Minggu, 30 November 2014

ISBAL

ISBAL ?? NO !! Apa sih susahnya? wong tinggal ninggikan celana sedikit? Kan, masih tetap keren? Kategori: Aqidah Isbal (memanjangkan pakaian hingga di bawah kedua mata kaki bagi lelaki) termasuk perbuatan dosa yang diremehkan oleh sebagian umat. Sementara hadits-hadits tentang larangan berisbal-ria telah mencapai derajat mutawatir maknawi, lebih dari dua puluh sahabat meriwayatkannya (lihat risalah Syaikh Bakr Abu Zaid yang berjudul Hadduts Tsaub hal 18) Para ulama telah sepakat bahwasanya isbal itu haram jika dilakukan karena sombong. Akan tetapi mereka berselisih pendapat jika isbal dilakukan bukan karena sombong. Akan tetapi kita dapati pernyataan para ulama yang tidak menyatakan haram bagi isbal tanpa kesombongan, mereka menyatakan bahwa isbal tanpa kesombongan hukumnya makruh (dibenci oleh Allah). Karenanya bisa kita katakan bahwa para ulama sepakat jika isbal tanpa kesombongan adalah makruh. Jika yang kita dapati orang-orang yang berisbal ria adalah orang-orang awam yang tidak mengetahui maka masih bisa kita maklumi, akan tetapi yang menyedihkan adalah sebagian para juru dakwah yang sengaja berisbal ria, bahkan mencibirkan orang yang tidak isbal. Padahal minimal hukum isbal tanpa kesombongan adalah makruh. Apalagi pendapat yang lebih kuat bahwasanya hukumnya adalah haram meskipun tanpa kesomobongan, dan semakin bertambah keharamannya jika disertai dengan kesombongan. Diantara dalil yang digunakan untuk menyatakan bahwa isbal –jika tanpa kesombongan- tidaklah haram akan tetapi hanyalah makruh adalah : Pertama : Hadits-hadits yang berbicara tentang pengharaman isbal, selain ada yang bersifat muthlaq, juga ada yang muqoyyad dengan kesombongan, sehingga hadits yang muthlaq harus diperjelas dengan hadits yang muqoyyad. Kedua : Kisah Abu Bakar As-Shiddiq (penjelasan takhrijnya akan datang) yang melakukannya bukan karena sombong. Di hadapan syariat, saya dan Abu Bakar sama sederajat. Tindakan yang boleh dilakukan Abu Bakar, otomatis boleh juga saya kerjakan. Demikian juga rukhshoh yang dikantongi Abu Bakar juga berhak saya dapatkan. Sebelum kita membahas sanggahan terhadap dua dalil ini, perlu kita ketahui bahwasanya diantara sunnah-sunnah Nabi adalah adab berpakaian yang syar'i. Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam telah memberi perhatian yang cukup besar tentang tata cara berpakaian karena penampakan luar menunjukan apa yang ada didalam hati manusia. Oleh karena itu jika kita memperhatikan model pakaian manusia sekarang maka kita dapati masing-masing mereka memakai pakaian yang menggambarkan akhlak mereka. Orang yang suka kekerasan tentunya pakaiannya berbeda dengan pakaian orang yang menyukai kelembutan, demikian pula orang yang sombong tentunya gaya berpakaiannya berbeda dengan orang yang tawadlu. Oleh karena itu Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam melarang kita meniru-niru gaya berpakaian Yahudi dan Nasrani demikian juga gaya berpakaian majusi. Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam juga melarang meniru gaya berpakaian orang yang sombong. Berisbal ria merupakan gaya berpakaian orang-orang yang sombong. Bahkan isbal sendiri merupakan kesombongan. Maka tidaklah sepantasnya kita mengikuti tata cara berpakaian orang yang sombong. Sesungguhnya tidak ada orang yang lebih bertakwa dan lebih tawadlu' serta lebih bersih hatinya dari kesombongan daripada Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam. Kita lihat bagaimanakah sifat baju beliau karena sesungguhnya baju beliau menggambarkan tawadlu beliau. إزاره إِلَى نِصْفِ سَاقَيْهِ "(Ujung) sarung Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam hingga tengah kedua betis beliau" (HR At-Thirmidzi di As-Syama'il dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Mukhtashor As-Syamail Al-Muhammadiyah no 97) Dan hadits Abu Juhaifah: رَأَيْتُ رَسُوْلَ اللهِ وَعَلَيْهِ حُلَّةً حَمْرَاءَ كَأَنِّي أَنْظُرُ إِلَى بَرِيْقِ سَاقَيْهِ Saya melihat Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam memakai baju merah, seakan-akan saya melihat putih kedua betis beliau (HR Al-Bukhori no 633) Jika Nabi shallallahu 'alihi wa sallam ujung baju dan sarung beliau hingga tengah betis padahal dia adalah orang yang paling bertakwa dan paling jauh dari kesombongan bahkan beliau tawadlu kepada Allah dengan memendekkan baju dan sarung beliau hingga tengah betis dan beliau takut ditimpa kesombongan serta ujub, maka mengapa kita tidak meneladani beliau?? SANGGAHAN DALIL PERTAMA: Sebelum pembahasan perlu kiranya mengetahui hadits-hadits seputar masalah isbal baik yang muthlaq maupun yang muqoyyad. Hadits tentang isbal yang mutlaq عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ قَالَ :مَا أَسْفَلَ مِنَ الْكَعْبَيْنِ فَفِي النَّارِ (رواه البخاري ) Dari Abu Hurairah, dari Nabi- beliau bersabda :"Apa saja yang di bawah mata kaki maka di neraka" Al-Khattabi menjelaskan, "Maksudnya, bagian kaki yang terkena sarung yang di bawah dua mata kaki di neraka (bukan sarungnya-pent). Nabi menggunakan kata pakaian sebagai kinayah (kiasan) untuk (anggota) badan." Ta'wil seperti ini jika huruf( مِنْ )dalam hadits adalah bayaniah. Namun jika (مِنْ) dalam hadits bermakna sababiah maka yang dimaksud adalah pemakai pakaian yang musbil (Fathul Baari :10/317). Nafi', seorang tabi’in, ditanya tentang hal ini, maka beliau menjawab, "Apa dosa baju? Tapi yang diadzab adalah dua kaki." (Fathul Baari :10/317) Ibnu Hajar berkomentar, "… Tidak masalah untuk mengarahkan hadits ini sesuai dengan makna lahiriahnya (dlohir). Seperti ayat: إِنَّكُمْ وَمَا تَعْبُدُوْنَ مِنْ دُوْنِ اللهِ حَصَبُ جَهَنَّمَ Yang artinya: “Sesungguhnya kalian dan apa yang kalian sembah selain Allah menjadi bahan bakar api neraka. ” (QS. Al-Anbiya: 98). (Dan diantara sesembahan orang musyrik Arab adalah patung-patung benda mati, namun ikut masuk ke neraka -pen) Atau ancaman tersebut tertuju pada obyek tempat terjadinya kemaksiatan (dalam hal ini adalah kain celana yang melewati mata kaki) sebagai isyarat bahwa pelaku maksiatnya tentu lebih pantas untuk terkena ancaman tersebut (Fathul Baari :10/317). Syaikh Utsaimin menerangkan: "Jangan heran kalau adzab hanya terlokalisir pada anggota tubuh tempat timbulnya maksiat (tidak mencakup seluruh badan -pen). Karena Rasulullah tatkala melihat para sahabatnya tidak menyempurnakan wudlu mereka, beliau berteriak lantang: وَيْلٌ لِّلْأَعْقَابِ مِنَ النَّار (Api neraka bagi tumit-tumit). Di sini, Rasulullah menempatkan lokasi adzab bagi tumit-tumit yang tidak terbasuh air wudlu. Maka siksaan bisa mencakup seluruh badan -seperti membakar seluruh tubuh manusia dan bisa hanya mengenai anggota tubuh tempat terjadinya mukholafah (pelanggaran) tersebut. Hal ini bukan perkara aneh (Syarah Riyadus Solihin: 2/523). Hadits tentang isbal karena kesombongan Nabi shallallahu 'alihi wa sallam telah bersabda : مَنْ جَرَّ ثَوْبَهُ خُيَلاَءَ لَمْ يَنْظُرِ اللهُ إِلَيْهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ “Barang siapa yang menjulurkan pakaiannya karena sombong maka Allah tidak akan memandangnya pada hari Kiamat”. (HR. Bukhari 5788 dari hadits Abu Hurairah dan Muslim 5424 dari hadits Ibnu Umar) عَنْ أَبِي ذَرٍّ عَنْ النَّبِيِّ قَالَ :" ثَلَاثَةٌ لا يُكَلِّمُهُمُ اللهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلا يَنْظُرُ إِلَيْهِمْ وَلا يُزَكِّيْهِمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلٍيْمٌ",قَالَ :فَقَرَأَهَا رَسُوْلُ اللهِ ثَلاثَ مِرَارٍ .