ بَصَرَكَ شَاةً أَتَبَلَّغُ بِهَا فِي سَفَرِي، فَقَالَ: قَدْ كُنْتُ أَعْمَى فَرَدَّ اللهُ إِلَيَّ بَصَرِي، فَخَذَ مَا شِئْتَ، وَدَعْ مَا شِئْتَ، فَوَاللهِ لاَ أَجْهَدُكَ الْيَوْمَ بِشَيْءٍ أَخَذْتَهُ للهُ، فَقَالَ: أَمْسِكْ مَالَكَ، فَإِنَّمَا ابْتُلِيْتُمْ، فَقَدْ رَضِيَ اللهُ عَنْكَ وَسَخَطُ عَلَى صَاحِبَيْكَ Kemudian malaikat tadi mendatangi orang yang sebelumnya buta, dengan menyerupai keadaannya dulu (di saat ia masih buta), dan berkata kepadanya, “Aku adalah orang yang miskin, kehabisan bekal dalam perjalanan, dan telah terputus segala jalan bagiku (untuk mencari rizki) dalam perjalananku ini, sehingga aku tidak dapat lagi meneruskan perjalananku hari ini, kecuali dengan pertolongan Allah kemudian pertolongan Anda. Demi Allah yang telah mengembalikan penglihatan Anda, aku minta seekor kambing saja untuk bekal melanjutkan perjalananku.” Maka orang itu menjawab, “Sungguh aku dulunya buta, lalu Allah mengembalikan penglihatanku. Maka ambillah apa yang Anda sukai, dan tinggalkan apa yang tidak Anda sukai. Demi Allah, sekarang ini aku tidak akan mempersulit Anda dengan memintamu mengembalikan sesuatu yang telah Anda ambil karena Allah.” Maka malaikat tadi berkata, “Peganglah kekayaan Anda, karena sesungguhnya kalian ini hanya diuji oleh Allah. Allah telah ridha kepada Anda, dan murka kepada kedua teman Anda.” (HR. Bukhari no. 3464 dan Muslim no. 2964). Tanda Tidak Syukur: Mengatakan Nikmat adalah Karena Memang Pantas Ia Dapat Allah Ta’ala berfirman, وَلَئِنْ أَذَقْنَاهُ رَحْمَةً مِنَّا مِنْ بَعْدِ ضَرَّاءَ مَسَّتْهُ لَيَقُولَنَّ هَذَا لِي وَمَا أَظُنُّ السَّاعَةَ قَائِمَةً وَلَئِنْ رُجِعْتُ إِلَى رَبِّي إِنَّ لِي عِنْدَهُ لَلْحُسْنَى فَلَنُنَبِّئَنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا بِمَا عَمِلُوا وَلَنُذِيقَنَّهُمْ مِنْ عَذَابٍ غَلِيظٍ “Dan jika Kami merasakan kepadanya sesuatu rahmat dari Kami sesudah dia ditimpa kesusahan, pastilah dia berkata: “Ini adalah hakku, dan aku tidak yakin bahwa hari Kiamat itu akan datang. Dan jika aku dikembalikan kepada Tuhanku maka sesungguhnya aku akan memperoleh kebaikan pada sisiNya.” Maka Kami benar-benar akan memberitakan kepada orang-orang kafir apa yang telah mereka kerjakan dan akan Kami rasakan kepada mereka azab yang keras. ” (QS. Fusshilat: 50) قال مجاهد : هذا بعملي ، وأنا محقوق به . وقال ابن عباس : يريد من عندي . وقوله : { قَالَ إِنَّمَا أُوتِيتُهُ عَلَى عِلْمٍ عِنْدِي } [ القصص : 78 ] . قال قتادة : على علم مني بوجوه المكاسب . وقال آخرون : على علم من الله أني له أهل ، وهذا معنى قول مجاهد : أوتيته على شرف . Mujahid mengatakan bahwa orang yang mendapatkan rahmat tersebut mengatakan, “Ini adalah karena ilmuku. Akulah yang berhak mendapatkannya.” Ibnu ‘Abbas mengatakan bahwa orang tersebut mengatakan, “Ini karena hasil jerih payahku.” Atau ia berkata sebagaimana yang dikatakan Karun, “Sesungguhnya aku hanya diberi harta itu, karena ilmu yang ada padaku.” (QS. Al Qoshosh: 78) Qotadah berkata, “Rahmat ini kuperoleh karena ilmu dan jerih payahku.” Sebagian ulama yang lain mengatakan bahwa ini adalah ilmu dari Allah namun kuperoleh karena memang aku pantas mendapatkannya. Ini semakna dengan perkata Mujahid, ia diberi karena kemuliaan dirinya. (Dinukil dari Kitab Tauhid karya Syaikh Muhammad At Tamimi) Pelajaran dari Kisah Hadits di atas menunjukkan bahwa di antara tanda kurangnya