Kamis, 04 Desember 2014

HUKUM MEMAJANG FOTO TOKOH SPIRITUAL

Sebagian orang ada yang memajang foto tokoh spiritual atau tokoh agama (Kyai, Tengku, Ustadz) dengan tujuan sekedar dipajang, atau dikenang, ada tujuan lainnya untuk ngalap berkah, bahkan untuk pesugihan (cepat kaya). Bahkan bukan hanya tokoh spiritual, tokoh ghaib pun dipajang seperti foto Nyi Roro Kidul. Hukum Memajang Foto Adapun secara hukum memajang foto tokoh spiritual semacam itu terlarang berdasarkan banyak hadits. Dalam hadits muttafaqun ‘alaih disebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إِنَّ الْمَلاَئِكَةَ لاَ تَدْخُلُ بَيْتًا فِيهِ صُورَةٌ “Para malaikat tidak akan masuk ke rumah yang terdapat gambar di dalamnya (yaitu gambar makhluk hidup bernyawa)” (HR. Bukhari 3224 dan Muslim no. 2106) Dalam hadits Jabir radhiyallahu ‘anhu dia berkata, نَهَى رسول الله صلى الله عليه وسلم عَنِ الصُّوَرِ فِي الْبَيْتِ وَنَهَى أَنْ يَصْنَعَ ذَلِكَ “Rasulullah shallallahu alaihi wasallam melarang adanya gambar di dalam rumah dan beliau melarang untuk membuat gambar.” (HR. Tirmizi no. 1749 dan beliau berkata bahwa hadits ini hasan shahih) Dalam hadits Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadanya, أَنْ لاَ تَدَعْ تِمْثَالاً إِلاَّ طَمَسْتَهُ وَلاَ قَبْرًا مُشْرَفًا إِلاَّ سَوَّيْتَهُ “Jangan kamu membiarkan ada gambar kecuali kamu hapus dan tidak pula kubur yang ditinggikan kecuali engkau meratakannya.” (HR. Muslim no. 969) Dalam riwayat An Nasai, وَلَا صُورَةً فِي بَيْتٍ إِلَّا طَمَسْتَهَا “Dan tidak pula gambar di dalam rumah kecuali kamu hapus.” (HR. An Nasai no. 2031. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih) Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, dia berkata, أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمَّا رَأَى الصُّوَرَ فِي الْبَيْتِ يَعْنِي الْكَعْبَةَ لَمْ يَدْخُلْ وَأَمَرَ بِهَا فَمُحِيَتْ وَرَأَى إِبْرَاهِيمَ وَإِسْمَاعِيلَ عَلَيْهِمَا السَّلَام بِأَيْدِيهِمَا الْأَزْلَامُ فَقَالَ قَاتَلَهُمْ اللَّهُ وَاللَّهِ مَا اسْتَقْسَمَا بِالْأَزْلَامِ قَطُّ “Bahwa tatkala Nabi melihat gambar di (dinding) Ka’bah, beliau tidak masuk ke dalamnya dan beliau memerintahkan agar semua gambar itu dihapus. Beliau melihat gambar Nabi Ibrahim dan Ismail ‘alaihimas ssalam tengah memegang anak panah (untuk mengundi nasib), maka beliau bersabda, “Semoga Allah membinasakan mereka, demi Allah keduanya tidak pernah mengundi nasib dengan anak panah sekalipun.“ (HR. Ahmad 1: 365. Kata Syaikh Syu’aib Al Arnauth bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari dan periwayatnya tsiqoh, termasuk perowi Bukhari Muslim selain ‘Ikrimah yang hanya menjadi periwayat Bukhari) Jika Dianggap Bawa Berkah Kalau tujuannya untuk meraih berkah, maka seperti itu adalah cara yang keliru karena tidak diajarkan dalam Islam. Karena sebagian memajang foto tokoh spiritual biar rumahnya terjaga, biar terus maju usahanya dan kebaikan lainnya yang ingin diraih. Seperti ini masuk dalam hukum memasang jimat. Memajang seperti itu termasuk kesyirikan. Dari ‘Uqbah bin ‘Amir, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ تَعَلَّقَ تَمِيمَةً فَلاَ أَتَمَّ اللَّهُ لَهُ وَمَنْ تَعَلَّقَ وَدَعَةً فَلاَ وَدَعَ اللَّهُ لَهُ “Barangsiapa yang menggantungkan (hati) pada tamimah (jimat), maka Allah tidak akan menyelesaikan urusannya. Barangsiapa yang menggantungkan (hati) pada kerang (untuk mencegah dari ‘ain, yaitu mata hasad atau iri, pen), maka Allah tidak akan memberikan kepadanya jaminan” (HR. Ahmad 4: 154. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan –dilihat dari jalur lain-). Dalam riwayat lain disebutkan, مَنْ عَلَّقَ تَمِيمَةً فَقَدْ أَشْرَكَ “Barangsiapa yang menggantungkan tamimah (jimat), maka ia telah berbuat syirik” (HR. Ahmad 4: 156. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini qowiy atau kuat. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih sebagaimana dalam As Silsilah Ash Shohihah no. 492). Hukum Memajang Foto Tokoh Spiritual Semakin keras larangan memajang foto jika yang dipasang adalah foto tokoh spiritual atau agama. Karena sebab peribadahan pada orang shalih adalah bermula dari gambar. Gambar yang dipajang tersebut akhirnya diagungkan dan terjadilah kesyirikan di masa silam. Dari ‘Aisyah, ia berkata bahwa Ummu Habibah dan Ummu Salamah menceritakan tentang gereja yang mereka lihat di negeri Habasyah. Di dalamnya terdapat gambar-gambar. Mereka menceritakan hal itu kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lantas beliau bersabda, إِنَّ أُولَئِكَ إِذَا كَانَ فِيهِمُ الرَّجُلُ الصَّالِحُ فَمَاتَ بَنَوْا عَلَى قَبْرِهِ مَسْجِدًا ، وَصَوَّرُوا فِيهِ تِلْكَ الصُّوَرَ ، فَأُولَئِكَ شِرَارُ الْخَلْقِ عِنْدَ اللَّهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ “Sesungguhnya mereka itu apabila di antara mereka terdapat orang yang shalih yang meninggal dunia, maka mereka pun membangun di atas kuburnya masjid (tempat ibadah) dan mereka memasang di dalamnya gambar-gambar untuk mengenang orang-orang shalih tersebut. Mereka itu adalah makhluk yang paling buruk di sisi Allah pada hari kiamat kelak” (HR. Bukhari no. 427 dan Muslim no. 528). Begitu pula kita dapat mengambil pelajaran dari firman Allah Ta’ala, وَقَالُوا لا تَذَرُنَّ آلِهَتَكُمْ وَلا تَذَرُنَّ وَدًّا وَلا سُوَاعًا وَلا يَغُوثَ وَيَعُوقَ وَنَسْرًا “Dan mereka berkata: “Jangan sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) tuhan-tuhan kamu dan jangan pula sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) wadd, dan jangan pula suwwa’, yaghuts, ya’uq dan nasr” (QS. Nuh: 23). Disebutkan dalam Shahih Al Bukhari, عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ – رضى الله عنهما – صَارَتِ الأَوْثَانُ الَّتِى كَانَتْ فِى قَوْمِ نُوحٍ فِى الْعَرَبِ بَعْدُ ، أَمَّا وُدٌّ كَانَتْ لِكَلْبٍ بِدَوْمَةِ الْجَنْدَلِ ، وَأَمَّا سُوَاعٌ كَانَتْ لِهُذَيْلٍ ، وَأَمَّا يَغُوثُ فَكَانَتْ لِمُرَادٍ ثُمَّ لِبَنِى غُطَيْفٍ بِالْجُرُفِ عِنْدَ سَبَا ، وَأَمَّا يَعُوقُ فَكَانَتْ لِهَمْدَانَ ، وَأَمَّا نَسْرٌ فَكَانَتْ لِحِمْيَرَ ، لآلِ ذِى الْكَلاَعِ . أَسْمَاءُ رِجَالٍ صَالِحِينَ مِنْ قَوْمِ نُوحٍ ، فَلَمَّا هَلَكُوا أَوْحَى الشَّيْطَانُ إِلَى قَوْمِهِمْ أَنِ انْصِبُوا إِلَى مَجَالِسِهِمُ الَّتِى كَانُوا يَجْلِسُونَ أَنْصَابًا ، وَسَمُّوهَا بِأَسْمَائِهِمْ فَفَعَلُوا فَلَمْ تُعْبَدْ حَتَّى إِذَا هَلَكَ أُولَئِكَ وَتَنَسَّخَ الْعِلْمُ عُبِدَتْ Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata, “Patung-patung yang ada di kaum Nuh menjadi sesembahan orang Arab setelah itu. (Patung) Wadd menjadi sesembahan bagi Bani Kalb di Dumatul-Jandal, (patung) Suwaa’ bagi Bani Hudzail, (patung) Yaghuuts bagi Bani Murad dan Bani Ghuthaif di Al-Jauf sebelah Saba’, Ya’uuq bagi Bani Hamdaan, dan Nasr bagi Bani Himyar dan kemudian bagi keluarga Dzul-Kalaa’. Mereka adalah nama orang-orang shalih dari kaum Nuh. Ketika mereka meninggal, maka syaithan membisikkan kepada kaum mereka (yaitu kaum Nuh) agar meletakkan patung-patung mereka dalam majelis-majelis dimana kaum Nuh biasa mengadakan pertemuan, sekaligus memberi nama patung-patung tersebut dengan nama-nama mereka. Maka mereka pun melakukannya. Patung tersebut tidaklah disembah pada waktu itu. Akhirnya setelah generasi pertama mereka meninggal dan ilmu telah dilupakan, maka patung-patung tersebut akhirnya disembah” (Diriwayatkan oleh Bukhari no. 4920). Jadi intinya bermula dari membuat gambar atau patung, lalu dipajang, lantas beralih pada pengagungan dan menyembahnya. Intinya, perbuatan seperti itu adalah jalan menuju kesyirikan sehingga mesti dilarang. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. Moga Allah senantiasa membimbing kita pada akidah yang benar. — Disusun menjelang Ashar di Darush Sholihin, 20 Muharram 1436 H (13-11-2014) Oleh Al Faqir Ilallah: M. Abduh Tuasikal, MSc (katagori aqidah) Di Poskan oleh : M Sutrisno

NGALAP BERKAH DARI SISA MAKAN DAN MINUM PAK KYAI