قَالَ أَبُوْ ذَرٍّ :"خَابُوا وَ خَسِرُوْا. مَنْ هُمْ يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ قَالَ :"المُسْبِلُ وَالْمَنَّانُ وَالْمُنْفِقُ سِلْعَتَهُ بِالْحَلْفِ الْكَاذِبِ" Dari Abu Dzar dari Nabi, beliau bersabda :"Tiga golongan yang tidak akan diajak komunikasi oleh Allah pada hari Kiamat dan tidak dilihat dan tidak (juga) disucikan dan bagi mereka adzab yang pedih. " Abu Dzar menceritakan, "Rasulullah mengulanginya sampai tiga kali. ", "Sungguh merugi mereka, siapakah mereka wahai Rasulullah ?" tanya Abu Dzar. Nabi menjawab: "Orang yang isbal, orang yang mengungkit-ngungkit sedekahnya dan penjual yang bersumpah palsu." (HR Muslim I/102 no 106) Walaupun kalimat musbil mutlaq dalam hadits ini, namun para ulama sepakat maknanya membidik isbal yang dikuti perasaan sombong. Alasannya, adanya kesamaan hukum (tidak dilihat oleh Allah pada hari kiamat) sebagaimana ditunjukkan kandungan hadits Ibnu Umar yang lalu. عَنْ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ قَالَ: "بَيْنََا رَجُلٌ يَجُرُّ إِزَارَهُ إِذْ خُسِفَ بِهِ, فَهُوَ يَتَجَلْجَلُ فِي الأَرْضِ إِلَ يَوْمِ الْقِيَامَةِ Dari Ibnu Umar, bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam bersabda: "Tatkala seorang laki-laki sedang mengisbal sarungnya, tiba-tiba bumi terbelah bersamanya., Maka diapun berguncang-guncang, tenggelam di dalam bumi hingga hari Kiamat" (HR. Bukhari no: 5790) Hukum membawa mutlaq ke muqoyyad Ada empat kondisi ihwal mutlaq dan muqoyyad yang saling berhadapan: 1. Masing-masing hukum dan sebabnya sama. 2. Hukum keduanya sama namun sebabnya berbeda 3. Sebab keduanya sama namun hukumnya berbeda 4. Masing-masing memiliki hukum dan sebab yang berbeda. Keadaan pertama: Jika hukum dan sebabnya sama maka mutlaq harus dibawa ke muqoyyad berbeda dengan pendapat Abu Hanifah. Contohnya firman Allah: حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَ الدَّمُ Artinya: Diharamkan atas kalian (memakan) bangkai dan darah (Al-Maidah :3) (mutlaq) Dengan ayat : أَوْ دَمًا مَسْفُوْحًا Artinya: …atau darah yang mengalir (Al-An'am : 145) (muqoyyad) Maka darah yang dimaksud dalam surat Al-Maidah ayat 3 tersebut adalah darah yang mengalir karena ditaqyid dengan surat Al-An'am ayat 145. Keadaan kedua: Jika hukumnya sama namun sebabnya berbeda seperti firman Allah tentang kaffaroh (denda) membunuh: رَقَبَةٍ مُؤْمِنَةٍ Artinya: …hamba sahaya yang beriman (An-Nisa 92) dengan firman Allah tentang kafarah sumpah dan dzihar رَقَبَة Artinya:…hamba sahaya (Al-Maidah: 89, Al-Mujadalah: 3) tanpa ditaqyid dengan unsur keimanan hamba sahaya. Dalam hal ini, Malikiah dan sebagian Syafi'iah berpendapat mutlaq dibawa ke muqoyyad sehingga disyaratkan keimanan pada budak untuk kaffaroh sumpah dan dzihar. Adapun mayoritas Hanafiah dan sebagian Syafi'iah dan satu riwayat dari Imam Ahmad memilih bahwa mutlaq tidak perlu diangkat pada nash muqoyyad. Keadaan ketiga: Adapun jika hukumnya berbeda dan sebabnya sama maka sebagian ulama berpendapat mutlaq tidak dibawa ke muqoyyad (ini juga merupakan pendapat Ibnu Qudamah). Ulama yang lain berpendapat bahwa mutlaq dibawa ke muqoyyad. Contohnya puasa dan membebaskan budak karena dzihar, keduanya ditaqyid dengan firman Allah: مِنْ قَبْلِ أَنْ يَتَمَاسَّا Artinya: ...sebelum kedua suami istri itu bercampur..( Al-Mujadalah :3) Adapun memberi makan orang miskin mutlaq tanpa taqyid (pengarahan tertentu), maka harus ditaqyid juga dengan (..sebelum kedua suami istri itu bercampur..). Keadaan keempat: Jika sebab dan hukumnya berbeda maka para ulama telah sepakat bahwa mutlaq tidak dimasukkan ke dalam nash muqoyyad (Syaikh Muhammad Amin Asy-Syinqithi, Mudzakkiroh Usul Fiqh hal 411-412). Berkaitan dengan perkara isbal, ternyata nash mutlaq dan nash muqoyyad menyinggungnya. Namun nash mutlaq tidak diikat nash muqoyyad. Sebab nash-nash yang ada termasuk kategori keadaan yang ke empat. Tidak ada khilaf dikalangan para ulama bahwa pada keadaan yang keempat (sebab dan hukumnya berbeda) mutlaq tidak boleh dibawa ke muqoyyad. Penjelasan Syaikh Utsaimin Syaikh Utsaimin menjelaskan : "Mengisbalkan pakaian ada dua bentuk : Bentuk yang pertama: Menjulurkan pakaian hingga ke tanah dan menyeret-nyeretnya. Bentuk yang kedua: Menurunkan pakaian hingga dibawah mata kaki tanpa berakar pada kesombongan. Jenis yang pertama adalah orang yang pakaiannya isbal hingga sampai ke tanah disertai kesombongan. Nabi shallallahu 'alihi wa sallam telah menyebutkan, pelakunya menghadapi empat hukuman : Allah tidak berbicara dengannya pada hari Kiamat, tidak melihatnya (yaitu pandangan rahmat), tidak menyucikannya serta mendapat adzab yang pedih. Inilah empat balasan bagi orang yang menjulurkan pakaiannya karena sombong… Sedangkan pelaku isbal tanpa disertai kesombongan maka hukumannya lebih ringan . Dalam hadits Abu Hurairah, Nabi berkata: (Apa yang dibawah mata kaki maka di neraka). Nabi tidak menyebutkan kecuali satu hukuman saja. Juga hukuman ini tidak mencakup seluruh badan, tetapi hanya khusus tempat isbal tersebut (yang di bawah mata kaki). Jika seseorang menurunkan pakaiannya hingga di bawah mata kaki maka dia akan dihukum (bagian kakinya) dengan api neraka sesuai dengan ukuran pakaian yang turun dibawah mata kaki tersebut, tidak merata pada seluruh tubuh (Syarah Riyadhus Sholihin 2/522-523, Syaikh Utsaimin). Hukum orang yang mengisbalkan bajunya karena sombong adalah: Allah tidak akan melihatnya pada hari Kiamat, tidak berbicara dengannya, tidak menyucikannya, serta mendapat adzab yang pedih. Adapun orang yang menurunkan pakaiannya dibawah mata kaki maka hukumnya "di neraka" saja, dan ini adalah hukum juz'i (lokal) yang khusus (hanya menyangkut bagian tubuh yang pakaiannya melewati mata kaki saja-pent). Maka kalau kita geser mutlaq ke muqoyyad berkonsekuensi salah satu hadits mendustakan hadits yang lainnya. Perhatikanlah titik penting ini. Jika hukum berbeda, lalu mutlaq dibawa ke muqoyyad (seperti permasalahan isbal) maka berdampak pada pendustaan salah satu hukum terhadap hukum lainnya. Karena jika engkau jadikan (Apa yang di bawah mata kaki di neraka) hukumnya seperti orang yang isbal karena sombong,….hukumnya jadinya apa?? Sanksinya bukan hukum khusus tetapi hukumannya (hukum yang pertama) naik menjadi lebih berat (berubah menjadi hukum yang kedua, dengan empat ancaman, sebagaimana telah lalu). Dan ini berarti hukum yang ada di hadits yang pertama adalah dusta. Jenis aktifitasnya juga berbeda. Yang pertama menurunkan pakaiannya hingga dibawah mata kaki dan tidak sampai ke tanah tetapi dibawah mata kaki adapun yang kedua kerena dia menyeret-nyeret pakaiannya" (Syarah Usul min ilmil usul hal 335-336) Dengan demikian maka kita mengetahui lemahnya pendapat Imam Nawawi tentang haramnya isbal karena sombong dan makruhnya isbal jika tanpa disertai takabur . Yang benar hukumnya adalah haram, sama saja karena sombong atau tidak. Bahkan faktanya, isbal ada adzab yang khusus, diancam dengan neraka kalau tanpa sombong, dan jika karena sombong maka diancam dengan empat hukuman. (Syarh Riyadlus Saalihin 2/523) Hadits-hadits yang menunjukkan tidak dibawanya mutlaq ke muqoyyad Hadits yang pertama Adanya hadits-hadits tentang larangan isbal secara mutlaq. Diantaranya: Dari Al-Mugiroh bin Syu'bah berkata, " Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam berkata: يَا سُفْيَانُ بنِ سَهْلٍ لا تُسْبِلْ فَإِنَّ اللهَ لا يُحِبُّ الْمُسْبِلِيْنَ "Wahai Sufyan bin Sahl, Janganlah engkau isbal!. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang isbal." (HR Ibnu Majah II/1183 no 3574 dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani dalam As-Shahihah no 4004) Dan hadits Hudzaifah, berkata, "Rasulullah memegangi betisnya dan berkata: "Ini adalah tempat sarung (pakaian bawah), jika engkau enggan maka turunkanlah, فَإِنْ أَبَيْتَ فَلا حَقَّ لِلإِزَارِ فِي الْكَعْبَيْنِ dan jika enggau enggan maka tidak ada haq bagi sarung di kedua mata kaki."( HR At-Thirmidzi III/247 no 1783, Ibnu Majah II/1182 no 3572, dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam As-Shahihah V/481 no 2366). Berdasarkan tekstual (dlohir) hadits ini, izar (pakaian bawah) tidak boleh diletakkan di mata kaki secara mutlaq, baik karena sombong atau tidak. (lihat As-Shahihah 6/409) Berkata Nabi shallallahu 'alihi wa sallam , نِعْمَ الَّجُلُ خَرِيْم الأَسَدِي لَوْلا طُوْلُ جُمَّتِهِ وَإِسْبَالُ إِزَارِه "Sebaik-baik orang adalah Khorim Al-Asadi, kalau bukan karena panjangnya jummahnya dan sarungnya yang isbal." (Berkata Syaikh Walid bin Muhammad, "Hadits hasan lighairihi, diriwayatkan oleh Ahmad (4/321,322,345) dari hadits Khorim bin Fatik Al-Asadi. Dan pada isnadnya ada perowi yang bernama Abu Ishaq, yaitu As-Sabi'i dan dia adalah seorang mudallis, dan telah meriwayatkan hadits ini dengan 'an'anah. Namun hadits ini ada syahidnya (penguatnya) yaitu dari hadits Sahl bin Al-Handzoliah yang diriwayatkan oleh Ahmad (4/179,180) dan Abu Dawud (4/348) dan pada sanadnya ada perowi yang bernama Qois bin Bisyr bin Qois At-Thaglabi, dan tidak meriwayatkan dari Qois kecuali Hisyam bin Sa'd Al-Madani. Berkata Abu Hatim: Menurut saya haditsnya tidak mengapa. Dan Ibnu Hibban menyebutnya di Ats-Tsiqoot. Berkata Ibnu Hajar tentang Hisyam: "Maqbul" –yaitu diterima haditsnya jika dikuatkan oleh riwayat yang lain dari jalan selai dia, dan jika tidak ada riwayat yang lain (mutaba'ah) maka haditsnya layyin-. Dengan demikian derajat hadits ini adalah hasan lighoirihi, alhamdulillah. Dan hadits ini telah dihasankan oleh Imam An-Nawawi dalam Riadhus Sholihin", lihat Al-Isbal, hal 13) Hadits yang kedua عَنْ عَمْرٍو بْنِ الشَّرِيْدِ قَالَ: أَبْعَدَ رَسُوْلُ اللهِ رَجُلاً يَجُرُّ إِزَارَهُ فَأَسْرَعَ إِلَيْهِ, أَوْ هَرْوَلَ فَقَالَ: "اِرْفَعْ إِزَارَكَ وَاتَّقِ اللهَ!" قَالَ:"إِنيِّ أَحْنَفَ تَصْطَلِكُ رُكْبَتَايَ, فَقَالَ: "اِرْفَعْ إِزَارَكَ فَإِنَّ كُلَّ خَلْقِ اللهِ حَسَنٌ". فَمَا رُئِيَ ذَلِكَ الرَّجُلُ بَعْدُ إِلاَّ إِزَارُهُ يُصِيْبُ أَنْصَافَ سَاقَيْهِ أَوْ إِلَى أَنْصَافَ سَاقَيْهِ Dari 'Amr bin Syarid, berkata, "Rasulullah melihat dari jauh seseorang yang menyeret sarungnya (di tanah) maka Nabi pun bersegera segera atau berlari kecil untuk menghampirinya. Lalu beliau berkata, "Angkatlah sarungmu dan bertakwalah kepada Allah!" Maka orang tersebut memberitahu, "Kaki saya cacat (kaki x-pen), kedua lututku saling menempel." Nabi shallallahu 'alihi wa sallam tetap memerintahkan, "Angkatlah sarungmu. Sesungguhnya seluruh ciptaan Allah indah." (Setelah itu) orang tersebut tidak pernah terlihat lagi kecuali sarungnya sebatas pertengahan kedua betisnya." (HR. Ahmad IV/390 no 19490, 19493 dan At-Thobrooni di Al-Mu’jam Al-Kabiir VII/315 no 7238, VII/316 no 7241. Berkata Al-Haitsami dalam Majma’ Az-Zawa’id V/124, “Dan para perawi Ahmad adalah para perawi As-Shahih”. Lihat Silsilah As-Shahihah no:1441) Hadits ini dengan kasat mata menegaskan bahwa Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam tetap memerintahkan orang ini meski isbal bukan timbul dari rasa congkak, tetapi hanya bertujuan untuk menutupi kekurangannya (cacat). Bahkan Rasulullah tidak memberinya maaf. Bagaimana dengan kaki kita yang tidak cacat…? tentunya kita malu dengan sahabat orang tersebut yang rela terlihat cacatnya demi melaksanakan sunnah Nabi shallallahu 'alihi wa sallam. Hadits yang ketiga Hadits yang memadukan kedua bentuk isbal dalam satu redaksi : عَنْ أَبِي سَعِيْدٍ الْخُدْرِي قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ :"إِزَارُ الْمُسْلِمِ إِلَى نِصْفِ السَّاقِ, وَلا حَرَج - أَوْ وَلا جُنَاح – فِيْمَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْكَعْبَيْنِ, فَمَا كَانَ أَسْفَلَ مِنَ الْكَعْبَيْنِ فَهُوَ فِي النَّارِ, مَنْ جَرَّ إِزَارَهُ بَطَرًا لَمْ يَنْظُرِ اللهُ إِلَيْهِ Dari Abu Said Al-Khudri berkata, "Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam bersabda: Sarung seorang muslim hingga tengah betis dan tidak mengapa jika di antara tengah betis hingga mata kaki. Segala (kain) yang di bawah mata kaki maka (tempatnya) di neraka. Barang siapa yang menyeret sarungnya (di tanah-pent) karena sombong maka Allah tidak melihatnya." (HR. Abu Daud no: 4093, Malik no: 1699, Ibnu Majah no: 3640. Hadits ini dishahihkan oleh Imam Nawawi dalam Riyadus Shalihin, Syaikh Albani dan Syaikh Syu'aib Al-Arnauth) Syaikh Utsaimin menjelaskan bahwa Nabi shallallahu 'alihi wa sallam menyebutkan dua bentuk amal tersebut (isbal secara mutlaq dan isbal karena kesombongan-pen) dalam satu hadits, dan memerinci perbedaan hukum keduanya karena adzab keduanya berlainan. Artinya, kedua amal tersebut ragamnya berbeda sehingga berlainan juga pandangan hukum dan sanksinya. (As'ilah Muhimmah hal:30, sebagaimana dinukil dalam Al-Isbal hal: 26)> Hadits ini juga mendukung tidak perlunya membawakan nash yang mutlaq pada nash yang muqoyyad. Hadits yang keempat عَنِ ابْنِ عُمَرَ قَالَ :قَالَ رَسُوْلُ اللهِ : ": مَنْ جَرَّ ثَوْبَهُ خُيَلاءَ لَمْ يَنْظُرِ اللهُ إِلَيْهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ", فَقَالَتْ أُمُّ سَلَمَةَ :"فَكَيْفَ يَصْنَعْنَ النِّسَاءُ بِذُيُوْلِهِنَّ ؟" قَالَ :"يُرْخِيْنَ شِبْرا", فَقَالَتْ :"إِذاًَ تَنْكَشِفُ أَقْدَامُهُنَّ", قَالَ :"فَيُرْخِيْنَهُ ذِرَاعًا لا يَزِدْنَ عَلَيْهِ" Dari Ibnu Umar, beliau berkata, “Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam bersada: Barang siapa menjulurkan pakaiannya (di tanah) Allah tidak akan melihatnya pada hari kiamat." Ummu Salamah bertanya, "Apa yang harus dilakukan para wanita dengan ujung-ujung baju mereka?" Rasulullah menjawab, "Mereka menurunkannya (di bawah mata kaki) hingga sejengkal.” Kalau begitu akan tersingkap kaki-kaki mereka", jelas Ummu Slamah. Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam berkata (lagi):, "Mereka turunkan hingga sehasta dan jangan melebihi kadar tersebut".