iman dan tauhid yaitu jika seseorang mengganggap bahwa nikmat dan rezeki didapat karena hasil kerja kerasnya atau Allah memang pantas memberi padanya. Seharusnya seorang mukmin mengakui nikmat Allah secara lahir dan batin, lalu ia memuji Allah atas nikmat tersebut. Nikmat tersebut hendaklah disandarkan pada Allah, juga nikmat tersebut dimanfaatkan untuk ketaatan. Sekaligus hal ini mengajarkan pada kita untuk tidak terlalu berbangga diri dan takjub. (Dinukil dari Al Qoulus Sadid karya Syaikh As Sa’di). Moga orang yang berakal bisa mengambil pelajaran. Hanya Allah yang memberi taufik. — Akhukum fillah, Muhammad Abduh Tuasikal Di Poskan oleh : M Sutrisno

SAHKAH NIKAH SIRRI

Nikah sirri dalam fiqih kontemporer lebih dikenal dengan istilah nikah ‘urfi (zawaj ‘urfi). Nikah ‘urfi adalah suatu pernikahan yang memenuhi syarat-syarat pernikahan tetapi tidak dicatat secara resmi oleh pegawai pemerintah yang menangani pernikahan (baca: KUA). Dari sini, dapat kita pahami bahwa sebenarnya tidak ada perbedaan yang menonjol antara pernikahan syar’i dengan pernikahan ‘urfi (nikah sirri). Perbedaannya hanyalah antara resmi dan tidak resmi. Karena pernikahan ‘urfi adalah sah dalam pandangan syar’i disebabkan terpenuhinya semua persyaratan nikah seperti adanya wali dan saksi, hanya saja belum dianggap resmi oleh pemerintah karena belum tercatat oleh pegawai KUA setempat sehingga mudah untuk digugat. Mengenai nikah ‘urfi ini, berikut kami bawakan Fatwa Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’ (Komisi Tetap Riset Ilmiyyah dan Fatwa Kerajaan Saudi Arabia) no. 7910, pertanyaan ketiga. Pertanyaan: س3: المسلم والمسلمة مطالبان من حيث القانون بالحضور في مكتب تسجيل الزواج، فيذهب الرجل والمرأة إلى المكتب قبل الزواج مع الشهود، ويتم هناك الإيجاب والقبول، فهل هذا يكون نكاحا شرعيا، فإذا كان الجواب بالنفي فهل المسلم أو المسلمة يلزمه التسجيل القانوني قبل عقد النكاح الشرعي، مع العلم بأن التسجيل هذا يفيد كلا من الزوج أو الزوجة حقه عند حصول النزاع؟ “Dalam undang-undang Negara, seorang muslim dan muslimah yang ingin menikah dituntut untuk datang ke kantor pencatatan akad nikah (baca: KUA), sehingga keduanya-pun datang ke KUA bersama para saksi dan melangsungkan akad nikah di sana. Apakah ini yang disebut nikah yang syar’i? Bila jawabannya adalah tidak, maka apakah muslim dan muslimah harus mendaftar dan mencatat sebelum akad nikah sesuai dengan undang-undang? Perlu diketahui bahwa pencatatan semacam ini sangat bermanfaat bagi suami istri ketika terjadi percekcokan antara mereka.” Jawab: ج3: إذا تم القبول والإيجاب مع بقية شروط النكاح وانتفاء موانعه صح، وإذا كان تقييده قانونا يتوقف عليه ما للطرفين من المصالح الشرعية الحاضرة والمستقبلة للنكاح وجب ذلك. وبالله التوفيق، وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم. Apabila telah terjadi akad ijab qobul dan semua syarat nikah telah terpenuhi serta tidak ada penghalang yang membatalkan akad tersebut, maka pernikahan semacam ini, hukumnya adalah sah. Namun apabila terdapat peraturan/undang-undang bahwa pencatatan akad nikah membawa masalahat bagi kedua mempelai baik untuk masa sekarang maupun masa depan, maka pencatatan akad ini (seperti di KUA, pen) wajib dipatuhi. Wa billahit taufiq. Wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa alihi wa shohbihi wa sallam. Yang menandatangani fatwa ini: Ketua: Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz Wakil Ketua: Syaikh ‘Abdur Rozaq ‘Afifi Anggota: Syaikh ‘Abdullah bin Ghodyan, Syaikh ‘Abdullah bin Qu’ud Kesimpulan Pertama: Nikah sirri, yaitu nikah tanpa melalui pencatatan KUA adalah nikah yang sah selama memenuhi syarat-syarat pernikahan seperti adanya wali. Kedua: Pencatatan nikah memang tidak ada pada zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat, namun itu hanyalah politik syar’i yang tidak bertentangan dengan agama, bahkan memiliki banyak manfaat. Ketiga: Wajib bagi setiap muslim untuk mentaati peraturan pemerintah dengan melakukan pencatatan akad di KUA dan tidak melanggarnya karena ini termasuk salah satu bentuk ketaatan kepada pemimpin. Karena Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ أَطِيعُواْ اللّهَ وَأَطِيعُواْ الرَّسُولَ وَأُوْلِي الأَمْرِ مِنكُمْ “Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri (pemimpin) di antara kamu.” (QS. An-Nisa’: 59). Dari sini dapat kita katakan bahwa nikah tanpa KUA hukumnya sah karena semua syarat nikah telah terpenuhi hanya saja berdosa karena melanggar peraturan pemerintah yang bukan maksiat. Kami sarankan agar pembaca bisa membaca artikel Al Ustadz Abu Ubaidah hafizhohullah di link berikut: http://abiubaidah.com/nikah-tanpa-kua.html/ Hanya Allah yang beri taufik. Diselesaikan di Panggang, Gunung Kidul, 10 Rabi’ul Awwal 1431 H *** Penyusun: Muhammad Abduh Tuasika Di Poskan oleh : M Sutrisno

KENAPA WANITA BANYAK MASUK NERAKA?

Cukup jawabannya bisa disimak dalam hadits berikut. Seselesainya dari shalat Kusuf (shalat Gerhana), Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda menceritakan surga dan neraka yang diperlihatkan kepada beliau ketika shalat, وَرَأَيْتُ النَّارَ فَلَمْ أَرَ كَالْيَوْمِ مَنْظَرًا قَطُّ وَرَأَيْتُ أَكْثَرَ أَهْلِهَا النِّسَاءَ. قَالُوا: لِمَ يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ قَالَ: بِكُفْرِهِنَّ. قِيْلَ: يَكْفُرْنَ بِاللهِ؟ قَالَ: يَكْفُرْنَ الْعَشِيْرَ وَيَكْفُرْنَ اْلإِحْسَانَ، لَوْ أَحْسَنْتَ إِلىَ إِحْدَاهُنَّ الدَّهْرَ، ثُمَّ رَأَتْ مِنْكَ شَيْئًا قَالَتْ: مَا رَأَيْتُ مِنْكَ خَيْرًا قَطُّ “Dan aku melihat neraka. Aku belum pernah sama sekali melihat pemandangan seperti hari ini. Dan aku lihat ternyata mayoritas penghuninya adalah para wanita.” Mereka bertanya, “Kenapa para wanita menjadi mayoritas penghuni neraka, ya Rasulullah?” Beliau menjawab, “Disebabkan kekufuran mereka.” Ada yang bertanya kepada beliau, “Apakah para wanita itu kufur kepada Allah?” Beliau menjawab, “(Tidak, melainkan) mereka kufur kepada suami dan mengkufuri kebaikan (suami). Seandainya engkau berbuat baik kepada salah seorang istri kalian pada suatu waktu, kemudian suatu saat ia melihat darimu ada sesuatu (yang tidak berkenan di hatinya) niscaya ia akan berkata, ‘Aku sama sekali belum pernah melihat kebaikan darimu’.” (HR. Bukhari no. 5197 dan Muslim no. 907). Yang dimaksud kufur dalam hadits bukanlah maksudnya keluar dari Islam. Namun yang dimaksud adalah kufronul huquq, yaitu istri tidak mau memenuhi kewajiban terhadap suami. Jadi maksudnya bukanlah kufur terhadap Allah. Ini menunjukkan celaan bagi wanita yang dimaksud dalam hadits. Lihat Syarh Shahih Muslim, 6: 192. Jadi, maksud hadits adalah celaan untuk wanita yang tidak mau bersyukur pada pemberian suami. Bahkan ini yang