(katagori aqidah) Bolehkah ngalap berkah dari bekas makan dan minum seorang kyai, ulama, ustadz atau orang shalih? Atau mungkin ngalap berkah dengan mengusap-ngusap tubuhnya saat ia masih hidup? Ada kebiasaan sebagian masyarakat yang pasti sebagian kita pernah melihatnya. Sengaja makanan atau minuman Pak Kyai dibuat berlebih, bahkan sangat-sangat lebih dari kebutuhannya saat ingin menjamunya. Sampai-sampai ada kya yang diberikan satu nampan besar oleh jama’ahnya, itu pun hanya dimakan sesuap dan sisanya jadi arakan dan rebutan untuk tujuan ngalap berkah. Ngalap berkah atau dalam kaca mata syari’at disebut dengan tabarruk berarti mencari berkah atau kebaikan. Berkah atau barokah sendiri berarti tetapnya atau bertambahnya kebaikan. Jadi tujuan sebagian orang ngalap berkah dengan sisa makan, minum, air liur, keringan atau badan seorang tokoh spiritual adalah supaya memperoleh kebaikan. Bagaimana Islam memandang hal ini? Ngalap Berkah dengan Pohon di Masa Silam Coba kita ambil pelajaran dari pohon Dzatu Anwath. Dari Abu Waqid Al Laistiy, ia berkata, “ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لَمَّا خَرَجَ إِلَى خَيْبَرَ مَرَّ بِشَجَرَةٍ لِلْمُشْرِكِينَ يُقَالُ لَهَا ذَاتُ أَنْوَاطٍ يُعَلِّقُونَ عَلَيْهَا أَسْلِحَتَهُمْ فَقَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ اجْعَلْ لَنَا ذَاتَ أَنْوَاطٍ كَمَا لَهُمْ ذَاتُ أَنْوَاطٍ. فَقَالَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- « سُبْحَانَ اللَّهِ هَذَا كَمَا قَالَ قَوْمُ مُوسَى (اجْعَلْ لَنَا إِلَهًا كَمَا لَهُمْ آلِهَةٌ) وَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ لَتَرْكَبُنَّ سُنَّةَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ » “Dahulu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar menuju Khoibar. Lalu, beliau melewati pohon orang musyrik yang dinamakan Dzatu Anwath. Mereka menggantungkan senjata mereka. Lalu mereka berkata, “Wahai Rasulullah! Buatkanlah untuk kami Dzatu Anwath (tempat menggantungkan senjata) sebagaimana mereka memiliki Dzatu Anwath.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Subhanallah! Sebagaimana yang dikatakan oleh kaum Musa: Jadikanlah untuk kami sesembahan sebagaimana mereka memiliki sesembahan-sesembahan.” (QS. Al A’raaf: 138). Kalian benar-benar akan mengikuti kebiasaan-kebiasaan orang-orang sebelum kalian.” (HR. Tirmidzi no. 2180. Abu Isa mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. Hadits ini dikatakan shahih oleh Al Hafizh Abu Thohir Zubair ‘Ali Zaiy) Syaikh Sulaiman At Tamimi dalam Taisir Al ‘Azizil Hamid (1: 407) berkata, “Jika menggantungkan senjata di pohon, lalu bersemedi (i’tikaf) di sampingnya, serta menjadikan sekutu bagi Allah, walau tidak sampai menyembahnya atau tidak pula memintanya, (dinilai keliru), maka bagaimana lagi jika ada yang sampai berdo’a pada orang yang telah mati seperti yang dilakukan oleh para pengagum kubur wali, atau ada yang sampai beristighotsah padanya, atau dengan melakukan sembelihan, nadzar atau melakukan thowaf pada kubur?!” Pelajaran penting yang bisa kita ambil bahwa ngalap berkah melalui pohon tidak diperkenankan karena tidak ada dalil yang menunjukkan tuntunannya. Ngalap Berkah yang Dibolehkan Para ulama menjelaskan bahwa ngalap berkah yang dibolehkan ada dua macam: 1- Ngalap berkah yang terbukti secara dalil yaitu dari dalil Al Qur’an dan hadits. 2- Ngalap berkah yang terbukti secara kauni yaitu terbukti dari eksperimen atau pengalaman. Contoh yang ada dalilnya adalah mencium hajar Aswad. Ini adalah bentuk tabarruk (ngalap berkah) yang ada tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lihat perkataan Umar dalam hadits ini, عَنْ عَابِسِ بْنِ رَبِيعَةَ قَالَ رَأَيْتُ عُمَرَ يُقَبِّلُ الْحَجَرَ وَيَقُولُ إِنِّى لأُقَبِّلُكَ وَأَعْلَمُ أَنَّكَ حَجَرٌ وَلَوْلاَ أَنِّى رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُقَبِّلُكَ لَمْ أُقَبِّلْكَ “Dari ‘Abis bin Robi’ah, ia berkata, “Aku pernah melihat ‘Umar (bin Al Khottob) mencium hajar Aswad. Lantas ‘Umar berkata, “Sesungguhnya aku menciummu dan aku tahu bahwa engkau hanyalah batu. Seandainya aku tidak melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menciummu, maka tentu aku tidak akan menciummu.” (HR. Bukhari no. 1597, 1605 dan Muslim no. 1270). Dalam lafazh lain disebutkan, إِنِّى لأُقَبِّلُكَ وَإِنِّى أَعْلَمُ أَنَّكَ حَجَرٌ وَأَنَّكَ لاَ تَضُرُّ وَلاَ تَنْفَعُ وَلَوْلاَ أَنِّى رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَبَّلَكَ مَا قَبَّلْتُكَ “Sesungguhnya aku menciummu dan aku tahu bahwa engkau adalah batu yang tidak bisa memberikan mudhorot (bahaya), tidak bisa pula mendatangkan manfaat. Seandainya bukan karena aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menciummu, maka aku tidak akan menciummu.” (HR. Muslim no. 1270). Begitu pula ngalap berkah yang masih dibolehkan adalah meraih kebaikan lewat dzikir, do’a dan membaca Al Qur’an. Contoh ngalap berkah yang terbukti secara kauni yaitu menikah untuk raih keturunan, berdagang untuk mengais rezeki, meminum obat adalah sebab untuk sembuh dari penyakit. Jadi ngalap berkah yang boleh ada jika memiliki bukti dari dalil atau eksperimen. Ngalap berkah yang dibolehkan ini bisa jadi berupa ngalap berkah: (1) dengan waktu seperti bulan Ramadhan, (2) dengan tempat seperti Masjidil Haram, (3) dengan zat yaitu zat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, (4) dengan amalan shalih seperti lewat bacaan Al Quran. Ngalap Berkah Lewat Zat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Ngalap berkah yang satu ini masih dibolehkan dengan catatan selama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masih hidup. Salah satu buktinya adalah Aisyah radiyallahu ‘anha, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ إِذَا اشْتَكَى يَقْرَأُ عَلَى نَفْسِهِ بِالْمُعَوِّذَاتِ وَيَنْفُثُ ، فَلَمَّا اشْتَدَّ وَجَعُهُ كُنْتُ أَقْرَأُ عَلَيْهِ وَأَمْسَحُ بِيَدِهِ رَجَاءَ بَرَكَتِهَا “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika sakit, beliau membaca Al Qur’an untuk dirinya sendiri dengan mu’awwidzaat (Al Ikhlas, Al Falaq, dan An Naas) lalu beliau meniup. Ketika sakit beliau semakin parah, akulah yang membacakan surat tadi. Lantas aku mengusap tangan beliau untuk mendapatkan berkahnya.” (HR. Bukhari no. 5016 dan Muslim no. 2192). Begitu juga dapat disimpulkan dari hadits Abu Juhaifah bahwasanya para sahabat Nabi pernah ngalap berkah dari badan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Abu Juhaifah berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah keluar dalam keadaan cuaca yang begitu panas hingga sampai ke daerah Bathaa’. Kemudian beliau berwudhu, lalu melaksanakan shalat Zhuhur dan Ashar masing-masing dua raka’at.” Dalam hadits tersebut disebutkan, وَقَامَ النَّاسُ فَجَعَلُوا يَأْخُذُونَ يَدَيْهِ ، فَيَمْسَحُونَ بِهَا وُجُوهَهُمْ ، قَالَ فَأَخَذْتُ بِيَدِهِ ، فَوَضَعْتُهَا عَلَى وَجْهِى ، فَإِذَا هِىَ أَبْرَدُ مِنَ الثَّلْجِ ، وَأَطْيَبُ رَائِحَةً مِنَ الْمِسْكِ “Orang-orang ketika itu berdiri, lalu mereka menarik tangan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, mereka lantas mengusap wajah mereka. Aku (Abu Juhaifah) pun pernah memegang tangan beliau, lalu aku letakkan tangan beliau di wajahku. Yang kurasakan tangan beliau lebih dingin dari salju dan lebih wangi dari wanginya minyak misik.” (HR. Bukhari no. 3553) Juga ada sahabat yang ngalap berkah dengan bekas minum Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dari Sahl bin Sa’ad As Sa’idiy radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – أُتِىَ بِشَرَابٍ ، وَعَنْ يَمِينِهِ غُلاَمٌ وَعَنْ يَسَارِهِ أَشْيَاخٌ ، فَقَالَ لِلْغُلاَمِ « أَتَأْذَنُ لِى أَنْ أُعْطِىَ هَؤُلاَءِ » . فَقَالَ الْغُلاَمُ لاَ ، وَاللَّهِ لاَ أُوثِرُ بِنَصِيبِى مِنْكَ أَحَدًا . فَتَلَّهُ فِى يَدِهِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah disodorkan suatu minuman. Di sebelah kanan beliau ada seorang anak muda dan sebelah kiri beliau terdapat para sepuh. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan pada anak muda tersebut, “Apakah engkau mengizinkanku memberikan minuman ini terlebih dahulu pada mereka yang lebih sepuh? Pemuda itu menjawab, “Tidak. Demi Allah aku tidak mau bekas dari minummu yang sebenarnya sebagai jatah untukku lebih dahulu diserahkan pada selainku.” Lantas minuman tersebut (bekas dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) diserahkan ke tangan pemuda tersebut.” (HR. Bukhari no. 2605 dan Muslim no. 2030). Dalam shahihain disebutkan bagaimanakah para sahabat ngalap berkah dengan bekas wudhu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dari Abu Juhaifah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, خَرَجَ عَلَيْنَا رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – بِالْهَاجِرَةِ ، فَأُتِىَ بِوَضُوءٍ فَتَوَضَّأَ ، فَجَعَلَ النَّاسُ يَأْخُذُونَ مِنْ فَضْلِ وَضُوئِهِ فَيَتَمَسَّحُونَ بِهِ ، فَصَلَّى النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – الظُّهْرَ رَكْعَتَيْنِ وَالْعَصْرَ رَكْعَتَيْنِ ، وَبَيْنَ يَدَيْهِ عَنَزَةٌ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah keluar menemui kami dalam keadaan cuaca yang begitu panas. Beliau didatangkan air untuk berwudhu, lantas beliau berwudhu dengannya. Ketika itu orang-orang mengambil bekas wudhu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas mereka mengusap-ngusapnya. Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan shalat Zhuhur dan ‘Ashar masing-masing dua raka’at. Saat itu di tangan beliau ada tongkat.” (HR. Bukhari no. 187 dan Muslim no. 503). Ngalap Berkah Lewat Orang Shalih Kalau contoh yang kami sebutkan di atas adalah bentuk ngalap berkah dari para sahabat radhiyallahu ‘anhum dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, apakah hal itu bisa diqiyaskan (dianalogikan) bolehnya ngalap berkah dengan orang shalih? Seperti misalnya yang kita kaji saat ini dengan bekas makan atau minum orang shalih. Jawabannya, tidak bisa dianalogikan dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Imam Asy Syatibi rahimahullah yang wafat tahun 790 H berkata, “Para sahabat radhiyallahu ‘anhum sepeninggal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak didapati ngalap berkah tersebut ada pada mereka dilakukan oleh orang-orang setelahnya. Padahal ada Abu Bakr Ash Shiddiq adalah khalifah sepeninggal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, begitu pula Umar, Utsman dan Ali, kemudian ada lagi sahabat lainnya yang memiliki keutamaan, ternyata tidak didapatkan satu riwayat pun dari mereka dengan jalan yang shahih dan ma’ruf yang menunjukkan bahwa mereka mengambil berkah dari lainnya sebagaimana ngalap berkah pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Para sahabat hanyalah cukup mencontoh perbuatan, perkataan dan jalan hidup beliau sepeninggalnya. Jadi ini sama saja dikatakan sebagai ijma’ (kesepakatan para sahabat) bahwa ngalap berkah terhadap zat sebagaimana para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lakukan pada nabinya tidak dibolehkan lagi setelah itu.” (Al I’tisham, 2: 8-9). Intinya, kalau para sahabat radhiyallahu ‘anhum sampai meninggalkan tabarruk (ngalap berkah) pada sesama mereka seperti itu berarti mereka punya keyakinan bahwa hal itu hanya khusus pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidak pada selainnya, dikecualikan para nabi lainnya. Intinya, para nabi telah diberi anugerah oleh Allah dengan kekhususan yang istimewa yang tidak didapati pada selainnya, yaitu pada zat dan bekas mereka ada keberkahan. Namun zat setiap individu, para nabi dan lainnya berbeda. اللَّهُ أَعْلَمُ حَيْثُ يَجْعَلُ رِسَالَتَهُ “Allah lebih mengetahui di mana Dia menempatkan tugas kerasulan” (QS. Al An’am: 124) وَرَبُّكَ يَخْلُقُ مَا يَشَاءُ وَيَخْتَارُ “Dan Tuhanmu menciptakan apa yang Dia kehendaki dan memilihnya.” (QS. Al Qashshash: 68). Lihat At Tabarruk, hal. 263. Syaikh Shalih Alu Syaikh menyatakan, “Sesungguhnya jasad para nabi itu terdapat berkah pada zatnya dan itu bisa berpindah bekasnya pada yang lainnya. Namun ini khusus bagi para nabi dan rasul. Adapun orang-orang shalih selain mereka tidaklah terdapat dalil yang menunjukkan bahwa sahabat-sahabat para nabi terdapat kebaikan dari sisi zatnya. Bahkan tidak kita temukan pada sahabat terbaik seperti Abu Bakr dan Umar di mana sahabat lainnya dan para tabi’in ngalap berkah melalui mereka. Tidak ditemukan hal ini dilakukan pada Abu Bakr, Umar, Utsman dan Ali sebagaimana yang dilakukan pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan ngalap berkah melalui bekas wudhu, air liur, keringat atau dengan pakaian beliau. Ini bisa diketahui dengan pasti bahwa berkah yang ada pada Abu Bakr dan Umar hanyalah berkah amali, bukan berkah dari sisi zat mereka. Artinya, keberkahan pada selain para nabi tidaklah bisa berpindah secara zat.” (At Tamhid, hal. 152). Adapun masalah ngalap berkah pada orang shalih ada beberap sisi kekeliruan jika itu dianggap sama dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana disebutkan oleh Syaikh Sulaiman At Tamimi berikut: 1- Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan orang shalih lainnya tidaklah sama dalam hal keutamaan sehingga tidak bisa disamakan apa yang pada beliau dengan lainnya. 2- Keshalihan seseorang tidak bisa dipastikan karena kita tidak tahu akan keshalihan hati. Yang kita harap hanyalah moga ia tetap termasuk orang-orang yang shalih, namun tetap tidak bisa dipastikan dengan pasti karena kita pun tidak tahu akan keadaan akhirnya. 3- Begitu pula ngalap berkah dengan orang shalih semacam itu tidak dilakukan oleh sahabat junior pada sahabat-sahabat senior ketika mereka hidup. 4- Orang yang diambil berkah tidak aman dari sifat ujub, sombong dan riya’. Ngalap berkah seperti seperti memuji di hadapan muka seseorang, bahkan sebenarnya yang dilakukan lebihlah dahsyat. (Taisir Al ‘Azizil Hamid, 1: 413) Jadi ambillah suri tauladan dan ilmu yang baik dari orang shalih, bukan dengan ngalap berkah lewat bekas makan, minum dan mengusap tubuhnya. Ngalap berkah pada mereka bisa jadi syirik akbar jika meyakini keberkahan adalah orang shalih yang beri dan bukan Allah. Bisa jadi amalan tersebut mengada-ada karena tidak ditetapkan keberkahan mereka berpindah secara dzat. Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah. Referensi: Al Mukhtashor fil ‘Aqidah, Prof. Dr. Kholid bin ‘Ali Al Musyaiqih, terbitan Maktabah Ar Rusyd, cetakan kedua, tahun 1433 H. At Tabarruk Anwa’uhu wa Ahkamuhu, Dr. Nashir bin ‘Abdurrahman bin Muhammad Al Judai’, terbitan Maktabah Ar Rusyd, cetakan ketujuh, tahun 1432 H. At Tamhid li Syarh Kitabut Tauhid, Syaikh Shalih bin ‘Abdul ‘Aziz Alu Syaikh, terbitan Darul Imam Bukhari, cetakan pertama, tahun 1433 H. Syarh Kitab Tauhid, Syaikh Hamd bin ‘Abdullah Al Hamd, terbitan Maktabah Ar Rusyd, cetakan kedua, tahun 1431 H. Taisir Al ‘Azizil Hamid fii Syarh Kitabit Tauhid, Syaikh Sulaiman bin Abdullah bin Muhammad bin Abdul Wahhab, terbitan Darul Shomi’iy, cetakan kedua, tahun 1429 H. — Selesai disusun di Darush Sholihin, 9 Muharram 1436 H Yang selalu mengharap ampunan Rabbnya: M. Abduh Tuasikal Di Poskan oleh : M Sutrisno

KEUTAMAAN MENYAYANGI ANAK PEREMPUAN

(katagori keluarga) Seseorang yang mendidik anaknya dengan baik dan menyayangi mereka, terutama anak perempuan, maka akan mendapatkan keutamaan yang besar. Dengan didikan dan kasih sayang bisa mengantarkan orang tuanya masuk surga dan terselamatkan dari siksa neraka. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, جَاءَتْنِى امْرَأَةٌ وَمَعَهَا ابْنَتَانِ لَهَا فَسَأَلَتْنِى فَلَمْ تَجِدْ عِنْدِى شَيْئًا غَيْرَ تَمْرَةٍ وَاحِدَةٍ فَأَعْطَيْتُهَا إِيَّاهَا فَأَخَذَتْهَا فَقَسَمَتْهَا بَيْنَ ابْنَتَيْهَا وَلَمْ تَأْكُلْ مِنْهَا شَيْئًا ثُمَّ قَامَتْ فَخَرَجَتْ وَابْنَتَاهَا فَدَخَلَ عَلَىَّ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- فَحَدَّثْتُهُ حَدِيثَهَا فَقَالَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- « مَنِ ابْتُلِىَ مِنَ الْبَنَاتِ بِشَىْءٍ فَأَحْسَنَ إِلَيْهِنَّ كُنَّ لَهُ سِتْرًا مِنَ النَّارِ » “Ada seorang wanita masuk ke tempatku dan bersamanya ada dua anak gadisnya. Wanita itu meminta sesuatu. Tetapi aku tidak menemukan sesuatu apa pun di sisiku selain sebiji kurma saja. Lalu aku memberikan padanya. Kemudian wanita tadi membaginya menjadi dua untuk kedua anaknya itu, sedangkan ia sendir tidak makan sedikit pun dari kurma tersebut. Setelah itu ia berdiri lalu keluar. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk ke tempatku, lalu saya ceritakan hal tadi kepada beliau. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, “Barangsiapa yang diberi cobaan sesuatu karena anak-anak perempuan seperti itu, lalu ia berbuat baik kepada mereka maka anak-anak perempuan tersebut akan menjadi penghalang untuknya dari siksa neraka.” (HR. Bukhari no. 5995 dan Muslim no. 2629) Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, جَاءَتْنِى مِسْكِينَةٌ تَحْمِلُ ابْنَتَيْنِ لَهَا فَأَطْعَمْتُهَا ثَلاَثَ تَمَرَاتٍ فَأَعْطَتْ كُلَّ وَاحِدَةٍ مِنْهُمَا تَمْرَةً وَرَفَعَتْ إِلَى فِيهَا تَمْرَةً لِتَأْكُلَهَا فَاسْتَطْعَمَتْهَا ابْنَتَاهَا فَشَقَّتِ التَّمْرَةَ الَّتِى كَانَتْ تُرِيدُ أَنْ تَأْكُلَهَا بَيْنَهُمَا فَأَعْجَبَنِى شَأْنُهَا فَذَكَرْتُ الَّذِى صَنَعَتْ لِرَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالَ « إِنَّ اللَّهَ قَدْ أَوْجَبَ لَهَا بِهَا الْجَنَّةَ أَوْ أَعْتَقَهَا بِهَا مِنَ النَّارِ » “Saya didatangi oleh seorang wanita miskin yang membawa kedua anak gadisnya. Lalu saya memberikan makanan kepada mereka berupa tiga buah kurma. Wanita itu memberikan setiap sebiji kurma itu kepada kedua anaknya dan sebuah lagi diangkat lagi ke mulutnya. Namun, kedua anaknya itu meminta kurma yang hendak dimakannya tersebut. Kemudian wanita tadi memotong buah kurma yang hendak dimakan itu menjadi dua bagian dan diberikan pada kedua anaknya. Keadaan wanita itu membuat saya takjub, maka saya beritahukan perihal wanita itu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lantas beliau pun bersabda, “Sesungguhnya Allah telah mewajibkan untuk wanita itu masuk surga karena perbuatannya atau akan dibebaskan juga dari siksa neraka.” (HR. Muslim no. 2630). Keutamaan Menyayangi dan Berbuat Baik pada Anak Perempuan Dua hadits di atas menunjukkan mengenai hukum mendidik anak dan berbuat baik pada mereka. Jika anak tersebut perempuan, maka lebih tekankan lagi. Pahala mendidik anak perempuan lebih besar berdasarkan hadits yang dikemukakan di atas. Apa alasannya kenapa sampai Islam lebih perhatian pada pendidikan anak perempuan? Ada beberapa alasan di sini: 1- Karena ada sebagian orang yang kurang suka dengan anak perempuan seperti pada masa Jahiliyyah sebelum Islam. Itulah mengapa sampai disebut dalam hadits yang dikaji ini, anak wanita itu adalah ujian karena umumnya banyak yang tidak suka. Sebagaimana diterangkan pula mengenai keadaan orang musyrik. Allah Ta’ala berfirman, وَإِذَا بُشِّرَ أَحَدُهُمْ بِالْأُنْثَى ظَلَّ وَجْهُهُ مُسْوَدًّا وَهُوَ كَظِيمٌ “Dan apabila seseorang dari mereka diberi kabar dengan (kelahiran) anak perempuan, hitamlah (merah padamlah) mukanya, dan dia sangat marah.” (QS. An Nahl: 58). 2- Nafkah yang diberikan pada perempuan lebih banyak. 3- Mendidik anak perempuan lebih susah. 4- Pendidikan yang baik pada anak perempuan akan membuat mereka mewariskan didikan tersebut pada anak-anaknya nanti dan wanita itulah yang bertindak sebagai pendidik di rumah. Juga dijanjikan dalam hadits bahwa siapa yang mendidik anak perempuannya dengan baik maka ia akan terbentengi dari siksa neraka dan dijanjikan masuk surga. Dalam hadits lainnya, dari Anas bin Malik, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, مَنْ عَالَ جَارِيَتَيْنِ حَتَّى تَبْلُغَا جَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَنَا وَهُوَ (وَضَمَّ أَصَابِعَهُ) “Siapa yang mendidik dua anak perempuan hingga ia dewasa, maka ia akan datang pada hari kiamat dalam keadaan aku dan dia ….” Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendekatkan jari jemarinya. (HR. Muslim no. 2631). Artinya, begitu dekat dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dua hadits yang kami sebutkan di awal, di situ diajarkan pula bagaimanakah besarnya kasih sayang ibu kepada anak-anaknya. Semoga bermanfaat yang singkat ini. — Selesai disusun di Panggang, Gunungkidul (Pesantren Darush Sholihin), malam 29 Muharram 1436 H Yang senantiasa mengharapkan ampunan Rabbnya:( Muhammad Abduh Tuasikal) Di Poskan oleh : M Sutrisno