(HR At-Thirmidzi IV/223 no 1731 dan berkata, “Ini adalah hadits hasan shahih”, An-Nasa’i VIII/209 no 5337 dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani) Ibnu Hajar mengkritik pandangan Imam Nawawi, isbal hanya haram saat bergandengan dengan kesombongan, dengan berkata: "…Kalau memang demikian, untuk apa Ummu Salamah istifsar (bertanya) berulang kali kepada Nabi tentang hukum para wanita yang menjulurkan ujung-ujung baju mereka?. Salah seorang Ummahatul Mukminin ini memahami bahwa isbal dilarang secara mutlaq baik karena sombong atau tidak, maka beliau pun menanyakan tentang hukum kaum wanita yang isbal lantaran mereka harus melakukannya untuk menutupi aurat mereka, sebab seluruh kaki perempuan adalah aurat. Maka Nabi pun menjelaskan, bahwa para wanita berbeda dari kaum laki-laki dalam hukum larangan isbal…" (Fathul Baari 10/319). Syaikh Al-Albani memaparkan : "Nabi tidak mengizinkan para wanita untuk isbal lebih dari sehasta karena tidak ada manfaat di dalamnya (karena dengan isbal sehasta kaki-kaki mereka sudah tersembunyi -pen), maka para lelaki lebih pantas dilarang untuk menambah (panjang celana mereka, karena tidak ada faedahnya sama sekali)" (Ash-Shahihah VI/409) Berkata Ibnu Hajar (Fathul Bari 10/319): Hadits Ummu Salamah ada syahidnya dari hadits Ibnu Umar diriwayatkan oleh Abu Dawud melalui jalan Abu As-Siddiq dari Ibnu Umar, beliau berkata: رَخَّصَ رَسُوْلُ اللهِ لأُمَّهَاتِ الْمُؤْمِنِيْنَ شِبْرًا ثُمَّ اسْتَزَدْنَهُ فَزَادَهُنَّ شِبْرًا Rasulullah memberi rukhsoh (keringanan) bagi para Ummahatul mu'minin (istri-istri beliau) (untuk menurunkan ujung baju mereka) sepanjang satu jengkal, kemudian mereka meminta tambah lagi, maka Rasulullah mengizinkan mereka untuk menambah satu jengkal lagi (HR Abu Dawud no 4119, dishohihkan oleh Syaikh Al-Albani. Lihat juga As-Shahihah no 460). Perkataan Ibnu Umar "Rasulullah memberi rukhsoh" menunjukan bahwa hukum isbal pada asalnya haram, atau hukum menaikkan pakaian diatas mata kaki hukumnya adalah wajib. Karena kalimat "rukshoh" (keringanan/dispensasi) biasanya digunakan untuk menjatuhkan hal-hal yang asalnya adalah wajib (atau untuk melakukan hal-hal yang asalnya terlarang) karena suatu sikon. Hadits yang kelima : وَلا تَحْقِرَنَّ شَيْئًا مِنَ الْمَعْرُوْفِ وَ أَنْ تُكَلِّمَ أَخَاكَ وَ أَنْتَ مُنْبَسِطٌ إِلَيْهِ وَجْهُكَ, إِنَّ ذَلِكَ مِنَ الْمَعْرُوْفِ وَارْفَعْ إِزَارَكَ إِلَى نِصْفِ السَّاقِ, فَإِنْ أَبَيْتَ فَإِلَى الْكَعْبَيْنِ, وَإِيَّاكَ وَإِسْبَالَ الإِزَارِ فَإِنَّهَا مِنَ الْمَخِيْلَةِ وَ إِنَّ اللهَ لا يُحِبُّ الْمَخِيْلَةَ “Dan janganlah engkau meremehkan kebaikan sekecil apapun. Engkau berbicara dengan saudaramu sambil bermuka manis juga merupakan kebaikan. Angkatlah sarungmu hingga tengah betis! jika engkau enggan maka hingga dua mata kaki. Waspadalah engkau dari isbal karena sesungguhnya hal itu (isbal) termasuk kesombongan. Dan Allah tidak menyukai kesombongan.” (HR. Ahmad (V/64) no 20655, Abu Dawud (IV/56) no 4084, dan dari jalannya Al-Baihaqi dalam As-Sunan Al-Kubro (X/236) no 20882, Ibnu Abi Syaibah (V/166) no 24822, Abdurrozaq dalam mushonnafnya (XI/82) no 19982, At-Thobroni dalam Al-Mu’jam Al-Kabiir (VII/63) no 6384 dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani). Ibnul 'Arabi menggariskan, “Seseorang tidak boleh menjulurkan pakaiannya melewati mata kakinya kemudian berkilah : "Saya tidak menjulurkannya karena kesombongan". Karena larangan (dalam hadits) telah mencakup dirinya. Seseorang yang secara hukum terjerat dalam larangan, tidak boleh berkata (membela diri), saya tidak mengerjakannya karena 'illah (sebab) larangan pada hadits (yaitu kesombongan) tidak muncul pada diri saya. Hal seperti ini adalah klaim (pengakuan) yang tidak bisa diterima, sebab tatkala dia memanjangkan ujung pakaiannya sejatinya orang tadi menunjukan karakter kesombongannya." Usai menukil ungkapan Ibnu ‘Arabi di atas, Ibnu Hajar menetapkan : "Kesimpulannya, isbal berkonsekuensi (melazimkan) pemanjangan pakaian. Memanjangkan pakaian berarti (unjuk) kesombongan walaupun orang yang memakai pakaian tersebut tidak berniat sombong." ( Fathul Baari 10/325) Walhasil, isbal yang bebas dari niat untuk sombong adalah kesombongan juga. Dan jika berkombinasi dengan selipan sombong maka menjadi sombong kuadrat. SANGGAHAN DALIL KEDUA Kisah Abu Bakar As-Shidiq kadang-kadang menjadi acuan alternatif sebagian orang untuk melegalisasikan isbal yang dilakukannya. Berikut ini redaksinya: عَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا عَنِ النَّبِيِّ قَالَ : مَنْ جَرَّ ثَوْبَهُ خُيَلاَءَ لَمْ يَنْظُرِ اللهُ إِلَيْهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ, قَالَ أَبُوْ بَكْرٍ : يَا رَسُوْلَ اللهِ, إِنَّ أَحَدَ شِقَّيْ إِزَارِي يَسْتَرْخِي إِلَّا أَنْ أَتَعَاهَدَ ذَلِكَ مِنْهُ. فَقَالَ النَّبِيُّ : لَسْتَ مِمَّنْ يَصْنَعُهُ خُيَلَاءَ Dari Ibnu Umar, dari Nabi shallallahu 'alihi wa sallam, beliau bersabda, " Barang siapa yang menyeret pakaiannya (di tanah) karena sombong, Allah tidak akan melihatnya pada hari Kiamat.", Abu Bakar mengeluh "Wahai Rasulullah, sesungguhnya salah satu sisi sarung (pakaian bawah)ku (melorot) turun (melebihi batas mata kaki) kecuali kalau aku (senantiasa) menjaga sarungku dari isbal". Nabi shallallahu 'alihi wa sallam mengatakan :"Engkau bukan termasuk yang melakukannya karena sombong." (HR Al-Bukhari no 5784) Dengan berbekal tekstual tanya-jawab di atas, tersimpul ungkapan demikian:”Saya isbal bukan lantaran sikap sombong persis seperti pengakuan kepada Rasullah shallallahu 'alihi wa sallam, tanpa ada unsur takabur. Saya dan Abu Bakar memiliki kedudukan sama di depan hukum Allah, apa yang boleh bagi Abu Bakar maka boleh juga bagi saya. Kalau Abu Bakar boleh untuk isbal tanpa sombong maka saya pun juga boleh melakukannya." Maka jawabannya : Ibnu Hajar menjelaskan :"Sebab isbalnya sarung Abu Bakar adalah karena tubuhnya yang kurus". (Fathul Baari 10/314) Ibnu Hajar menambah, "Pada riwayat Ma'mar yang dikeluarkan oleh Imam Ahmad (redaksinya): إِنَّ إِزَارِي يَسْتَرْخِي أَحْيَانًا Sesungguhnya sarungku terkadang turun ." (Fathul Baari 10/314) Abu Bakar adalah orang yang kurus, jika beliau bergerak, berjalan atau melakukan gerakan yang lainnya, pakaian bawahnya (izar), melorot turun tanpa disengaja. Namun jika beliau menjaga (memperhatikan) sarungnya maka tidak menjadi turun. Hadits ini menunjukan bahwa secara mutlak, tidak masalah, sarung yang terjulur di bawah mata kaki kalau tanpa sengaja (Fathul Baari 10/314), sebagaimana Rasulullah pernah mengisbal sarung beliau tatkala tergesa-gesa untuk shlolat gerhana matahari. Abu Bakroh menceritakan: خَسَفَتِ الشَّمْسُ وَنَحْنُ عِنْدَ النَّبِيِّ, فَقَامَ يَجُرُّ ثَوْبَهُ مُسْتَعْجِلاً حَتَّى أَتَى الْمَسْجِدَ "Terjadi gerhana matahari dan kami sedang berada di sisi Nabi, maka Nabi pun berdiri dalam keadaan mengisbal sarung beliau karena tergea-gesa, sampai memasuki masjid." (HR Al-Bukhari no 5785) Ibnu Hajar berkesimpulan, "Pada hadits ini (terdapat dalil) bahwa isbal (yang muncul) dengan alasan ketergesaan tidak termasuk dalam larangan" (Al-Fath 10/315) Ada beberapa point untuk mencounter orang yang bepegang erat dengan hadits Abu Bakar: 1. Sangat tepat bahwa anda dan Abu Bakar sama kedudukannya di mata hukum, apa yang menjadi dispensasi bagi Abu Bakar juga berlaku bagi saudara. Akan tetapi, apakah isi kalbu anda sama persis dengan yang terdapat dalam hati Abu Bakar??!!. 2. Abu Bakar kita pastikan tidak sombong karena ada nash sharih dan persaksian dari Nabi shallallahu 'alihi wa sallam bahwasanya Ash-Shiddiq tidak sombong. Kalau saudara bisa menghadirkan persaksian Nabi bahwa saudara bebas dari kecongkakan saat berisbal-ria, maka kami sami'na wa atha'na. Bahkan Syaikh Utsaimin sendiri menantang: "Jika kami mengingkarimu maka silahkan kau potong lidah kami". Namun ini mustahil, bagaimana mungkin anda membawakan mendatangkan persaksian Rasulullah. (Syarh Al-Ushul min 'ilmil ushul 335) 3. Isbal yang terjadi pada Abu Bakar bukan karena faktor kesengajaan. Beliau bahkan menghindarinya, namun karena beliau orang yang tidak berbadan gemuk, akibatnya pakaian bawah beliau melorot turun di bawah mata kaki. Adapun anda, sengaja melakukannya, bahkan kepada penjahit, anda menginsruksikan "panjangkan celanaku (sekian),", "turunkan celanaku (sekian)". 