jadi sifat wanita, jika ia tidak diberi sekali padahal sudah sering keinginannya dipenuhi oleh suami, maka ia akan menggelari suaminya dengan gelarang suami yang pelit. Wanita itu berkata, “Aku sama sekali belum pernah melihat kebaikan darimu.” Hujan setahun benar-benar tidak teranggap dikarenakan adanya kemarau sehari. Adapun wanita shalihah yang taat pada suami dan rajin melakukan ibadah ketaatan, tentu akan dibalas dengan pahala melimpah. Keutamaannya disebutkan dalam hadits berikut. إِذَا صَلَّتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا وَصَامَتْ شَهْرَهَا وَحَفِظَتْ فَرْجَهَا وَأَطَاعَتْ زَوْجَهَا قِيلَ لَهَا ادْخُلِى الْجَنَّةَ مِنْ أَىِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شِئْتِ “Jika seorang wanita selalu menjaga shalat lima waktu, juga berpuasa sebulan (di bulan Ramadhan), serta betul-betul menjaga kemaluannya (dari perbuatan zina) dan benar-benar taat pada suaminya, maka dikatakan pada wanita yang memiliki sifat mulia ini, “Masuklah dalam surga melalui pintu mana saja yang engkau suka.” (HR. Ahmad 1: 191 dan Ibnu Hibban 9: 471. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih). Kami turut mendoakan, جعلنا اللهُ و السائلةَ من أهل الجنّة ، و ختم لنا بالحسنى . آمين . “Moga Allah menjadikan kita jalan menjadi ahli surga dan diberikan akhir hidup yang baik. Aamiin.” Semoga bermanfaat. — Diselesaikan di malam hari, 24 Dzulqo’dah 1435 H di Pesantren Darush Sholihin Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Di Poskan oleh : M Sutrisno

SELALU CANTIK DIHADAPAN SUAMI, BISAKAH?

Tidak ragu lagi bahwa berpenampilan cantik di hadapan suami adalah suatu kebaikan. Ini bukan hanya pada malam pertama pernikahan saja, namun setiap saat. Wanita saat ini bertingkah sebaliknya. Apalagi jika sudah menikah lama. Saat di hadapan suami berpenampilan pas-pasan, berbau kecut, enggan berdandan, berbau keringat, bahkan berbau asap yang tak sedap untuk didekati. Penampilan sebaliknya ketika keluar rumah, saat belanja atau menghadiri kondangan, cantiknya bagaikan bidadari surga dengan make-up yang tebal dan pakaian yang anggun menawan. Padahal suami lebih berhak mendapatkan kecantikan tersebut. Orang lain tidak memberikan mahar pernikahan apa-apa pada istri. Tapi kok para istri lebih suka kecantikannya dipamerkan untuk pria lain di jalanan daripada suaminya sendiri? Ada apa ini? Wanita terbaik adalah wanita yang selalu menampakkan kecantikan pada suaminya. Kecantikan itulah yang membuat suami senang dan tentram. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, قِيلَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ النِّسَاءِ خَيْرٌ قَالَ الَّتِي تَسُرُّهُ إِذَا نَظَرَ وَتُطِيعُهُ إِذَا أَمَرَ وَلَا تُخَالِفُهُ فِي نَفْسِهَا وَمَالِهَا بِمَا يَكْرَهُ Pernah ditanyakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Siapakah wanita yang paling baik?” Jawab beliau, “Yaitu yang paling menyenangkan jika dilihat suaminya, mentaati suami jika diperintah, dan tidak menyelisihi suami pada diri dan hartanya sehingga membuat suami benci” (HR. An-Nasai no. 3231 dan Ahmad 2: 251. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih) As Sindiy mengatakan mengenai hadits di atas, yaitu wanita tersebut berpenampilan menawan secara lahir dan berakhlak baik secara batin. Ibnu Qudamah berkata dalam Al Mughni, “Disebut kecantikan di sini karena cantik itulah yang lebih menentramkan jiwa dan lebih menundukkan pandangan suami (tidak melirik pada wanita lain), itu pun akan menyempurnakan rasa cinta suami istri. Oleh karena itu dituntut adanya nazhor (memandangi calon pasangan) sebelum nikah.” Setelah membaca tulisan ini, moga para istri bisa berpenampilan menawan, ayu dan cantik di hadapan suaminya saja, di rumahnya. Kami sebagai suami tidak rela jika kecantikan istri tersayang malah ditujukan pada pria lainnya. Sungguh kami tidak ridho … Wallahu waliyyut taufiq. — Disusun di malam Jumat penuh berkah di Pesantren DS, 24 Dzulqo’dah 1435 H Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Di Poskan oleh : M Sutrisno

ISTRI MENYURUH SUAMI MEMOTONG JENGGOT

Ada seorang suami yang disuruh istrinya untuk memotong jenggotnya. Istri tidak senang dengan penampilan semacam itu. Apakah permintaan istri ini mesti dituruti? Suami Jangan Sampai Takut Istri Suami adalah pemimpin di rumahnya, maka tentu saja pemimpin tidak bisa dipaksa oleh bawahannya kecuali jika memang suami ikut Ikatan Suami Takut Istri (ISTI). Namun sekali lagi, suami adalah pemimpin yang seharusnya bisa memberikan penjelasan pada istri akan perintah Rasul -shallallahu ‘alaihi wa sallam- yang ia jalankan, bukan mengikuti istri begitu saja. Allah menyatakan bahwa kedudukan suami lebih daripada istri, وَلِلرِّجَالِ عَلَيْهِنَّ دَرَجَةٌ وَاللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ “Akan tetapi para suami mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada isterinya. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. Al Baqarah: 228) Sebagaimana telah dikatakan pula bahwa laki-laki adalah pemimpin wanita, الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ “Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita. Oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.” (QS. An Nisaa’ : 34) Contohnya saja, para istri Nabi berada di bawah kekuasaan para Nabi, ضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا لِلَّذِينَ كَفَرُوا اِمْرَأَةَ نُوحٍ وَامْرَأَةَ لُوطٍ كَانَتَا تَحْتَ عَبْدَيْنِ مِنْ عِبَادِنَا صَالِحَيْنِ فَخَانَتَاهُمَا فَلَمْ يُغْنِيَا عَنْهُمَا مِنَ اللَّهِ شَيْئًا وَقِيلَ ادْخُلَا النَّارَ مَعَ الدَّاخِلِينَ “Allah membuat isteri Nuh dan isteri Luth sebagai perumpamaan bagi orang-orang kafir. Keduanya berada di bawah pengawasan dua orang hamba yang saleh di antara hamba-hamba Kami; lalu kedua isteri itu berkhianat kepada suaminya (masing-masing).” (QS. At Tahrim : 10) Dalam hadits juga disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لَوْ كُنْتُ آمِرًا أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ لأَحَدٍ لأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا “Andai aku boleh memerintahkan seseorang untuk sujud kepada yang lain, tentu akan kuperintahkan wanita sujud kepada suaminya.” (HR. Tirmidzi no. 1159. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) Jadi, jangan jadi suami yang takut istri. Memelihara Jenggot itu Wajib Suami pun harus bisa menjelaskan bahwa memelihara jenggot adalah bagian dari kewajiban sebagaimana ia pun bisa menjelaskan pada istrinya bahwa shalat jamaah itu wajib bagi laki-laki. Perintah dalam hadits semacam ini yang mesti dijelaskan pada istri, أَحْفُوا الشَّوَارِبَ وَأَعْفُوا اللِّحَى “Potong pendeklah kumis dan biarkanlah (peliharalah) jenggot.” (HR. Muslim no. 259) Imam Nawawi menjelaskan bahwa memelihara jenggot yang dimaksud dalam hadits di atas dan hadits-hadits semacam itu bermakna membiarkan jenggot tersebut apa adanya.” (Syarh Shahih Muslim, 3: 134) Kalau Imam Nawawi menyatakan membiarkan apa adanya, berarti merapikannya atau memendekkannya saja tidak dibolehkan. Ibnu Taimiyah rahimahullah menyatakan, ويُحْرَمُ حَلْقُ اللِّحْيَةِ “Memangkas jenggot itu diharamkan.” (Fatawa Al Kubro, 5: 302) Tidak Boleh Menuruti Makhluk untuk Bermaksiat pada Allah Kalau sudah jelas memangkas jenggot itu haram berarti menuruti istri tidak dibolehkan dalam hal itu. Dari ‘Ali, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, لاَ طَاعَةَ لِمَخْلُوقٍ فِى مَعْصِيَةِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ “Tidak ada ketaatan pada makhluk dalam bermaksiat pada Allah.” (HR. Ahmad 1: 131. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari dan Muslim) Hanya Allah yang memberi taufik. — Selesai disusun menjelang Ashar, 21 Dzulhijjah 1435 H di Darush Sholihin Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal Di Poskan oleh : M Sutrisno

AGAR PERSAHABATAN TIDAK MENJADI PERMUSUHAN

Sesungguhnya bukanlah perkara yang gampang untuk membuat relasi persahabatan karena Allah dengan seseorang. Relasi tersebut bukanlah barang yang bisa dibeli…akan tetapi itu adalah anugerah dari Allah dengan sebab usaha pendekatan karena iman. Karenanya hendaknya kita berusaha untuk menjaga jalinan persahabatan. Yang perlu diingat adalah janganlah kita menganggap sahabat kita adalah malaikat yang tidak pernah bersalah, sehingga setiap kali ia berasalah lantas kita mencelanya. Sikap seperti ini adalah bentuk perenggangan bahkan bisa jadi pemutusan persahabatan, serta bentuk "kurang penghargaan" terhadap karunia relasi persahabatan tersebut yang merupakan anugerah Allah. Basyaar bin Burod berkata : إِذَا كُنْتَ فِي كُلِّ الْأُمُوْرِ مُعَاتِبًا ..... صَدِيْقَكَ لَمْ تَلْقَ الَّذِي لاَ تُعَاتِبُهُ Jika Engkau pada setiap perkara selalu mencela sahabatmu… Maka engkau tidak menemukan sahabat yang tidak kau cela فَعِشْ وَاحِدًا أَوْ صِلْ أَخَاكَ فَإِنَّهُ ...... مُقَارِفُ ذَنْبٍ مَرَّةً وَمُجَانِبُهُ Jika demikian maka hiduplah engkau sendirian… Atau jalinlah persahabatan dengan saudaramu karena sesungguhnya ia terkadang melakukan kesalahan dan terkadang menjauhi kesalahan (Lihat Taariikh Baghdaad 7/610, tahqiq Basyaar 'Awwaad) Ia juga berkata : وَمَنْ ذَا الَّذِي تُرْضِي سَجَايَاهُ كُلُّهَا ...... كَفَى بِالْمَرْءِ نُبْلاَ أَنْ تُعَدَّ مَعَايِبُهُ Dan siapakah yang seluruh perangainya menyenangkan (orang lain)….?? Cukuplah seseorang dikatakan mulia jika aibnya masih terhitung Yang lain berkata : تُرِيْدُ صَاحِبًا لاَ عَيْبَ فِيْهِ ..... فَهَلِ الْعُوْدُ يَفُوْحُ بِلاَ دُخَانِ؟ Engkau ingin memiliki seorang sahabat yang tidak ada kesalahannya sama sekali?? Maka apakah kayu gaharu bisa mengeluarkan harum wanginya tanpa ada asapnya?? Hendaknya kita bersabar dengan kesalahan sahabat kita dengan tetap berusaha menasehatinya…. Akhirnya….selamat menjalin persahabatan karena Allah, semoga Allah mencintaimu karena persahabatanmu tersebut. Kategori: Adab & Akhlaq Di Poskan oleh : M Sutrisno

TETAP SETIA WALAU ISTRI TELAH TIADA