TANGISAN NABI SAW KETIKA KEHILANGAN ORANG YANG DICINTAI BAG 2

Kategori: Adab & Akhlaq Jika anda pernah kehilangan kekasih… Jika kesedihan meliputi hatimu karena kehilangan buah hati tercinta…. Air mata tak kunjung berhenti karena kehilangan istri tercinta… Ibu yang tersayang dan penyayang telah pergi meninggalkan kenangan… Sahabat yang setia dan siap berkorban telah berpisah dengan dunia…. Maka ingatlah…..semuanya pernah dialami oleh Nabi kita Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam Sungguh merupakan perkara yang sangat menyedihkan dan sangat berat tatkala seseorang harus kehilangan orang yang dicintainya, baik anak yang disayang, apalagi berbakti, ibu yang penyayang, sahabat dekat, istri tercinta dan lain-lain. Allah berfirman وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ بِشَيْءٍ مِنَ الْخَوْفِ وَالْجُوعِ وَنَقْصٍ مِنَ الأمْوَالِ وَالأنْفُسِ وَالثَّمَرَاتِ وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ (١٥٥) "Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar" (QS Al-Baqoroh : 155) As-Syaikh As-Sa'di rahimahullah berkata : { وَالأنْفُسِ } أَيْ: ذَهَابُ الأَحْبَابِ مِنَ الْأَوْلاَدِ، وَالأَقَارِبِ، وَالأَصْحَابِ "(Dan jiwa) yaitu dengan perginya orang-orang yang dicintai, baik anak-anak, kerabat, maupun sahabat" (Taisiir Al-Kariim Ar-Rahmaan hal 155) Tentunya semakin tinggi iman seseorang maka akan semakin tinggi ujian yang akan dihadapinya. Dan tidak diragukan lagi bahwasanya ujian-ujian yang pernah dihadapi oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam adalah ujian yang sangat berat. Nabi telah diuji dengan ujian-ujian yang berat dan bermacam-macam. Diantara ujian-ujian tersebut adalah perginya orang-orang yang dikasihi oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam telah kehilangan ayahnya sebelum kelahirannya…ia tidak pernah merasakan belaian ayahnya…tidak pernah melihat senyuman ayahnya… Demikian pula ia telah kehilangan ibunya yang sangat beliau sayangi tatkala berusia enam tahun. Tatkala sang ibu membawanya untuk bersafar menziarahi kerabat/paman-paman ayahnya dari Bani ‘Adi bin Najjaar di kota Madinah. Tatkala di tengah perjalanan pulang ke Mekah di suatu daerah yang bernama Abwaa' (antara kota Madinah dan Mekah) maka sang ibu tercinta pun sakit. Hingga akhirnya sang ibupun meninggal di tempat tersebut (lihat As-Siiroh An-Nabawiyah fi Dloui al-Mashoodir al-Ashliyah hal 110). Semua itu dilihat dan disaksikan oleh sang kecil Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam. Kita bisa bayangkan bagaimana kesedihan yang meliputi hati si kecil Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam tatkala menyaksikan di hadapannya sang ibu yang sakit parah hingga meninggalkan dunia ini…. Ini semua kesedihan yang telah dirasakan oleh Nabi semenjak kecil beliau. Sebagaimana manusia yang lain Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam juga mengalami apa yang dirasakan oleh manusia yang lain, seperti kegembiraan, kesedihan, keriangan, kesempitan, kelapangan, sehat, sakit, kehidupan dan kematian. Karenanya jika Nabi mengalami kesedihan maka terkadang air mata beliau mengalir… PERTAMA : Tangisan Nabi tatkala putranya Ibrahim meninggal Sungguh berat ujian yang dihadapi oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, seluruh anak beliau meninggal sebelum beliau, kecuali Fathimah radhiallahu 'anhaa yang meninggal setelah meninggalnya Nabi. Jika kehilangan seorang anak yang dicintai saja sudah terasa sangat berat maka bagaimana lagi jika kehilangan enam orang anak sebagaimana yang dialami oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam?. Karenanya Allah menyediakan ganjaran yang besar bagi seseorang yang bersabar karena kehilangan buah hatinya. Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : إِذَا مَاتَ وَلَدُ العَبْدِ ، قَالَ اللهُ تَعَالَى لِمَلائِكَتِهِ : قَبَضْتُمْ وَلَدَ عَبْدِي ؟ فيقولونَ : نَعَمْ . فيقولُ : قَبَضْتُمْ ثَمَرَة فُؤَادِهِ ؟ فيقولونَ : نَعَمْ . فيقولُ : مَاذَا قَالَ عَبْدِي ؟ فيقولونَ : حَمدَكَ وَاسْتَرْجَعَ . فيقول اللهُ تَعَالَى : ابْنُوا لِعَبْدِي بَيْتاً في الجَنَّةِ ، وَسَمُّوهُ بَيْتَ الحَمْدِ "Jika anak seseorang meninggal maka Allah berkata kepada para malaikatnya, "Apakah kalian telah mengambil nyawa putra hambaku?", mereka menjawab, "Iya". Allah berkata, "Apakah kalian telah mengambil buah hatinya?", mereka menjawab, 'Iya". Allah berkata, "Apakah yang diucapkan oleh hambaKu?", mereka berkata, "HambaMu memujimu dan beristrjaa' (mengucapkan innaa lillahi wa innaa ilaihi rooji'uun)". Allah berkata, "Bangunkan bagi hambaKu sebuah rumah di surga dan namakan rumah tersebut dengan "Rumah pujian" (HR At-Thirmidzi no 1021 dan dishahihkan oleh Al-Albani di As-Shahihah no 1408) Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dianuegrahi enam orang putra-putri yaitu Qosim, kemudian Zainab, kemudian Ruqooyah, kemudian Ummu Kultsuum, kemudian Fathimah (dan ada yang berpendapat bahwa Ummu Kaltsuum lebih muda daripada Fathimah), kemudian Abdullah yang dilahirkan setelah kenabian. Kedua putra beliau Qosim dan Abdullah meninggal tatkala masih kecil, adapun keempat putri beliau seluruhnya masuk Islam setelah kenabian beliau shallallahu 'alaihi wa sallam. Maka sungguh bisa dibayangkan kerinduan Nabi untuk memiliki anak laki-laki, karena yang tersisa hanyalah anak-anak perempuannya. Akhirnya Allah menganugerahkan beliau dari Maariyah Al-Qibthiyah seorang putra yang beliau namakan Ibrahim. Tatkala lahir Ibrahim maka Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dengan penuh gembira mengabarkannya kepada para sahabat. وُلِدَ لِيَ اللَّيْلَةَ غُلاَمٌ فَسَمَّيْتُهُ بِاسْمِ أَبِي إِبْرَاهِيْمَ "Malam ini aku dianugerahi seorang putra, aku menamakannya dengan nama bapakku, Ibrahim" (HR Muslim no 3315) Dan sebagaimana adat kaum Arab jika ada anak mereka yang lahir maka dicarikan juga baginya ibu susuan. Karenanya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menyerahkan Ibrahim kepada ibu susuannya Ummu Saif Khaulah binti Al-Mundzir Al-Anshooriyah radhiallahu 'anhaa, yang memiliki seorang suami seorang pandai besi yang dikenal dengan Abu Saif. Mereka tinggal di daerah awali di Madinah. Nabi sangat menyayangi Ibrahim, bahkan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berjalan jauh ke daerah ‘awali hanya untuk mencium putranya tersebut. Anas Bin Malik –semoga Allah meridhoinya- berkata : «مَا رَأَيْتُ أَحَدًا كَانَ أَرْحَمَ بِالْعِيَالِ مِنْ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ»، قَالَ: «كَانَ إِبْرَاهِيمُ مُسْتَرْضِعًا لَهُ فِي عَوَالِي الْمَدِينَةِ، فَكَانَ يَنْطَلِقُ وَنَحْنُ مَعَهُ فَيَدْخُلُ الْبَيْتَ وَإِنَّهُ لَيُدَّخَنُ، وَكَانَ ظِئْرُهُ قَيْنًا، فَيَأْخُذُهُ فَيُقَبِّلُهُ، ثُمَّ يَرْجِعُ» "Aku tidak pernah melihat seorangpun yang lebih sayang kepada anak-anak dari pada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Putra Nabi (yang bernama) Ibrahim memiliki ibu susuan di daerah ‘Awaali di kota Madinah. Maka Nabipun berangkat (*ke rumah ibu susuan tersebut) dan kami bersama beliau. lalu beliau masuk ke dalam rumah yang ternyata dalam keadaan penuh asap. Suami Ibu susuan Ibrahim adalah seorang pandai besi. Nabipun mengambil Ibrahim lalu menciumnya, lalu beliau kembali" (HR Muslim no 2316) Akan tetapi kegembiraan dan kebahagiaan ini tidak berlangsung lama karena tatkala Ibrahim berumur 16 atau 17 bulan iapun sakit keras hingga meninggal dunia (lihat Al-Minhaaj Syarah Shahih Muslim karya An-Nawawi 15/76). Anas bin Malik berkata: أنَّ رسول الله - صلى الله عليه وسلم - دَخَلَ عَلَى ابْنِهِ إبْرَاهيمَ - رضي الله عنه - ، وَهُوَ يَجُودُ بِنَفسِهِ ، فَجَعَلَتْ عَيْنَا رسولِ الله - صلى الله عليه وسلم - تَذْرِفَان . فَقَالَ لَهُ عبدُ الرحمانِ بن عَوف : وأنت يَا رسولَ الله ؟! فَقَالَ : (( يَا ابْنَ عَوْفٍ إنَّهَا رَحْمَةٌ )) ثُمَّ أتْبَعَهَا بأُخْرَى ، فَقَالَ : (( إنَّ العَيْنَ تَدْمَعُ والقَلب يَحْزنُ ، وَلاَ نَقُولُ إِلاَّ مَا يُرْضِي رَبَّنَا ، وَإنَّا لِفِرَاقِكَ يَا إبرَاهِيمُ لَمَحزُونُونَ )) "Rasulullah masuk (*di rumah ibu susuan Ibrahim) menemui Ibrahim yang dalam keadaan sakaratul maut bergerak-gerak untuk keluar ruhnya. Maka kedua mata Nabi shalallahu 'alaihi wa sallampun mengalirkan air mata. Abdurrahman bin 'Auf berkata, "Engkau juga menangis wahai