4. Anggaplah argumentasi anda itu benar bahwa isbal tanpa kesombongan tidak bermasalah, namun secara implisit, jika saudara sedang isbal berarti saudara sedang memproklamirkan diri bahwa saudara bukanlah orang yang sombong tatkala sedang berisbal. Padahal Allah berfirman : فَلا تُزَكُّوْا أَنْفُسَكُمْ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنِ اتَّقَى . Artinya: "Maka Janganlah Kalian mentazkiah diri kalian, Allah lebih tahu siapa yang bertaqwa" 5. Berkaitan dengan kisah Abu Bakar radhiyallahu 'anhu, tidak ada satu riwayat pun yang menceritakan, usai mendengarkan pernyataan Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam tersebut di atas, lantas beliau ia berisbal ria sepanjang hari. Pada prinsipnya, riwayat tersebut menunjukkan bahwa pakaian bawah beliau tidak melewati mata kaki, akan tetapi tanpa disengaja turun, sehingga beliau harus menariknya kembali. Berbeda dengan mereka yang dari awal pakaiannya melebihi mata kaki, dengan demikian kisah Abu Bakar tidak bisa dijadikan sebagai pegangan. Sebuah renungan… Sombong adalah masalah hati. Saat menegur orang yang isbal sebagaiamana yang dipraktekan oleh Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam demikian juga para sahabat, mereka tidak pernah sama sekali bertaanya sebelum menegur: "Apakah engkau melakukannya karena sombong? Kalau tidak, no problem. Kalau benar lantaran sombong, angkat celanamu!" Seandainya isbal tanpa diiringi sombong diijinkan, artinya tatkala menegur orang yang isbal seakan-akan Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam sedang menuduhnya sombong. Demikian juga para sahabat tatkala menegur orang yang isbal berarti telah menuduhnya sombong. Padahal kesombongan tempatnya di hati, sesuatu yang sama sekali tidak diketahui oleh Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam dan para sahabat. Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam bersabda : إِنِّي لَمْ أُوْمَرْ أَنْ أُنَقِّبَ قُلُوْبَ النَّاسِ . Artinya: "Sesungguhnya aku tidak diperintah untuk mengorek isi hati manusia ." (HR :Bukhari no 4351) Syaikh Bakr Abu Zaid berargumen, "Kalau larangan isbal hanya hanya bertautan dengan sikap sombong, tidak terlarang secara mutlak, maka pengingkaran terhadap isbal tidak boleh sama sekali, karena kesombongan merupakan amalan hati. Padahal telah terbukti pengingkaran (Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallamdan para sahabat) terhadap orang yang isbal tanpa mempertimbangkan motivasi pelakunya. (sombong atau tidak)." (Haduts Tsaub hal 22) Ibnu Umar bercerita, "Saya melewati Rasulullah dan sarungku isbal, maka Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam berkomentar: "Wahai Abdullah, angkat sarungmu!". Aku pun mengangkatnya. "Angkat lagi!",kata beliau lagi. Maka aku pun tambah mengangkatnya. Setelah itu, aku selalu memperhatikan sarungku (agar tidak isbal)". Sebagian orang menanyakan: "Sampai mana (engkau mengangkat sarungmu)?". Ibnu Umar menjawab: "Hingga tengah dua betis" (HR: Muslim 5429) Syaikh Al-Albani berkesimpulan: "Kisah ini merupakan bantahan kepada para masyaikh (para kyai, pen) yang memanjangkan jubah-jubah mereka hingga hampir menyentuh tanah dengan dalih mereka melakukannya bukan karena sombong. Mengapa mereka tidak meninggalkan isbal tersebut demi mengikuti perintah Nabi shallallahu 'alihi wa sallam kepada Ibnu Umar (untuk mengangkat sarungnya) ataukah hati mereka lebih suci dari isi hati Ibnu Umar?" (As-Shahihah 4/95). Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam tetap menegur Ibnu Umar, padahal Ibnu Umar sebuah figur yang jauh dari kesombongan, bahkan beliau termasuk sahabat yang mulia dan paling bertakwa, namun Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam tidak membiarkannya isbal, beliau tetap memerintahkannya untuk mengangkat sarungnya. Bukankah ini menunjukan bahwa adab ini (tidak isbal) tidak hanya berlaku pada orang yang berniat sombong saja ?. Bahkan Ibnu Umar sangat takut dirinya terjatuh dalam kesombongan karena memakai pakaian yang menunjukan kesombongan Dari Qoz’ah berkata, “Aku melihat Ibnu Umar memakai pakaian yang kasar atau tebal, maka aku berkata kepadanya, “Sesungguhnya aku datang kepadamu membawa sebuah baju yang halus yang dibuat di Khurosaan dan aku senang jika aku melihat engkau memakainya.” Ibnu Umar berkata, “Perlihatkanlah kepadaku”, maka beliaupun memegangnya dan berkata, “Apakah ini dari kain sutra?”. Aku berkata, “Bukan, ia terbuat dari kain katun”. Beliau berkata, “Sesungguhnya aku takut untuk memakainya, aku takut aku menjadi seorang yang sombong lagi membanggakan diri dan Allah tidak suka semua orang yang sombong lagi membanggakan diri.” (Siyar A’laam An-Nubalaa’ III/233) Berkata Adz-Dzahabi mengomentari kisah ini, “Setiap pakaian yang menimbulkan pada disi seseorang sikap sombong dan membanggakan diri maka harus ditinggalkan meskipun pakaian tersebut bukan terbuat dari emas ataupun kain sutra. Karena sesungguhnya kami melihat seorang pemuda yang memakai jenis pakaian mahal yang harganya empat ratus dirham dan yang semisalnya, dan sikap sombong dan angkuh nampak sekali dalam cara jalannya, maka jika engkau menasehatinya dengan kelembutan maka ia akan menentang dan berkata, “Tidak ada rasa angkuh dan rasa sombong (pada diriku)”. Padahal Ibnu Umar takut rasa angkuh menimpanya. Demikian juga engkau melihat seorang ahli fikih yang hidupnya mewah jika ditegur karena celananya yang molor hingga di bawah dua mata kaki dan dikatakan kepadanya bahwa Nabi shallallahu 'alihi wa sallam telah bersabda, ((Apa saja dari sarung yang di bawah mata kaki maka di neraka)), maka ia berkata, “Sesungguhnya ini hanya berlaku pada orang yang menjulurkan sarungnya karena sombong, dan aku tidaklah melakukannya karena sombong”, maka engkau lihat dia menentang dan berusaha menyatakan bahwa dirinya yang bodoh itu terbebas dari sifat sombong, dan ia pergi ke dalil yang umum (yang tidak menyebutkan kesombongan –pen) lalu ia khususkan dengan hadits lain yang terpisah yang menyebutkan kesombongan. Dia juga mencari dispensasi dengan berdalil dengan perkataan Abu Bakar As-Shiddiiq, “Wahai Rasulullah, sarungku molor (hingga di bawah mata kaki)”, maka Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam berkata, “Engkau tidaklah termasuk orang-orang yang melakukannya karena sombong”. Maka kami katakan, “Abu Bakar tidaklah mengencangkan sarungnya di bawah mata kaki sejak awal, akan tetapi beliau mengencangkan sarungnya di atas mata kaki kemudian berikutnya sarungnya tersebut molor”…dan hukum larangan ini juga berlaku pada orang yang memanjangkan celana panjangnya hingga menutupi mata kaki….” (Siyar A’laam An-Nubalaa’ III/234) Bukti lain, Nabi shallallahu 'alihi wa sallam juga menegur Jabir bin Sulaim, seorang penduduk dari Tsaqif (lihat : As-Shahihah no 1441), dan 'Amr bin Zuroroh Al-Anshori, merekapun akhirnya mengangkat sarung mereka hingga tengah betis (Lihat Hadduts Tsaub, hal 22) . PERINGATAN (1) : Jika ada yang berkata : Ngapain membahas hukum isbal?, toh ini hanya permasalahan qusyur (kulit) agama, bukan masalah inti agama !!! Kita katakan : Para ulama dalam banyak tulisan-tulisan mereka telah menggandengkan antara hukum-hukum ibadah dan mu’amalah. Contohnya bisa kita lihat dalam buku-buku hadits seperti Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim, dan yang lainnya, demikian juga dalam buku-buku fiqh Islam, maka kita akan dapati kitabul Adab dan kitabul Libaas (pakaian) berkaitan dengan ibadah seperti sholat dan puasa (Dan masalah isbal selain disebutkan oleh para ulama dalam bab tersendiri dia juga disebutkan oleh para ulama dalam bab sholat (yaitu berkaitan dengan pakaian dalam sholat). Hal ini menunjukan bahwa Islam memperhatikan dengan perkara-perkara ini (yang kalian anggap sebagai kulit semata) sebagaimana perhatian Islam terhadap ibadah. Allah telah berfirman, مَّا فَرَّطْنَا فِي الكِتَابِ مِن شَيْءٍ (الأنعام : 38 ) “Tiadalah Kami lupakan sesuatu apapun di dalam Alkitab .”