Cinta setia...cinta sampai mati... itulah janji atau perkataan yang sering diungkapkan oleh seorang pasutri kepada pasangannya... Akan tetapi jika hanya janji dan berkata-kata indah, maka hampir semua lelaki mampu mengutarakannya...sebagaimana hampir seluruh istri pandai menghiasinya... Akan tetapi benarkah cinta setia tersebut tetap langgeng setelah perginya istri...? Ataukah sang suami menikah lagi dan melupakan istrinya tersebut...?? Sebaliknya juga seorang wanita, apakah jika suaminya telah meninggal ia tetap selalu mengenang kebaikan suaminya?, tetap mencintainya...? Berikut cerita yang indah tentang suami sholeh yang setia terhadap istrinya yang sholehah yang telah tiada... Al-Maqrizi rahimahullah dalam kitabnya دُرَرُ الْعُقُوْدِ الْفَرِيْدَةِ فِي تَرَاجُمِ الْأَعْيَانِ الْمُفِيْدَةِ bercerita tentang istrinya yang sholehah yang telah meninggal dalam usia yang sangat muda yaitu 20 tahun yang bernama Safro bintu Umar rahimahllahu, wafat pada tahun 790. Beliau rahimahullah bercerita pada jilid 2/97-98 bahwa istrinya tersebut lahir di Al-Qohiroh (Mesir) pada tahun 770 H, lalu ia menikah dengannya pada tahun 782 H (yaitu istrinya masih berumur 12 tahun). Dari pernikahan tersebut lahirlah putranya Muhammad Abul Mahasin pada tahun 786 H. Qoddarullah ternyata pada tahun yang sama di bulan Ramadhan Al-Maqrizi menjatuhkan talak (cerai) terhadap istrinya tersebut. Namun atas kehendak Allah ternyata mereka menikah lagi 2 tahun seteleh perceraian yaitu pada tahun 788 H. Setelah itu istrinya pun melahirkan putra Al-Maqrizi yang lain yaitu Ali Abu Hisyaam pada bulan Dzulhijjah tahun 789 H, ternyata 3 bulan kemudian istrinya tersebut sakit. Akhirnya istrinya pun meninggal dunia di usia yang masih sangat muda 20 tahun. Setelah itu Al-Maqrizi rahimahullah berkata : واتّفق أني كنتُ أكثر من الاستغفار لها بعد موتها، فأُريتُها في بعض الليالي وقد دَخَلت عليَّ بهيئتها التي كفنتها بها، فقلتُ لها -وقد تذكّرتُ أنها ميتة-: يا أم محمد، الذي أُرسِله إليكِ يصل ؟ أعني استغفاري لها، فقالت: نعم يا سيدي، في كل يوم تصل هديتك إليَّ، ثم بكت وقالت: قد علمتَ يا سيدي أني عاجزة عن مكافأتك، فقلتُ لها: لا عليكِ، عمّا قليل نلتقي. وكانت غفر الله لها -مع صغر سنها- مِن خير نساء زمانها عِفّة وصيانة وديانة وثقة وأمانة ورزانة، ما عُوّضتُ بعدها مثلها "Dan kebetulan aku sering mendoakan istighfar (ampunan) baginya setelah wafatnya. Maka pada suatu malam aku bermimpi bertemu dengannya, ia datang menemuiku dalam kondisinya tatkala aku mengafankannya. Akupun berkata kepadanya -dan aku ingat ia telah meninggal dunia- : "Wahai ummu Muhammad, apakah apa yang aku kirimkan kepadamu sampai?, -maksudku adalah aku berdoa memohonkan ampunan (istighfar) baginya-". Maka iapun berkata, "Iya wahai tuanku (suamiku), setiap hari sampai hadiahmu kepadaku". Lalu iapun menangis dan berkata, "Sungguh engkau tahu wahai tuanku (suamiku) bahwa aku tidak mampu untuk membalas kebaikanmu". Maka aku berkata kepadanya, "Tidak usah kau pikirkan hal itu, sebentar lagi kita akan bertemu". Istriku tersebut -semoga Allah mengampuninya- meskipun masih sangat muda akan tetapi ia termasuk wanita yang terbaik di zamannya, menjaga harga dirinya, menjaga agamanya, terpercaya, penuh amanah dan tegar. Setelahnya aku tidak pernah digantikan istri sepertinya" (Ad-Duror 2/99) Setelah itu Al-Maqrizi mengucapkan sebuah sya'ir : أبكي فِرَاقَهُم عَيْنِي فأَرَّقَهاَ إِنَّ التَّفَرُّقَ لِلأَحْبَابِ بَكَّاءُ Aku menangisi perpisahan dengan mereka….jadilah mataku tidak bisa tidur… Sungguh perpisahan dengan para kekasih merupakan tangisan…. (Ad-Duror 2/99) Faidah : 1, Perceraian bisa jadi bukanlah akhir dari kisah cinta, ternyata Allah mengembalikan Al-Maqrizi rahimahullah seteleh bercerai dengan istrinya 2 tahun 2, Yang menjadikan suami setia dengan cintanya adalah kesholehan dan kebaikan istrinya, itulah yang tidak akan terlupakan oleh suami meskipun sang istri telah tiada 3, Pentingnya senantiasa mendoakan istri yang telah tiada, terutama memohonkan ampunan baginya. Para ulama telah sepakat bahwa doa yang masih hidup untuk orang yang sudah meninggal bermanfaat. 4, Cinta yang setia bukanlah dengan ucapan, akan tetapi bagaimana bisa tetap berbuat baik bagi pasangan hidup meskipun telah tiada. Diantaranya adalah sering mendoakannya, Kota Nabi -shallallahu 'alaihi wa sallam-, 28-12-1435 H / 22-110-2014 M Abu Abdil Muhsin Firanda Kategori: Keluarga Di Poskan oleh : M Sutrisno

ANDA SEDANG BERSEDIH

Bukan hanya anda yang bersedih. Masih banyak orang bahkan semua orang pernah bersedih. Namanya hidup di dunia pasti tidak terlepas dari permasalahan, kegelisahan, kekawatiran, dan kesedihan. Allah berfirman : لَقَدْ خَلَقْنَا الإنْسَانَ فِي كَبَدٍ (٤) Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia berada dalam susah payah. (QS Al-Balad : 4) Demikianlah kehidupan dunia, siapapun orangnya, orang kaya, orang terkenal, artis, raja, presiden, menteri…semuanya pasti pernah dan sering merasakan kepayahan dan duka cita serta kegelisahan dalam kehidupan mereka. Bahkan terkadang kita rakyat jelata kasihan melihat orang yang terkenal atau pejabat atau orang kaya yang wajah mereka menunjukkan kesedihan yang mendalam yang terkekang dalam dada mereka. Seorang penyair berkata : وَكُن مُوسِراً شِئْتَ أُو مُعسِراً....فَلا بُدَّ تَلْقَى بِدُنْيَاكَ غَمّْ Jadilah engkau orang kaya jika kau mau atau jadi orang yang dalam kesulitan… Bagaimanapun juga duka cita akan menerpa kehidupan duniamu… وَدُنياكَ بِالغَمِّ مَقْرُوْنَةٌ...فَلاَ يُقْطَعُ العُمرُ إِلّا بِهَمّْ Kehidupan duniamu selalu bergandengan dengan duka cita… Maka tidaklah umur dilalui kecuali dengan duka cita… حَلاَوَةُ دُنْيَاكَ مَسْمُوْمَةٌ... فَلاَ تَأَكُلِ الشَهدَ إِلاَّ بِسُمّْ Manisnya kehidupan duniamu teracuni… Maka engkau tidak mencicipi manisnya madu kecuali dengan terkontaminasi racun… Bagaimanapun indahnya dan manisnya dunia ini ibarat madu yang manis, akan tetapi manisnya pasti terkontaminasi dengan racun kesedihan dan kepayahan. Semua ini menjadikan kita untuk bersabar menghadapi kepayahan dan kesedihan dunia…toh kesedihan itu hanyalah sementara… Semuanya ini mengingatkan kita agar tidak terpedaya dengan kenikmatan dan manisnya dunia.... serta menjadikan kita selalu rindu menuju surga Allah yang berisi kebahagiaan yang abadi yang tidak terkontaminasi dengan kesedihan, kekhawatiran, dan kegelisahan…. Allah berfirman : ادْخُلُوا الْجَنَّةَ لا خَوْفٌ عَلَيْكُمْ وَلا أَنْتُمْ تَحْزَنُونَ (٤٩) "Masuklah ke dalam syurga, tidak ada kekhawatiran terhadapmu dan tidak (pula) kamu bersedih hati." (QS Al-A'roof : 49) Kota Nabi -shallallahu 'alaihi wa sallam-, 27-01-1436 H / 20 November 2013 M Abu Abdil Muhsin Firanda Di Poskan oleh : M Sutrisno Kategori: Wejangan