Rasulullah?". Maka Nabi berkata, "Wahai Abdurrahman bin 'Auf, ini adalah rahmah (kasih sayang)". Kemudian Nabi kembali mengalirkan air mata dan berkata, "Sungguh mata menangis dan hati bersedih, akan tetapi tidak kita ucapkan kecuali yang diridhoi oleh Allah, dan sungguh kami sangat bersedih berpisah denganmu wahai Ibrahim"(HR Al-Bukhari no 1303) Nabi juga berkata إِنَّ إبْرَاهِيْمَ ابْنِي وَإِنَّهُ مَاتَ فِي الثَّدْيِ وَإِنَّ لَهُ لَظِئْرَيْنِ تُكَمِّلاَنِ رَضَاعَهُ فِي الْجَنَّةِ "Sesungguhnya Ibrahim putraku meninggal dalam masa persusuan, dan sesungguhnya baginya di surga dua orang ibu susuan yang akan menyempurnakan susuannya" (HR Muslim no 2316) Kita bisa membayangkan bagaimana kesedihan yang dirasakan Nabi…putra yang sangat disayanginya…yang sangat diharapkan setelah meninggalnya kedua putranya dahulu…, meninggal dalam keadaan menggeliat menghadapi sakaratul maut di pangkuan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam…inilah yang membuat beliau mengalirkan air mata KEDUA : Tangisan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tatkala putrinya Ummu Kaltsuum meninggal. Anas bin Malik radhiallahu 'anhu berkata شَهِدْنَا بِنْتَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَرَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جَالِسٌ عَلَى الْقَبْرِ فَرَأَيْتُ عَيْنَيْهِ تَدْمَعَانِ فَقَالَ : هَلْ فِيْكُمْ مِنْ أَحَدٍ لَمْ يُقَارِفِ اللَّيْلَةَ؟ فَقَالَ أَبُوْ طَلْحَةَ : أَنَا قَالَ : فَانْزِلْ فِي قَبْرِهَا فَنَزَلَ فِي قَبْرِهَا فَقَبَرَهَا "Kami menghadiri pemakaman putri Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan Rasulullah duduk di atas mulut kuburan (*yang sudah digali). Aku melihat kedua mata beliau mengalirkan air mata, dan beliau berkata, "Apakah ada diantara kalian yang malam ini belum berbuat (*berhubungan dengan istrinya)?. Abu Tolhah berkata, "Saya". Nabipun berkata, "Turunlah engkau di kuburan putriku!". Abu Tholhah lalu turun dan menguburkan putri Nabi" (HR Al-Bukhari no 1342) Putri Nabi yang dikuburkan dalam hadits ini adalah Ummu Kaltsuum radhiallahu 'anhaa dan bukan Ruqoyyah, karena Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tidak menghadiri wafatnya Ruqoyyah karena perang Badar (Lihat Syarah Shahih Al-Bukhari karya Ibnu Baththool 3/328, Fathul Baari 3/158, dan Irsyaadus Saari, karya Al-Qosthlaani 2/438) KETIGA : Tangisan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tatkala melihat salah seorang cucunya menggeliat menghadapi sakaratul maut Usaamah bin Zaid rahdiallahu 'anhu berkata : أرْسَلَتْ بنْتُ النَّبيِّ - صلى الله عليه وسلم - إنَّ ابْني قَد احْتُضِرَ فَاشْهَدنَا ، فَأَرْسَلَ يُقْرىءُ السَّلامَ ، ويقُولُ : ((إنَّ لله مَا أخَذَ وَلَهُ مَا أعطَى وَكُلُّ شَيءٍ عِندَهُ بِأجَلٍ مُسَمًّى فَلتَصْبِرْ وَلْتَحْتَسِبْ )) فَأَرسَلَتْ إِلَيْهِ تُقْسِمُ عَلَيهِ لَيَأتِينَّهَا . فقامَ وَمَعَهُ سَعْدُ بْنُ عُبَادَةَ ، وَمُعَاذُ بْنُ جَبَلٍ ، وَأُبَيُّ بْنُ كَعْبٍ ، وَزَيْدُ بْنُ ثَابتٍ ، وَرجَالٌ - رضي الله عنهم - ، فَرُفعَ إِلَى رَسُول الله - صلى الله عليه وسلم - الصَّبيُّ ، فَأقْعَدَهُ في حِجْرِهِ وَنَفْسُهُ تَقَعْقَعُ ، فَفَاضَتْ عَينَاهُ فَقالَ سَعدٌ : يَا رسولَ الله ، مَا هَذَا ؟ فَقالَ : (( هذِهِ رَحمَةٌ جَعَلَها اللهُ تَعَالَى في قُلُوبِ عِبَادِهِ )) "Salah seorang putri Nabi mengirimkan utusan kepada Nabi untuk mengabarkan bahwa : "Putraku sedang sakaratul maut, maka hendaknya engkau datang". Nabipun mengirim utusan kepada putrinya tersebut dan mengirim salam kepadanya dan berkata, "Sesungguhnya milik Allah apa yang Allah ambil, dan milik Allah juga apa yang telah Allah anugerahkan, dan segala sesuatu di sisiNya ada waktu dan ketentuannya, maka hendaknya putriku bersabar dan mengaharapkan pahala dari Allah". Akan tetapi putri Nabi kembali mengirimkan utusannya mengabarkan kepada Nabi bahwasanya putrinya telah bersumpah agar Nabi datang. Maka Nabipun datang bersama Sa'ad bin 'Ubaadah, Mu'adz bin Jabal, Ubai bin Ka'ab, Zaid bin Tsaabit dan beberapa sahabat lainnya radhiallahu 'anhum. Lalu sang anakpun diangkat ke Nabi, Nabipun meletakkannya di pangkuannya sementara sang anak meronta-ronta. (Melihat hal itu) maka kedua mata Nabipun mengalirkan tangisan. Sa'ad berkata, "Wahai Rasulullah, kenapa engkau menangis?". Nabi berkata, "Ini adalah rahmat (kasih sayang) yang Allah jadikan di hati para hambaNya" (HR Al-Bukhari no 1284 dan Muslim no 923) Para ulama telah berselisih tentang siapakah putri Nabi yang disebutkan dalam hadits ini?, karenanya mereka juga berselisih siapakah cucu Nabi yang disebutkan dalam hadits ini-? Ada yang mengatakan bahwa putri Nabi tersebut adalah Ruqoyyah istri Utsmaan bin 'Afaan, dan cucu nabi tersebut adalah Abdullah bin 'Utsmaan. Ada yang mengatakan bahwa putri Nabi tersebut adalah Fathimah istri Ali bin Abi Tholib, dan cucu Nabi tersebut adalah Muhsin bin Ali bin Abi Thoolib. Dan ada yang mengatakan bahwa putri Nabi tersebut Zainab istri Abul 'Aash. Dan Zainab hanya memiliki dua anak dari Abul 'Aash yaitu Ali dan Umaimah. Pendapat yang dipilih oleh Ibnu Hajar bahwasanya cucu nabi yang disebutkan dalam hadits ini adalah Umamah binti Abul 'Aaash. Akan tetapi Ibnu Hajar berpendapat bahwa Umamah setelah didatangi Nabi akhirnya sembuh dan tidak meninggal karena para ulama telah sepakat bahwasanya Umamah bin Abil 'Aash hidup setelah meninggalnya Nabi, bahkan Umamah dinikahi oleh Ali bin Abi Tholib setelah wafatnya Fathimah radhiallahu 'anhaa. (Fathul Baari 3/156-157) KEEMPAT : Tangisan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tatkala melihat jasad pamannya Hamzah bin Abdhil Muththolib tercabik-cabik. Hamzah paman Nabi dan juga sekaligus saudara sepersusuan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Beliau adalah Asadullah (singa Allah) seseorang yang sangat hebat dalam pertempuran di medan jihad. Tatkala terjadi perang Badar diantara yang terbunuh oleh Hamzah dari kalangan musyrikin Mekah adalah Thu'aimah bin 'Adi, paman dari Jubair bin Muth'im. Akhirnya Jubair bin Muth'impun ingin membalas dendam kepada Hamzah, akhirnya ia memerintahkan budaknya yang bernama Wahsyi dari Habasyah untuk membunuh Hamzah dengan imbalan dia akan dimerdekakan. Wahsyi menuturkan kisahnya : إِنَّ حَمْزَةَ قَتَلَ طُعَيْمَةَ بْنَ عَدِىٍّ بِبَدْرٍ فَقَالَ لِى مَوْلاَىَ جُبَيْرُ بْنُ مُطْعِمٍ ِإِنْ قَتَلْتَ حَمْزَةَ بِعَمِّى فَأَنْتَ حُرٌّ. فَلَمَّا خَرَجَ النَّاسُ يَوْمَ عِينِينَ خَرَجْتُ مَعَ النَّاسِ إِلَى الْقِتَالِ فَلَمَّا أَنِ اصْطَفُّوا لِلْقِتَالِ - قَالَ - خَرَجَ سِبَاعٌ فقال : مَنْ مُبَارِزٌ؟، قَالَ فَخَرَجَ إِلَيْهِ حَمْزَةُ بْنُ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ فَقَالَ يَا سِبَاعُ يَا ابْنَ أُمِّ أَنْمَارٍ يَا ابْنَ مُقَطِّعَةِ الْبُظُورِ أَتُحَادُّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ ثُمَّ شَدَّ عَلَيْهِ فَكَانَ كَأَمْسِ الذَّاهِبِ وَكَمَنْتُ لِحَمْزَةَ تَحْتَ صَخْرَةٍ فَلَمَّا دَنَا مِنِّى رَمَيْتُهُ بِحِرْبَتِي فَأَضَعُهَا فِى ثُنَّتِهِ حَتَّى خَرَجَتْ مِنْ بَيْنِ وَرِكَيْهِ، فَكَانَ ذَلِكَ الْعَهْدُ بِهِ فَلَمَّا رَجَعَ النَّاسُ رَجَعْتُ مَعَهُمْ فَأَقَمْتُ بِمَكَّةَ حَتَّى فَشَا فِيهَا الإِسْلاَمُ ثُمَّ خَرَجْتُ إِلَى الطَّائِفِ فَأَرْسَلوا إِلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- رُسُلاً فقيل لي إِنَّهُ لاَ يَهِيجُ لِلرُّسُلِ. قَالَ َخَرَجْتُ مَعَهُمْ حَتَّى قَدِمْتُ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَلَمَّا رَآنِى قَالَ « أَنْتَ وَحْشِىٌّ ». قُلْتُ نَعَمْ. قَالَ « أَنْتَ قَتَلْتَ حَمْزَةَ ». قُلْتُ قَدْ كَانَ مِنَ الأَمْرِ مَا بَلَغَكَ قَالَ « فَهَلْ تَسْتَطِيعُ أَنْ تُغَيِّبَ عَنِّى وَجْهَكَ ». فَرَجَعْتُ فَلَمَّا تُوُفِّىَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- وَخَرَجَ مُسَيْلِمَةُ الْكَذَّابُ قُلْتُ لأَخْرُجَنَّ إِلَى مُسَيْلِمَةَ لَعَلِّى أَقْتُلُهُ فَأُكَافِئَ بِهِ حَمْزَةَ. فَخَرَجْتُ مَعَ النَّاسِ فَكَانَ مِنْ أَمْرِهِمْ مَا كَانَ فَإِذَا رَجُلٌ قَائِمٌ فِى ثَلْمَةِ جِدَارٍ كَأَنَّهُ جَمَلٌ أَوْرَقٌ ثَائِرٌ رَأْسُهُ فَأَرْمِيهِ بِحَرْبَتِى فَأَضَعُهَا بَيْنَ ثَدْيَيْهِ حَتَّى خَرَجَتْ مِنْ بَيْنِ كَتِفَيْهِ وَدَبَّ إِلَيْهِ رَجُلٌ مِنَ الأَنْصَارِ فَضَرَبَهُ بِالسَّيْفِ عَلَى هَامَتِهِ. "Sesungguhnya Hamzah telah membunuh Thu'aimah bin 'Adiy di perang Badar, maka Tuanku Jubair bin Muth'im berkata kepadaku, "Jika engkau membunuh Hamzah sebagai balasan terhadap pamanku maka engkau bebas merdeka". Maka tatkala orang-orang (kaum kafir Mekah) keluar untuk perang Uhud maka akupun keluar bersama mereka untuk berperang. Maka tatkala mereka telah berbaris (*antara pasukan kafir dan pasukan kaum muslimin) untuk bertempur maka keluarlah Sibaa' dan berkata, "Siapa yang siap berduel melawanku?". Maka tantangan inipun disambut oleh Hamzah bin Abdil Muththolib, lalu ia berkata ; "Wahai sibaa', wahai putra Ummu Anmaar, Wahai putra Tukang sunatnya para wanita" (*karena ibu Sibaa' adalah seorang wanita yang dikenal suka menyunat bayi-bayi perempuan), apakah engkau menentang Allah dan Rasulnya?". Lalu Hamzahpun memeranginya dengan sengit sehingga tewaslah Sibaa' seakan-akan ia tidak pernah ada. Akupun bersembunyi di belakang sebuah batu untuk membunuh Hamzah. Tatkala Hamzah sudah dekat denganku maka akupun melemparnya dengan tombakku hingga mengenai bagian bawah pusarnya hingga keluar