(QS. 6:38) Orang-orang musyrik berkata kepada Salman Al-Farisi, “Sesungguhnya Nabi kalian mengajarkan kepada kalian segala sesuatu hingga adab buang air”, maka Salman berkata, “Benar, sesungguhnya ia telah melarang kami buang air besar atau buang air kecil sambil menghadap kiblat, atau kami beristinja’ (cebok) dengan menggunakan tangan kanan, atau kami beristinja’ dengan batu kurang dari tiga, atau kami beristinja’ dengan menggunakan kotoran atau tulang.” (HR Muslim I/223 no 262) Seandainya isbal itu hanya sekedar perkara kulit agama, apa yang mendorong Nabi shallallahu 'alihi wa sallam dan para shahabat, demikian juga para ulama meyibukkan diri mereka untuk memperingatkan orang dari perkara kulit tersebut (baca: isbal)??. Nabi shallallahu 'alihi wa sallam sebagaimana telah lalu begitu bersemangat mengingatkan orang yang isbal. Karena terlalu bersemangatnya hingga beliau sambil berlari-lari kecil untuk memperingatkan orang tersebut. Demikian juga semangat para sahabat untuk mengingatkan orang dari isbal. Muhammad bin Ziad berkata, "Tatkala melihat seseorang menyeret sarungnya (isbal), Saya mendengar Abu Hurairah meneriaki sambil menginjak-injakkan kakinya ke tanah, dan ketika itu Abu Hurairah adalah amir (penguasa) Bahrain: "Amir telah datang, Amir telah datang! Rasulullah pernah bersabda: "Sesungguhnya Allah tidak melihat kepada orang yang mengisbal sarungnya karena sombong." (HR: Muslim :5430) Cermatilah, bagaimana semangat Abu Hurairah dalam mengingatkan orang tersebut padahal Abu Hurairah ketika itu adalah seorang amir, namun kedudukannya tidak menyibukkan dia untuk tidak bernahi munkar. Dia tidak memandang isbal adalah perkara sepele sehingga dibiarkan saja mengingat kedudukannya yang tinggi sebagai penguasa Bahrain, yang tentunya adatnya seorang penguasa adalah penuh dengan kesibukan dengan perkara-perkara besar. Kapan kita menggebu-gebu untuk memperingatkan saudara-saudara kita dari isbal?? Ibnu Abdil Barr berkata, "Termasuk riwayat yang paling mengena tentang hal ini, apa yang diriwayatkan oleh Sufyan bin Uyaiynah dari Husain dari 'Amr bin Maimun berkata: "Tatkala Umar ditikam, manusia berdatangan menjenguk beliau. Diantara pembezuk, seorang pemuda dari Quraisy. Ia memberi salam kepada Umar. (Begitu hendak bergegas pergi) Umar melihat sarung pemuda tersebut dalam keadaan isbal, serta-merta beliau memanggilnya kembali dan berkata, "Angkat pakaianmu karena hal itu lebih bersih bagi pakaianmu dan engkau lebih bertaqwa pada Rabbmu." (Selengkapnya lihat Bukhari no:3700). 'Amr bin Maimun berkomentar :" Kondisi Umar ( yang kritis) tidak menghalanginya untuk menyuruh anak muda tadi agar mentaati Allah." (Fathul Malik Bi tabwibi At-Tamhid 9/384) Berkata Ibnu Umar tatkala melihat sikap ayahnya ini, عَجَبًا لِعُمَرَ إِنْ رَأَى حَقَّ اللهِ عَلَيْهِ فَلَمْ يَمْنَعْهُ مَا هُوَ فِيْهِ أَنْ تَكَلَّمَ بِهِ “Umar sungguh menakjubkan, jika ia melihat hak Allah (yang wajib ia tunaikan) maka tidak akan mencegahnya kondisinya (yang sekarat tersebut) untuk berbicara (menegur) hak Allah tersebut.” (Mushonnaf Ibni Abi Syaibah V/166 no 24815) Apakah kita menuduh Umar di akhir hayatnya dalam keadaan sekarat dengan perut yang robek hingga cairan yang beliau minum keluar melalui robekan tersebut, masih sempat-sempat memperhatikan masalah kulit agama?? Apa tidak ada masalah lain yang lebih signifikan hingga beliau sibuk-sibuk memperingatkan orang dari isbal padahal kondisinya sudah kritis?? Derajat hadits-hadits yang melarang isbal telah mencapai derajat mutawatir maknawi. Selayaknya kaum muslimin memperhatikan hal ini Sesungguhnya seluruh perkara yang menarik perhatian Nabi shallallahu 'alihi wa sallam adalah penting, walaupun masyarakat menganggapnya sepele. Oleh karena itu, seorang muslim tidak boleh meremehkan dosa apapun. Bukankah Nabi shallallahu 'alihi wa sallam telah bersabda , "Hati-hatilah terhadap dosa-dosa yang diremehkan." (HR. Ahmad I/402 no 3818, V/331 no 22860 dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam As-Shahihah no 3102) عن حميد بن هلال قال قال عبادة بن قرط إنكم تأتون أشياء هي أدق في أعينكم من الشعر كنا نعدها على عهد رسول الله صلى الله عليه وسلم الموبقات قال فذكروا لمحمد صلى الله عليه وسلم قال فقال صدق أرى جر الإزار منه Berkata Humaid bin Hilaal, “Ubadah bin Qorth –radhiallahu ‘anhu- berkata, "Sesungguhnya kalian akan melakukan perkara-perkara yang menurut kacamata kalian lebih ringan daripada sehelai rambut, namun menurut kami di zaman Rasulullah termasuk (dosa-dosa besar) yang membinasakan. Mereka pun menyebutkan perkataan Ubadah bin Qorth ini ke Muhammad bin Sirin, maka dia berkata, “Ia telah berkata benar dan menurutku mengisbal sarung termasuk perkara-perkara yang membinasakan tersebut." (Atsar riwayat Imam Ahmad dalam musnadnya III/470 no 15897, V/79 no 20769. Dan perkataan ‘Ubadah bin Qorth ini diucapkan oleh Anas bin Malik sebagaimana diriwayatkan oleh Al-Bukhari dalam shahihnya V/2381 no 6127) Sungguh indah perkataan orang yang berkata, "Kalau bukan karena kulit tentu isi (buah) telah rusak." PERINGATAN (2) Jika ada yang nyeletuk : Haramnya isbal itu hanya pada izar (sarung), tidak berlaku pada pakaian model lain karena hadits-hadits isbal hanya menyinggung sarung. Pakaian bawah lainnya, celanan panjang misalnya, tidak mencakupnya . Jawabannya : Ini adalah syubhat yang aneh yang dilontarkan oleh orang-orang yang ingin lari dari hukum isbal. Hatinya tidak betah jika ia tidak isbal, wal ‘iyaadzu billah. Adz-Dzahabi mengomentari hadits isbal: ("Sarung seorang mukmin hingga tengah betis"): "Hukum ini umum, mencakup sirwal (celana panjang), tsaub, jubah, …dan pakaian yang lainnya". Berkata At-Thobari, "Datangnya kalimat izar (sarung) dalam hadits-hadits karena sebagian besar orang pada zaman Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam memakai sarung dan rida' (pakaian atas). Tatkala orang-orang memakai qomis dan jubah maka hukumnya adalah hukum sarung. Berkata Ibnu Battol, "ini adalah qiyas yang shohih, walaupun tidak datang nas (dalil khusus) yang menyebutkan tsaub (jubah) maka sesungguhnya larangan mencakup tsaub…" (Fathul bari 10/323) Syaikh Bin Baz memaparkan, "Khitob (redaksi satu nash) jika memakai hukum yang gholib/dominan (خَرَجَ مَخْرَجَ الْغَالِبِ), maka tidak terpakai mafhumnya…..Hal ini sudah ma'ruf di kalangan para ulama, bahkan ini merupakan pendapat mayoritas Ahli Usul." Hal ini dikarenakan, pada masa Nabi shallallahu 'alihi wa sallam, sarunglah yang paling sering dipakai. Imam Ahmad menambah: "Sarung adalah pakaian mereka (para sahabat)" (Lihat Fathul Bari, Ibnu Rojab Al-Hambali 2/175) Syaikh Abdulmuhsin Al-'Abbad juga telah menegaskan bahwasanya kebanyakan hadits menyebutkan sarung (tidak menyabutkan gomis atau celana panjang-pen), karena sarung mudah untuk terjulur di bawah mata kaki karena banyak gerak atau berjalan. Berbeda dengan gomis, ia tidak mudah terjulur. (Lihat Ad-Dalil hal 25) Ibnu Abdil Barr, "… hanya saja isbal pada qomis atau jenis pakaian yang lain tercela dalam setiap keadaan (isbal juga tercela walaupun tidak sombong -pen)." (Fathul Malik bi tabwibi At-Tamhid 9/384) Ditambah lagi, ada