kebagian panggul belakangnya. Itulah kematian Hamzah. Tatkala orang-orang kembali ke Mekah akupun pulang bersama mereka lalu aku tinggal di Mekah hingga islampun tersebar. Lalu akupun pergi ke Thoif. Lalu penduduk Thoif mengirim para utusan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam untuk masuk Islam, dan dikatakan kepadaku bahwasanya para utusan tersebut sama sekali tidak akan terganggu. Maka akupun pergi bersama mereka (para utusan tersebut) hingga akupun menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Tatkala Nabi melihatku maka ia berkata, "Apakah engkau Wahsyi?". Aku berkata, "Iya". Nabi berkata, "Engkau yang telah membunuh Hamzah?", Aku berkata, "Perkaranya sebagaimana berita yang sampai kepadamu". Nabi berkata, "Jika engkau mampu agar tidak menampakan wajahmu di hadapanku?". Aku lalu kembali ke Thoif. Dan tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam wafat dan muncul Musailamah Al-Kadzdzab (*yang mengaku nabi baru) maka aku berkata, "Sungguh aku akan keluar untuk membunuh Musailamah, semoga aku membayar kesalahanku membunuh Hamzah". Lalu akupun keluar bersama orang-orang dan ternyata kejadiannya sebagaimana yang terjadi (*yaitu terjadi peperangan dan terbunuh banyak sahabat). Tiba-tiba Musailamah berdiri di sela-sela dinding, seakan-akan ia adalah seekor onta yang abu-abu, rambutnya berdiri. Maka akupun melemparnya dengan tombakku maka mengenai dadanya hingga tembus ke belakang dan keluar diantara dua punggungnya. Lalu datanglah salah seorang dari kaum Anshoor lalu memukulkan pedangnya ke kepala Musailamah" (HR Al-Bukhari no 4072) Tombak yang digunakan Wahsyi untuk membunuh Musailamah Al-Kadzdzab itulah tombak yang telah ia gunakan untuk membunuh Hamzah bin Abdil Muttholib. Wahsyi berkata, فَرَبُّكَ أَعْلَمُ أَيُّنَا قَتَلَهُ؟ فَإِنْ أَكُ قَتَلْتُهُ فَقَدْ قَتَلْتُ خَيْرَ النَّاسِ وَشَرَّ النَّاسِ "Dan Robmu yang lebih tahu siapa diantara kami berdua yang telah membunuh Musailamah, jika aku yang telah membunuhnya maka sungguh aku telah membunuh manusia terbaik dan manusia terburuk" (Diriwayatkan oleh At-Toyaalisi dalam musnadnya sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Baari 7/371) Tatkala sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam kabar meninggalnya Hamzah maka Nabipun menangis. Jabir radhiallahu 'anhu berkata : لمَاَّ بَلَغَ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَتْلُ حَمْزَةَ بَكَى، فَلَمَّا نَظَرَ إِلَيْهِ شَهِقَ "Tatkala sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam kabar tewasnya Hamzah maka Nabipun menangis. Dan tatkala Nabi melihat jasadnya maka Nabipun terisak-isak keras" (Al-Haitsami dalam Majma' Az-Zawaaid 6/171 berkata : رَوَاهُ الْبَزَّارُ وَفِيْهِ عَبْدُ اللهِ بْنُ مُحَمَّدٍ بْنِ عَقِيْلٍ وَهُوَ حَسَنُ الْحَدِيْثِ عَلَى ضَعْفِهِ "Diriwayatkan oleh Al-Bazzaar, dan pada sanadnya ada Abdullah bin Muhammad bin 'Aqiil, dan dia adalah seorang yang haditsnya baik meskipun ia seorang yang dho'if/lemah) Dalam riwayat lain : وَلَمَّا رَأَى مَا مُثِّلَ بِهِ شَهِقَ "Tatkala Nabi melihat jasad Hamzah yang tercabik-cabik maka beliaupun terisak keras" (HR Al-Haakim dalam Al-Mustadrok no 4900, dan Adz-Dzahabi berkata : "Shahih") (ditulis oleh ustadz firanda) Di Poskan oleh : M Sutrisno

TANGISAN NABI SAW BAG 1

Kategori: Adab & Akhlaq Hati terasa keras… Nasehat sudah sering terdengar…. lantunan ayat…sentuhan sabda-sabda Nabi…petuah-petuah para ulama….akan tetapi…?? Kenapa bisa demikian…?? Akankah hati telah kaku karena telah tenggelam dalam kilauan kemaksiatan…terlena dalam gemerlap dunia…?? Akankah mata ini mengalirkan tangisannya…jika hati telah keras membatu..? Hati mencari kekhusyu'an dalam sholat…akan tetapi kekhusyuan lari menjauh seakan-akan memusuhi hati Diantara prinsip aqidah Ahlus Sunnah wal Jam'ah adalah naik turunnya keimanan seseorang, naik karena ketaatan, dan turun karena kemaksiatan. Karenanya hendaknya seorang muslim memperhatikan imannya, jika ia merasa turunnya keimanannya maka hendaknya ia berusaha untuk memperbaruinya. Karena turunnya iman mempengaruhi kondisi hati, semakin turun keimanan semakin keraslah hati, dan semakin sulit tersentuh dan terpengaruh dengan ayat-ayat Al-Quraan maupun nasehat-nasehat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda إنّ الإِيمانَ لَيَخْلَقُ في جَوْفِ أحدِكُمْ كما يَخْلَقُ الثَّوْبُ فاسْأَلُوا اللَّهَ تعالى أن يُجَدِّدَ الإِيمانَ في قُلُوبِكُمْ "Sesungguhnya iman akan usang di dalam tubuh kalian sebagaimana usangnya baju, maka hendaknya kalian memohon kepada Allah agar Allah memperbarui keimanan dalam hati-hati kalian" (HR Al-Haakim no 5 dan dihasankan oleh Al-Haitsami dalam Maj'ma' Az-Zawaaid 1/212 dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam As-Shahihah no 1585) Karenanya terkadang cahaya hati seorang mukmin diliputi oleh kabut kemaksiatan. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: مَا مِنَ الْقُلُوْبِ قَلْبٌ إِلاَّ وَلَهُ سَحَابَةٌ كَسَحَابَةِ الْقَمَرِ ، بَيْنَا الْقَمَرِ مُضِيْءٌ إِذْ عَلَتْهُ سَحَابَةٌ فَأَظْلَمَ ، إِذْ تَجَلَّتْ عَنْهُ فَأَضَاءَ "Tidak ada satu hatipun kecuali ada semacam awan sebagaimana awan yang menutupi rembulan. Tatkala rembulan sedang bersinar tiba-tiba ada segumpal awan yang menutupinya hingga menjadi gelap. Jika telah pergi meninggalkan rembulan maka (kembali) bersinar" (Diriwayatkan oleh Abu Nu'aim di Al-Hilyah 2/196 dan dihasankan oleh Al-Albani no 2268) Terkadang segumpal awan datang dan menutupi cahaya rembulan, akan tetapi setelah beberapa waktu maka pergilah gumpalan awan tersebut dan jadilah rembulan bersinar kembali di langit. Demikian pula dengan hati seorang mukmin, terkadang cahayanya tertutup dengan kabut kemaksiatan, akan tetapi jika ia berusaha untuk meningkatkan keimanannya dengan meminta pertolongan kepada Allah maka akan pergilah kabut kemaksiatan tersebut dan kembalilah hatinya bercahaya. Yang jadi permasalahan jika hati tidak menyadarinya, atau bahkan menyadarinya akan tetapi membiarkan dirinya berlezat-lezatan dengan kemaksiatan dan dosa sehingga membiarkan kabut kemaksiatan tersebut bertumpuk-tumpuk…jadilah hati menjadi kaku dan keras… Diantara perkara yang bisa melembutkan hati yang telah terlanjur keras membatu adalah menangis….merenungkan akhirat untuk menangis… TANGISAN NABI DALAM SHOLAT Dari 'Atoo beliau berkata, "Aku dan 'Ubaid bin 'Umair menemui Aisyah, maka 'Asiyah berkata kepada 'Ubaid bin 'Umair, قَدْ آنَ لَكَ أَنْ تَزُورَنَا؟ "Sudah saatnya sekarang engkau mengunjungi kami?" Maka 'Ubaid bin 'Ubair menjawab, أَقُولُ يَا أُمَّهْ كَمَا قَالَ الْأَوَّلُ: زُرْ غِبًّا تَزْدَدْ حُبًّا "Wahai ibuku…, aku berkata sebagaimana perkataan orang-orang terdahulu "Jarangkanlah menunjungi maka niscaya akan menambah kecintaanmu !" Aisyah berkata, دَعُونَا مِنْ رَطَانَتِكُمْ هَذِهِ "Tinggalkan bahasa asingmu (*pepatah) itu" 'Ubaid bin 'Umair berkata, أَخْبِرِينَا بِأَعْجَبِ شَيْءٍ رَأَيْتِهِ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، "Kabarkanlah kepada kami tentang sesuatu yang paling menakjubkan yang pernah engkau lihat dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam?" Aisyah pun terdiam, kemudian ia berkata, لَمَّا كَانَ لَيْلَةٌ مِنَ اللَّيَالِي، قَالَ: «يَا عَائِشَةُ ذَرِينِي أَتَعَبَّدُ اللَّيْلَةَ لِرَبِّي» قُلْتُ: وَاللَّهِ إِنِّي لَأُحِبُّ قُرْبَكَ، وَأُحِبُّ مَا سَرَّكَ، قَالَتْ: فَقَامَ فَتَطَهَّرَ، ثُمَّ قَامَ يُصَلِّي، قَالَتْ: فَلَمْ يَزَلْ يَبْكِي حَتَّى بَلَّ حِجْرَهُ، قَالَتْ: ثُمَّ بَكَى فَلَمْ يَزَلْ يَبْكِي حَتَّى بَلَّ لِحْيَتَهُ، قَالَتْ: ثُمَّ بَكَى فَلَمْ يَزَلْ يَبْكِي حَتَّى بَلَّ الْأَرْضَ، فَجَاءَ بِلَالٌ يُؤْذِنُهُ بِالصَّلَاةِ، فَلَمَّا رَآهُ يَبْكِي، قَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، لِمَ تَبْكِي وَقَدْ غَفَرَ اللَّهُ لَكَ مَا تَقَدَّمَ وَمَا تَأَخَّرَ؟، قَالَ: «أَفَلَا أَكُونُ عَبْدًا شَكُورًا، لَقَدْ نَزَلَتْ عَلَيَّ اللَّيْلَةَ آيَةٌ، وَيْلٌ لِمَنْ قَرَأَهَا وَلَمْ يَتَفَكَّرْ فِيهَا {إِنَّ فِي خَلْقِ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضِ ... }» الْآيَةَ كُلَّهَا [آل عمران: 190]. [5: 47] "Di suatu malam Rasulullah berkata kepadaku, "Wahai Aisyah…, biarkanlah aku beribadah kepada Robku mala mini" Aku berkata, "Demi Allah, sungguh aku sangat suka berdekatan denganmu, (akan tetapi) aku suka apa-apa yang membuatmu senang" Maka Nabipun berdiri dan bersuci lalu beliau sholat. Maka beliau terus menangis hingga tangisan beliau membasahi pangkuan beliau (*tatkala duduk)…, kemudian beliau terus menangis hingga membasahi janggut beliau.., kemudian beliau terus menangis hingga membasahi lantai. Lalu datang Bilal mengumandangkan adzan sholat subuh. Tatkala Bilal melihat Nabi menangis maka Bilalpun berkata, "Wahai Rasulullah, kenapa engkau menangis?, padahal Allah telah mengampuni dosa-dosamu yang telah lalu maupun yang akan datang?". Nabi berkata, «أَفَلَا أَكُونُ عَبْدًا شَكُورًا، لَقَدْ نَزَلَتْ عَلَيَّ اللَّيْلَةَ آيَةٌ، وَيْلٌ لِمَنْ قَرَأَهَا وَلَمْ يَتَفَكَّرْ فِيهَا "Tidakkah aku tidak menjadi hamba yang bersyukur?, sungguh telah turun kepadaku malam ini sebuah ayat, celaka orang yang membacanya dan tidak merenungkannya" إِنَّ فِي خَلْقِ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ وَاخْتِلافِ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ لآيَاتٍ لأولِي الألْبَابِ "Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal…." (QS Ali Imron : 190 dst) (HR Ibnu Hibbaan dalam shahihnya no 620, dishahihkan oleh Al-Albani dalam As-Shahihah no 68 dan juga oleh Syu'aib Al-Arnauuth) Lihatlah…bagaimana kondisi Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tatkala berdiri di hadapan Allah dengan melantunkan ayat-ayat Al-Qur'an. Sebuah ayat membuat beliau menangis…menangis… dan menangis…. hingga tangisan beliau membasahi lantai…, beliau menangis hingga terbit fajar. Padahal beliau telah diampuni dosa-dosa beliau baik yang telah lalu maupun yang akan datang…bahkan telah dijamin masuk surga…akan tetapi demikianlah hati beliau bersama Al-Quran. Lantas…bagaimana dengan kita …yang tidak tahu apakah dosa-dosa kita yang bertumpuk-tumpuk diampuni atau tidak?? Abdullah bin Asy-Syikkhiir radhiallahu 'anhu berkata رَأَيْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي بِنَا وَفِي صَدْرِهِ أَزِيْزٌ كَأَزِيْزِ الْمِرْجَلِ مِنَ الْبُكَاءِ "Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengimami kami dan di dada beliau ada suara sebagaimana suara air yang sedang mendidih karena tangisan" (HR Abu Dawud no 904, At-Thirmidzi di Syamaail no 321, dan An-Nasaai no 1214. Ibnu Hajar menyatakan bahwa isnadnya kuat (Fathul Baari 2/206) dan dishahihkan oleh Al-Albani Dalam hadits yang lain Rasulullah bersabda: شَيَّبَتْنِي هُوْدٌ و ( الْوَاقِعَة ) وَ(الْمُرْسَلاَت ) وَ(عَمَّ يَتَسَاءَلُوْنَ) وَ(إِذَا الشَّمْسُ كُوِّرَتْ) "Surat Huud, surat Al-Waqi'ah, surat Al-Mursalaat, surat 'An-Naba, dan surat Kuwwirot telah memutihkan rambutku" (HR At-Thirmidzi 3297 dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam As-Shahihah no 955) Sungguh surat-surat yang dibaca oleh Nabi ini telah memutihkan rambut Nabi sebelum waktunya. Pengaruh isi dari surat-surat tersebut bukan hanya mempengaruhi hati Nabi saja, bahkan mempengaruhi jasad belia…rambut beliau. Demikian pula para sahabat tatkala sholat nampak pengaruh al-Qur'an yang mereka lantunkan. Lihatlah bagaimanakah Abu Bakar yang jika sholat beliau tidak bisa menahan air mata beliau. Aisyah berkata : لمَاَّ دَخَلَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَيْتِي قَالَ : مُرُوا أَبَا بَكْرٍ فَلْيُصَلَِّ بِالنَّاسِ، Tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam masuk ke rumahku (*yaitu tatkala sakit yang menyebabkan beliau meninggal), ia berkata : "Perintahlah Abu Bakar agar menjadi imam sholat orang-orang" Maka Aisyah berkata, يَا رَسُوْلَ اللهِ إِنَّ أَبَا بَكْرٍ رَجُلٌ رَقِيْقٌ إِذَا قَرَأَ الْقُرْآنَ لاَ يَمْلِكُ دَمْعَهُ فَلَوْ أَمَرْتَ غَيْرَ أَبِي بَكْرٍ "Wahai Rasulullah, sesungguhnya Abu Bakar adalah seorang yang lembut, jika ia membaca AL-Qur'an maka ia tidak bisa menahan air matanya. Kalau seandainya engku memerintahkan selain Abu Bakar untuk menjadi imam…." (HR Al-Bukhari no 664 dan Muslim no 417). Dalam riwayat yang lain Aisyah berkata: إِنَّ أَبَا بَكْرٍ إِذَا قَامَ فِي مَقَامِكَ لَمْ يَسْمَعِ النَّاسُ مِنَ الْبُكَاءِ "Sesungguhnya kalau Abu Bakar berada di posisimu (*menggantikanmu sebagai imam) maka para makmum tidak bisa mendengar bacaannya karena tangisannya" (HR Al-Bukhari no 7303) Demikian pula Umar bin Al-Khottoob, Al-Hasan berkata, أَنَّ عُمَرَ قَرَأَ: { إِنَّ عَذَابَ رَبِّكَ لَوَاقِعٌ مَا لَهُ مِنْ دَافِعٍ }، فَرَبَا لَهَا رَبْوَةً عِيْدَ مِنْهَا عِشْرِيْنَ يَوْمًا "Umar bin Al-Khottoob pernah membaca firman Allah "Sesungguhnya azab Tuhanmu pasti terjadi, tidak seorangpun yang dapat menolaknya" (QS At-Thuur :7-8), maka beliaupun sesak nafas hingga akhirnya beliau dibesuk karenanya selama 20 hari" (Diriwayatkan oleh Ibnu Katsiir dengan sanadnya di Tafsirnya, pada tafsir ayat ini) 'Ubaid bin 'Umair berkata, صَلَّى بِنَا عُمَرُ صَلاَةَ الْفَجْرِ فَقَرَأَ سُوْرَةَ يُوْسُفَ حَتَّى إِذَا بَلَغَ : ( وَابْيَضَّتْ عَيْنَاهُ مِنَ الْحُزْنِ فَهُوَ كَظِيمٌ ) [ يوسف : 84 ] بَكَى حَتَّى انْقَطَعَ فَرَكَعَ "Umar bin Al-Khottoob mengimami kami sholat subuh, lalu ia membaca surat Yusuf hingga akhirnya sampai pada ayat "Dan kedua mata Ya'qub menjadi putih karena Kesedihan dan Dia adalah seorang yang menahan amarahnya (terhadap anak-anaknya)" (QS Yusuf : 84), maka Umarpun menangis hingga tidak mampu melanjutkan bacaannya lalu iapun ruku" (Syarah Shahih Al-Bukhaari karya Ibnu Batthool 10/281) Abdullah bin Syaddaad berkata: سَمِعْتُ نَشِيْجَ عُمَرَ وَأَنَا فِي آخِرِ الصُّفُوْفِ يَقْرَأُ {إِنَّمَا أَشْكُو بَثِّي وَحُزْنِي إِلَى اللهِ} "Aku mendengar isakan tangisan Umar, padahal aku berada di saf yang paling terakhir, Umar membaca ayat: "Sesungguhnya hanyalah kepada Allah aku mengadukan kesusahan dan kesedihanku" (QS Yusuf : 86)" (Atsar ini mu'alaaq disebutkan oleh Al-Bukhari dalam shahihnya 1/144 sebelum hadits no 716 pada bab إِذَا بَكَى الإِمَامُ فِي الصَّلاَةِ "Jika Imam menangis dalam sholat", Dan Ibnu Hajar telah menjelaskan dalam fathul bari 2/206 bahwasanya atsar ini telah disambung oleh Sa'iid bin Manshuur, dan sholat Umar tersebut adalah sholat subuh) Bersambung….(oleh ustadz firanda) Di Poskan oleh : M Sutrisno

JANGAN MALU MENAGIH HUTANG

Kategori: Adab & Akhlaq Dari Abu Qotaadah radhiallahu 'anhu : ...فَقَامَ رَجُلٌ، فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللهِ، أَرَأَيْتَ إِنْ قُتِلْتُ فِي سَبِيلِ اللهِ، تُكَفَّرُ عَنِّي خَطَايَايَ؟ فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «نَعَمْ، إِنْ قُتِلْتَ فِي سَبِيلِ اللهِ، وَأَنْتَ صَابِرٌ مُحْتَسِبٌ، مُقْبِلٌ غَيْرُ مُدْبِرٍ»، ثُمَّ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «كَيْفَ قُلْتَ؟» قَالَ: أَرَأَيْتَ إِنْ قُتِلْتُ فِي سَبِيلِ اللهِ أَتُكَفَّرُ عَنِّي خَطَايَايَ؟ فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «نَعَمْ، وَأَنْتَ صَابِرٌ مُحْتَسِبٌ، مُقْبِلٌ غَيْرُ مُدْبِرٍ، إِلَّا الدَّيْنَ، فَإِنَّ جِبْرِيلَ عَلَيْهِ السَّلَامُ قَالَ لِي ذَلِكَ» "…Lalu ada seorang lelaki berdiri dan berkata, "Wahai Rasulullah, bagaimana jika aku terbunuh di jalan Allah, apakah dosa-dosaku akan tertebuskan?". Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata, "Iya, jika engkau meninggal berjihad di jalan Allah dan engkau dalam kondisi bersabar dan berharap, maju dan tidak mundur". Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata, "Bagaimana yang kau katakan?". Lelaki itu berkata, "Bagaimana, jika aku terbunuh di jalan Allah, apakah dosa-dosa tertebuskan?". Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata, "Iya, dan engkau dalam kondisi bersabar dan berharap, maju dan tidak mundur, Kecuali Hutang, sesungguhnya Jibril mengatakan hal itu kepadaku" (HR Muslim no 1885) Nabi shallallahu 'alaihi wasallam juga bersabda الْقَتْلُ فِي سَبِيلِ اللهِ يُكَفِّرُ كُلَّ شَيْءٍ، إِلَّا الدَّيْنَ "Terbunuh di jalan Allah menghapuskan seluruhnya kecuali hutang" (HR Muslim no 1886) Al-Imam An-Nawawi rahimahullah berkata : وَأَمَّا قَوْلُهُ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَلَا الدَّيْنَ فَفِيهِ تَنْبِيهٌ عَلَى جَمِيعِ حُقُوقِ الْآدَمِيِّينَ وَأَنَّ الْجِهَادَ وَالشَّهَادَةَ وَغَيْرَهُمَا مِنْ أَعْمَالِ الْبِرِّ لَا يُكَفِّرُ حُقُوقَ الْآدَمِيِّينَ وَإِنَّمَا يُكَفِّرُ حُقُوقَ اللَّهُ تَعَالَى "Adapun sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam (Kecuali Hutang) maka sebagai peringatan atas seluruh hak-hak orang lain, dan bahwasanya jihad dan mati syahid serta amalan kebajikan yang lain tidaklah menebus hak-hak orang lain, hanyalah menebus hak-hak Allah ta'aala" (Al-Minhaaj Syarh Shahih Muslim 13/29) Jika amalan yang sangat hebat seperti jihad ternyata tidak bisa menggugurkan dosa tidak membayar hutang, maka bagaimana lagi dengan amalan-amalan yang rendah dibawah jihad?? Dari Salamah bin al-Akwa' radhiallahu 'anh أن النبي صلى الله عليه وسلم أتي بجنازة ليصلي عليها فقال هل عليه من دين قالوا لا فصلى عليه ثم أتي بجنازة أخرى فقال هل عليه من دين قالوا نعم قال صلوا على صاحبكم قال أبو قتادة علي دينه يا رسول الله فصلى عليه "Bahwasanya Nabi shallallahu 'alahi wa sallam didatangkan kepada beliau jenazah, maka beliau berkata, "Apakah dia memiliki hutang?". Mereka mengatakan, "Tidak". Maka Nabipun menyolatkannya. Lalu didatangkan janazah yang lain, maka Nabi shallallahu 'alahi wa sallam berkata, "Apakah ia memiliki hutang?", mereka mengatakan, "Iya", Nabi berkata, "Sholatkanlah saudara kalian". Abu Qotadah berkata, "Aku yang menanggung hutangnya wahai Rasulullah". Maka Nabipun menyolatkannya" (HR Al-Bukhari no 2295) Dalam riwayat yang lain : فَجَعَلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا لَقِيَ أَبَا قَتَادَةَ يَقُولُ مَا صَنَعَتِ الدِّينَارَانِ حَتَّى كَانَ آخِرَ ذَلِكَ أَنْ قَالَ قَدْ قَضَيْتُهُمَا يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ الْآنَ حِينَ بَرَّدْتَ عَلَيْهِ جِلْدَهُ "Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam setiap bertemu dengan Abu Qitaadah Nabi berkata kepadanya, "Bagaimana dengan dua dinar (yaitu yang menjadi tanggungan Abu Qotadah atas mayat)?". Hingga akhirnya Abu Qotaadah berkata, "Aku telah membayarnya wahai Rasulullah!". Nabi berkata, "Sekarang engkau telah mendinginkan kulitnya" (HR Al-Hakim, dan dishahihkan oleh beliau serta disepakati oleh Adz-Dzahabi, dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani) Al-Hafiz Ibnu Hajar berkata : وَفِي هَذَا الْحَدِيثِ إِشْعَارٌ بِصُعُوبَةِ أَمْرِ الدَّيْنِ وَأَنَّهُ لَا يَنْبَغِي تَحَمُّلُهُ إِلَّا مِنْ ضَرُورَةٍ "Dan dalam hadits peringatan akan beratnya permasalan hutang, dan bahwasanya tidak sepantasnya seseorang berhutang kecuali dalam kondisi darurat" (Fathul Baari 4/468) Hal ini mengingatkan kepada kita bahwa jangan pernah meremehkan amanah dan hutang. Berikut beberapa perkara yang mungkin perlu diperhatikan : Pertama : Jangan pernah "pekewuh" (merasa tidak enak) kepada orang yang hendak meminjam uang dari kita, untuk mencatat hutang tersebut. Karena mencatat hutang adalah sunnah yg ditinggalkan. Padahal ayat yang terpanjang dalam al-Qur'an adalah tentang pencatatan hutang, Allah berfirman يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا تَدَايَنْتُمْ بِدَيْنٍ إِلَى أَجَلٍ مُسَمًّى فَاكْتُبُوهُ وَلْيَكْتُبْ بَيْنَكُمْ كَاتِبٌ بِالْعَدْلِ وَلا يَأْبَ كَاتِبٌ أَنْ يَكْتُبَ كَمَا عَلَّمَهُ اللَّهُ فَلْيَكْتُبْ وَلْيُمْلِلِ الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ وَلْيَتَّقِ اللَّهَ رَبَّهُ وَلا يَبْخَسْ مِنْهُ شَيْئًا فَإِنْ كَانَ الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ سَفِيهًا أَوْ ضَعِيفًا أَوْ لا يَسْتَطِيعُ أَنْ يُمِلَّ هُوَ فَلْيُمْلِلْ وَلِيُّهُ بِالْعَدْلِ وَاسْتَشْهِدُوا شَهِيدَيْنِ مِنْ رِجَالِكُمْ فَإِنْ لَمْ يَكُونَا رَجُلَيْنِ فَرَجُلٌ وَامْرَأَتَانِ مِمَّنْ تَرْضَوْنَ مِنَ الشُّهَدَاءِ أَنْ تَضِلَّ إِحْدَاهُمَا فَتُذَكِّرَ إِحْدَاهُمَا الأخْرَى وَلا يَأْبَ الشُّهَدَاءُ إِذَا مَا دُعُوا وَلا تَسْأَمُوا أَنْ تَكْتُبُوهُ صَغِيرًا أَوْ كَبِيرًا إِلَى أَجَلِهِ ذَلِكُمْ أَقْسَطُ عِنْدَ اللَّهِ وَأَقْوَمُ لِلشَّهَادَةِ وَأَدْنَى أَلا تَرْتَابُوا إِلا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً حَاضِرَةً تُدِيرُونَهَا بَيْنَكُمْ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَلا تَكْتُبُوهَا وَأَشْهِدُوا إِذَا تَبَايَعْتُمْ وَلا يُضَارَّ كَاتِبٌ وَلا شَهِيدٌ وَإِنْ تَفْعَلُوا فَإِنَّهُ فُسُوقٌ بِكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَيُعَلِّمُكُمُ اللَّهُ وَاللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ "Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu'amalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah mengajarkannya, maka hendaklah ia menulis, dan hendaklah orang yang berhutang itu mengimlakkan (apa yang akan ditulis itu), dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya, dan janganlah ia mengurangi sedikitpun daripada hutangnya. jika yang berhutang itu orang yang lemah akalnya atau lemah (keadaannya) atau Dia sendiri tidak mampu mengimlakkan, Maka hendaklah walinya mengimlakkan dengan jujur. dan persaksikanlah dengan dua orang saksi dari orang-orang lelaki (di antaramu). jika tak ada dua oang lelaki, Maka (boleh) seorang lelaki dan dua orang perempuan dari saksi-saksi yang kamu ridhai, supaya jika seorang lupa Maka yang seorang mengingatkannya. janganlah saksi-saksi itu enggan (memberi keterangan) apabila mereka dipanggil; dan janganlah kamu jemu menulis hutang itu, baik kecil maupun besar sampai batas waktu membayarnya. yang demikian itu, lebih adil di sisi Allah dan lebih menguatkan persaksian dan lebih dekat kepada tidak (menimbulkan) keraguanmu. (Tulislah mu'amalahmu itu), kecuali jika mu'amalah itu perdagangan tunai yang kamu jalankan di antara kamu, Maka tidak ada dosa bagi kamu, (jika) kamu tidak menulisnya. dan persaksikanlah apabila kamu berjual beli; dan janganlah penulis dan saksi saling sulit menyulitkan. jika kamu lakukan (yang demikian), Maka Sesungguhnya hal itu adalah suatu kefasikan pada dirimu. dan bertakwalah kepada Allah; Allah mengajarmu; dan Allah Maha mengetahui segala sesuatu" (QS Al-Baqoroh : 282) Kedua : Dengan mencatat hutang piutang maka akan mendatangkan kemaslahatan. - Dengan mencatat piutang, apabila kita meninggal, piutang tersebut akan dimanfaatkan oleh ahli waris kita, sehingga dimasukkan dalam harta warisan - Dengan mencatat hutang, apabila kita meninggal maka ahli waris kita akan melunasi hutang kita dari harta peninggalan kita, atau ada kerabat, atau sahabat, atau orang lain yang mau berkorban melunasi hutang kita. Tentunya hal ini akan sangat mengurangi beban kita di akhirat Ketiga : Jangan pernah malu untuk menagih hutang. Justru kalau kita sayang kepada orang yang berhutang maka hendaknya kita menagih hutang tersebut darinya. Karena kalau kita malu menagih hutang bisa menimbulkan kemudorotan bagi kita dan juga baginya, diantaranya : - Kita jadi dongkol terus jika bertemu dengan dia, bahkan bisa jadi kita terus akan menggibahnya karena kedongkolan tersebut, padahal kita sendiri malu untuk menagih hutang tersebut. - Jika kita membiarkan dia berhutang hingga meninggal dunia maka ini tentu akan memberi kemudorotan kepadanya di akhirat kelak Keempat : Ingatlah…, jika hutang tidak dibayar di dunia maka akan dibayar di akhirat dengan pahala, padahal pada hari tersebut setiap kita sangat butuh dengan pahala untuk memperberat timbangan kebaikan kita. Hari akhirat tidak ada dinar dan tidak ada dirham untuk membayar hutang kita !! Kelima : Jangan pernah meremehkan hutang meskipun sedikit. Bisa jadi di mata kita hutang 100 ribu rupiah adalah jumlah yg sedikit, akan tetapi di mata penghutang adalah nominal yang berharga dan dia tidak ridho kepada kita jika tidak dibayar, lantas dia akan menuntut di hari kiamat. Keenam : Jangan pernah berhusnudzon kepada penghutang. Jangan pernah berkata : "Saya tidak usah bayar hutang aja, dia tidak pernah menagih kok, mungkin dia sudah ikhlaskan hutangnya" Ketujuh : Jika punya kemampuan untuk membayar hutang maka jangan pernah menunda-nunda. Sebagian kita tergiur untuk membeli barang-barang yang terkadang kurang diperlukan, sehingga akhirnya uang yang seharusnya untuk bayar hutang digunakan untuk membeli barang-barang tersebut, akhirnya hutang tidak jadi dibayar. Kedelapan : Jangan menunggu ditagih dulu baru membayar hutang, karena bisa jadi pemilik piutang malu untuk menagih, atau bisa jadi dia tidak menagih tapi mengeluhkanmu kepada Allah. نَامَتْ عُيُوْنُكَ وَالْمَظْلُوْمُ مُنْتَبِهُ يَدْعُو عَلَيْكَ وَعَيْنُ اللهِ لَمْ تَنَم "Kedua matamu tertidur sementara orang yang engkau dzolimi terjaga… Ia mendoakan kecelakaan untukmu, dan mata Allah tidaklah pernah tidur" Kesembilan : Berhutang kepada orang lain –jika memang mendesak- bukanlah perkara yang tercela. Bukankah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meninggal dalam kondisi memiliki hutang kepada seorang Yahudi karena menggadaikan baju perang beliau?? Dari Aisyah radhiallahu 'anhaa أن النبي صلى الله عليه وسلم اشترى من يهودي طعاما إلى أجل معلوم وارتهن منه درعا من حديد "Bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membeli makanan dari seorang yahudi dengan berhutang dan beliau menggadaikan baju perangnya dari besi" (HR Al-Bukhari no 2252 dan Muslim no 1603) Akan tetapi perhatikanlah…, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidaklah berhutang kecuali dalam kondisi terdesak…untuk membeli makanan !!!., bukan untuk membeli perkara-perkara yang tidak mendesak !!. Lalu lihatlah…Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidaklah berhutang kecuali karena memang beliau sudah tidak punya sesuatupun yang bisa digunakan untuk membeli makanan, hingga akhirnya yang digadaikan adalah baju perang beliau??. Kesepuluh : Jika seseorang harus berhutang maka perbaiki niatnya, bahwasanya ia akan mengmbalikan hutangnya tersebut, agar ia dibantu oleh Allah. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata ; من أخذ أموال الناس يريد أداءها أدى الله عنه ومن أخذ يريد إتلافها أتلفه الله "Barang siapa yang mengambil harta manusia/orang lain dengan niat untuk mengembalikannya maka Allah akan menunaikannya. Akan tetapi barangsiapa yang mengambil harta orang lain dengan niat untuk merusaknya maka semoga Allah merusaknya" (HR Al-Bukhari no 2387) Kesebelas : Jika merasa tidak mampu membayar hutang dalam waktu dekat maka janganlah sampai ia berjanji dusta kepada penghutang. Sering kali hutang menyeret seseorang untuk mengucapkan janji-janji dusta, padahal dusta merupakan dosa yang sangat buruk Kedua belas : Jika seseorang telah berusaha untuk membayar hutang namun ia tetap saja tidak mampu, maka semoga ia diampuni oleh Allah. Al-Qurthubi rahimahullah berkata: لكن هذا كله إذا امتنع من أداء الحقوق مع تمكنه منه، وأما إذا لم يجد للخروج من ذلك سبيلاً فالمرجو من كرم الله تعالى إذا صدق في قصده وصحت توبته أن يرضي عنه خصومه "Akan tetapi hal ini (tidak ada ampunan bagi yang berhutang-pen) seluruhnya jika orang yang berhutang tidak mau menunaikan hak orang lain padahal ia mampu. Adapun orang yang tidak memiliki kemampuan untuk membayar hutang, maka diharapkan dari karunia dan kedermawanan Allah, jika ia jujur dalam tujuannya (untuk membayar hutang-pen) dan taubatnya telah benar maka Allah akan menjadikan musuhnya (yang memberikan piutang) akan ridho kepadanya" (Dalil Al-Faalihin 2/540) (oleh ustadz firanda) Di Poskan oleh : M Sutrisno