juga hadits yang umum yang menunjukan bahwa pakaian apa saja melewati batas dua tumit, hukumnya haram. عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ قَالَ :مَا أَسْفَلَ مِنَ الْكَعْبَيْنِ فَفِي النَّارِ (رواه البخاري ) Dari Abu Hurairah, dari Nabi- bersabda :"Apa saja yang di bawah mata kaki maka di neraka" Dan مَا mausulah memberi faedah umum, mencakup izar, celana, dan pakaian yang lainnya. Renungan… Pendapat untuk membawa nash yang mutlaq ke nash yang muqoyyad (dalam masalah isbal), pendukungnya menetapkan isbal tanpa kesombongan makruh dan tercela. Imam Nawawi mengatakan:"…Tidak boleh mengisbal sarung dibawah mata kaki jika karena kesombongan. Namun jika tidak karena kesombongan maka makruh…"[Minhaj 14/287, 2/298 Kitabul Iman] Ibnu Abdil Barr berkata : "… hanya saja isbal pada qomis atau jenis pakaian yang lain tercela dalam setiap keadaan (isbal juga tercela walaupun tidak sombong -pen)." [Fathul Malik bi tabwibi At-Tamhid 9/384] Lantas, mengapa sebagian kita yang telah mengetahui makruhnya isbal walau tanpa disertai kesombongan masih saja isbal?. Kenapa kita, yang berperan sebagai penuntut ilmu dan calon da'i sudah membiasakan diri kita sejak dini untuk melakukan hal yang makruh?. Apa salahnya kita membiasakan diri dengan sunnah-sunnah Nabi shallallahu 'alihi wa sallam dan menghidupkannya. Bukankah Allah telah berfirman : لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُوْلِ اللهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةُ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللهَ وَالْيَوْمَ الْأَخِرَ Artinya: "Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat." (Al-Ahzab : 21) Ini adalah sebuah nasehat, barang siapa yang terkena syubhat dalam masalah isbal kemudian telah jelas baginya hukum isbal yang sesungguhnya, hendaknya dia segera berhenti dari isbalnya, seperti yang dilakukan seorang pemuda yang memakai pakaian dari san'a dalam keadaan isbal, maka Ibnu Umarpun menegurnya, seraya berkata: "Wahai pemuda, kemarilah!". Pemuda itu berkata: "Ada perlu apa, wahai Abu Abdirrohman?". Ibnu Umar berkata: "Celaka engkau, apakah engkau ingin Allah melihatmu pada hari Kiamat?". Dia menjawab: "Maha suci Allah, apa yang mencegahku hingga tidak menginginkan hal itu?". Ibnu Umar berkata: "Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam bersabda: "Allah tidak melihat….". Maka pemuda tersebut tidak pernah terlihat lagi kecuali dalam keadaan tidak isbal hingga wafat." (HR Al-Baihaqi dan Ahmad, dishahihkan oleh Syakih Al-Albani di As-Shahihah 6/411) Abu Abdilmuhsin Firanda Andirja Di Poskan oleh : M Sutrisno

TEKNIK MERUQYAH DIRI SENDIRI SECARA SYAR'I

[1] RUQYAH RUMAH; Juga bisa diaplikasikan untuk Ruqyah Kantor, Ruqyah Gudang, Ruqyah Penyakit Menahun, Ruqyah Mandul, Ruqyah Eksim, Ruqyah Maagh, Ruqyah Insomnia, Ruqyah Stroke, Ruqyah Kangker Darah, dan berbagai bentuk penyakit yang tidak dimengerti secara Ilmiah. Tutorial berikut dimaksudkan untuk menetralisir sihir baik itu di badan atau di rumah kita secara menyeluruh, caranya sebagai berikut: Ambil 1 Galon Air putih (atau sekitar 20 liter air putih) lalu bacakan; Alfatihah, Ayat Kursi, Al Ikhlas, Al Falaq, An Nas, Al A'raaf 117 - 122, Yunus 81-82, Thaha 68-70, bacakan masing-masing 11 kali dan tiupkan. Misal baca Al Fatihah hingga selesai lalu tiupkan, lakukan hingga 11 kali kemudian lanjutkan dengan Al Ikhlas.. dan seterusnya. Setelah itu cipratkan atau semprotkan keseluruh lantai dan sudut rumah, sebagiannya minum dan dimandikan. Ini harus dilakukan selama 12 hari. Ingat bacakan hanya dihari pertama saja, masing masing 11 kali. >>> Teknis Ruqyah: Di hari pertama hingga hari ke-3; Ambil 1 liter air dan campur dengan air lain lalu cipratkan keseluruh lantai rumah, sudut-sudut rumah, jendela, pintu, langit-langit, dapur dan atap rumah. Lakukan hingga ada tanda-tanda bahwa jin atau sihir di rumah atau tempat itu telah sirna, tandanya akan ditemukan hewan yang mati seperti; ular, tikus, kalajengking, kepiting, ada bulu-bulu hewan atau bau hangus terbakar. Jika melihat tanda ini maka hentikan untuk ruqyah rumahnya dan lanjutkan untuk meruqyah diri. Hari ke-4 hingga hari ke 12, gunakan semua air untuk ruqyah mandiri saja. Untuk "Ruqyah Mandiri" teknisnya; Hari pertama hingga hari ke-3, Ambil 1 gelas air dan minum, lalu ambil segelas lagi dan campurkan ke bak mandi. Hari ke4 hingga hari ke 12, ambil 3 gelas air setiap hari dan campurkan air itu dengan air bak untuk mandi atau shower, 3 gelas lagi diminum (pagi, siang dan malam). Uji Coba & Testimoni: - Alhamdulillah seorang hamba Allah di Jogjakarta sembuh dari Maagh Menahun yang dialaminya di hari ke-9. - Catatan, hitungan 11 kali atau 12hari ini tidak mutlak; ini dilakukan untuk standarisasi aja. Jika bacaan lebih banyak itu lebih bagus, Insya Allah. [2] RUQYAH MANDIRI DI ALAM MIMPI. Seperti tehnik diatas, tehnik ini sudah dibuktikan ratusan orang muslim bahkan non muslim sekalipun, modalnya adalah keyakinan. Ingat, keyakinan itu lahir dari pengetahuan dan pengetahuan itu lahir dari belajar. Mari kita pelajari dan buktikan, caranya sebagai berikut; Sebelumnya, ingat: Jin itu hina, dan jin itu mati. Yang tidak mati itu iblis. >>> Teknis Ruqyah: - Sebelum tidur ambil wudhu, dan niatkan untuk bertemu dengan jin yang selama ini mengganggu anda atau keluarga anda atau jika antum praktisi Ruqyah niatkan untuk bertemu jin yang selalu mengganggu pasien. - Baca Al Fatihah, Al Ikhlas, Al Falaq dan An Nas juga Ayat Qursi. Setelah itu usapkan ke wajah dan seluruh tubuh. Lalu bacakan surah Al Baqarah 148, dan niatkan sekali lagi (mohon kepada Allah) untuk bertemu dengan jin-jin laknat itu. - Jika dalam mimpi itu dipertemukan oleh Allah dengan jin yang biasa mengganggu, atau jin yang suka menindih kita, atau jin yang menyakiti kita, atau jin yang biasa menakuti anak kita, istri kita atau kita sendiri maka jangan lari tapi kejar hingga TERTANGKAP APAPUN BENTUKNYA! Ingat tangkap dan cengkram lalu bacakan Ayat Qursy hingga ia mati terbakar. Jika dalam mimpi itu tidak hafal ayat-ayat Ruqyah, maka baca Asma Allah atau takbir. Bacakan berulang-ulang hingga ia mati atau lari. Ingat, sekali lagi ingat sabda Rasulullah Sholallahu Alaiyhi wa Sallam; "Jin itu takut sama manusia sama seperti manusia takut sama Jin". Jadi jangan lari dan membiarkan diri dikejar-kejar jin, tapi kejarlah agar jin itu lari. Ingat jangan lari tapi kejar, hingga musuh-musuh Allah itu lari. Ingat, KEJAR, KEJAR, KEJAR, sekali lagi KEJAR. Catat dalam otak bawah sadar anda "KEJAR jangan lari". Terus kejar, jika jin itu lari kesebuah rumah atau persembunyian, jangan takut, lari dan terus kejar dan hancurkan tempat mereka. Bisa jadi itu adalah tukang sihir yang menyihir keluarga kita, jika JIN, tukang sihir dan rumah atau persembunyian itu berhasil kita hancurkan dalam mimpi, maka insya Allah jin dan tukang sihir itu juga mati. Sekali lagi MATI, karena pelindung mereka itu hanyalah dari syaitan, dan syaitan itu dipersenjatai kekuatan dari IBLIS. Dan iblis itu tidak ada apa-apanya dibanding kemahagagahan Allah aza wajalla dan kita, manusia, baik orang awam atau Praktisi Ruqyah memohon kekuatan dan diberi kekuatan oleh Allah. Cash! Lansung! Tanpa Batas! Selama kita yakin. Insya Allah, pasti. Uji Coba & Testimoni: Alhamdulillah seorang penderita kanker darah di Makkah sembuh total setelah perjalanan melawan sihir selama hampir 2 tahun, beliau atas izin Allah berhasil membunuh ratu ular dan kerajaan jin yang selama ini menyerangnya. [3]. TERAPHY AL FATIHAH. Selain perintah rahasia dari kehendak Allah ta'ala, kesuksesan ruqyah terletak pada kekuatan niat dan keyakinan, sementara keyakinan itu tumbuh dari pengetahuan. Jadi kita harus mengetahui kekuatan kita dan kelemahan musuh, kekuatan jin&syaitan itu didukung pasokan kekuatan jahat dari Iblis, kekuatan iblis hanya akan aktif setelah mendapat izin dari Allah sedangkan kekuatan Doata atau Energy Ruqyah ini adalah cash atau langsung dari Allah Azza wa Jalla. Saya, beberapa waktu terakhir ini terus terang merasa keteteran dengan banyaknya sahabat yang ingin merasakan sensasi kesembuhan melalui ruqyah. Namun, seperti kita ketahui "Rehab Hati" itu bukan klinik kesehatan melainkan berupa kotsan pribadi tempat saya merancang masa depan dan melakukan konseling untuk sahabat yang memang butuh penanganan ruqyah secara serius. Namun demikian, tingkat kepuasan pasien "Rehab Hati" memang mulai membuat kantor sederhana saya di bandung dikunjungi banyak sahabat dari Bandung, Sumedang, Cirebon, Banten, Bogor dan luar kota lain hingga saya yang masih sendirian menangani semuanya rada kerepotan mengatur jadwal. Dari itulah, semoga postingan ini menambah kekayaan umat Islam dalam melemahkan berbagai serangan sihir hingga tidak usah "minta ruqyah" lagi sebelum berikhtiar sendiri dengan maksimum. Baik, insya Allah metode berikut ini akan menjadi solusi kesembuhan untuk berbagai bentuk sihir yang ada dalam tubuh. Semoga melemahkan atau bahkan membunuh jin-jin laknat yang ada didalam tubuh. Baik jin kiriman, atau jin-jin dzalim dari kosnpirasi dan permusuhan iblis kepada manusia. Mengintip Rahasia Al Fatihah Tidak diragukan lagi, al Fatihah itu adalah induknya Al Quran (Umul Quran) dan Rasulullah Sholallahu Alaiyhi wa Sallam, dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Abu Sa'id, mengesahkan Al Fatihah ini sebagai Ayat Ruqyah yaitu ketika seorang sahabat menjampi seseorang yang terkena sengatan, maka Rasulullah bertanya: "Dari mana engkau tahu bahwa Al Fatihah itu adalah Ruqiyyah?" Dan Alhamdulillah, demi Allah saya pernah meruqyah kaki saya yang disengat tawon dengan Al Fatihah (dibacakan ketangan, lalu diusapkan) dan sembuh 2 Jam kemudian. Kenapa demikian? Ada sebuah Hadits Qudsy yang ditakhrij An Nasai, hadits ini diriwayatkan Imam Al Bukhari, beliau berkata "Bacalah Al Fatihah itu dihatimu karena aku pernah mendengar Rasulullah Saw bersabda; Allah berfirman; "Aku telah membagi shalat menjadi dua bagian antara diri-Ku dengan hamba-Ku. Dan bagi hamba-Ku apa yang ia minta. 'Jika ia mengucapkan 'Alhamdulillahirabbil'alaamiin', maka Allah berfirman 'Hamba-Ku telah memuji-Ku. Dan apabila ia mengucapkan "Arrahmanirrahiim" Allah berfirman; 'Hambaku telah menyanjung-Ku". Dan jika ia mengucapkan "Maliki yaumiddin', maka Allah berfirman: 'Hambaku telah memuliakan-Ku'. Jia ia mengucapkan; 'iyyakana'budu wa iyya kanasta'in", maka Allah berfirman; 'Inilah bagian antara diri-Ku dan hamba-Ku, dan untuk hamba-Ku apa yang ia minta". Dan jika ia mengucapkan; 'ihdinassirotolmustaqiim.. sirathaladina an'amta alaiyhim ghoiril magdubi alaiyhim waladdhaliin', maka Allah berfirman; 'Ini untuk hamba-Ku dan bagi hamba-Ku apa yang ia minta" Subhanallah... Dalam hadits sahih lain juga dipaparkan bahwa Allah menjawabi setiap do'a dalam Al Fatihah itu per-ayat dengan cash berupa energi kesembuhan yang meluluhlantakan berbagai pengaruh sihir dan hal hal negatif yang terjadi dalam tubuh! Dan cahaya penyembuh ini bisa langsung diakses setiap muslim. >>> Teknis Ruqyah: Bisa dikatakan ini adalah Teknis Ruqyah Mandiri Paling sederhana dengan Al Fatihah dan Segelas Air Putih: 1. Sebaiknya dilakukan setelah shalat fardhu, atau selesai shalat sunnah 2 rakaat dengan niat memohon perlindungan dan kesembuhan kepada Allah. Atau minimal dalam kondisi badan bersih dan memiliki wudhu, ini adalah pengkondisian agar hati rileks dan pasrah kepada Allah. 2. Ambil segelas air putih, duduk menghadap kiblat dan tundukan wajah. Pegang gelas itu dengan tangan kanan, dan mulai bacakan Al Fatihah (dengan tajwidz dan tahsin yang benar, upayakan kita memahai terjemahan ayat-Ayat Al Fatihah per-ayat-nya). 3. Setelah selesai tiupkan dan do'akan dengan yakin. Bacakan selama 7 kali, dan masing-masing tiupkan ke air lalu do'akan. Do'akan dengan do'a yang berbeda di 7 kali tiupan tersebut. Do'anya bebas, tapi gunakan artikulasi yang dahsyat dan khusyuk. Misalnya; Tiupan Al Fatihah ke 1 Ya Allah ya Rahman ya Rahiim... Ya Allah ya Hakim, ya Aliim, ya Hakiim, ya Aliiy, ya Adzim, ya Malik, ya Khaliq ya Jabbar ya Muktadir.. wahai Engkau yang mengatur setiap pergerakan benda-benda disemesta raya ini, jadikanlah setiap partikel terkecil dalam air ini balatentara yang akan menyerang dan menghancurkan program sihir dan buhul-buhul dan setiap musuh-musuhMu yang tengah mendzalimi tubuhku ini ya Rabb. Tiupan Al Fatihah ke 2 Ya Allah.. Jadikanlah sebagian partikel terkecil dari air ini, duri-duri besi tajam yang akan melukai dan melemahkan atau membunuh mahluk-mahluk ingkar yang ada dalam tubuhku ini ya Rabb. Tiupan Al Fatihah ke 3 Ya Allah... Jadikanlah sebagian partikel terkecil dari air ini, timah panas mendidih yang akan membakar dan meluluhlantakan setiap rumah dan persembunyian jin-jin didalam tubuh ini ya Rabb. Tiupan Al Fatihah ke 4 Ya Allah... Jadikanlah sebagian partikel terkecil dari air ini, sengatan api listrik yang merambat dari lambung hingga ke ujung jari tangan dan jari jari kaki. Dari pusat jantung hingga ke otak dan pori-pori disetiap rambut-rambut yang tumbuh diseluruh tubuhku ini ya Rabb. Tiupan Al Fatihah ke 5 Ya Allah... Jadikanlah sebagian partikel terkecil dari air ini, sebagai penyembuh yang akan mengembalikan setiap sel-sel yang telah dirusak oleh balatentara Iblis dalam tubuhku ini ya Rabb. Tiupan Al Fatihah ke 6 Ya Allah ya Mukmin Ya Muhaimiin.. Wahal engkau yang maha menjaga dan mengamankan hamba-Nya, jadikanlah setiap partikel air ini pelindung yang membentengi hati dan tubuhku dari gangguan jin-jin ini dengan cara yang Engkau kehendaki ya Rabbi. Tiupan Al Fatihah ke 7 Wahai Air yang mendengar.. Wahai setiap sel tubuh yang mendengar.. Wahai setiap syaraf-syaraf, pembuluh-pembuluh darah, urat-urat, tulang-tulang, cairan tubuh, hormon-hormon dan semua yang tidak kuketahui yang mendengarkan lantunan Al Fatihah tadi. Dengarkanlah, takutlah kalian kepada Allah.. وَمَنْ يَكْفُرْ بِآيَاتِ اللَّهِ فَإِنَّ اللَّهَ سَرِيعُ الْحِسَابِ ...Barang siapa yang kafir terhadap ayat-ayat Allah maka sesungguhnya Allah sangat cepat hisab-Nya. (Al Imran 19) Takutlah kalian kepada Allah saja dan jangan ikuti perintah sihir dari jin-jin itu, takutlah kepada Allah dan perbaiki setiap kerusakan itu hingga sembuh seperti sedia kala. Takutlah kepada Allah dan himpitlah seluruh jin dzalim seandainya mereka ada dalam tubuh ini dan tidak mau keluar setelah mendengar semua peringatan ini. Yaa Rabb... Hasbunallah wani'mal wakiil ni'mal maula wa ni'man nasiir. La Haula wa laa quwwata illa bilahil aliyhil Adziim. Fiufh (tiupkan)...... Aamiin.. 4. Baca basmalah dan Minumkan. Dan lihat rekasinya, saya terinspirasi menciptakan barisan do'a ini saat menghadapi informasi dari jin yang ada di tubuh pasien bahwasannya di tubuh pasien ada 500 Jin yang kesemuanya bertugas melumpuhkan manusia tersebut selama puluhan tahun. Dan Alhamdulillah, sebenarnya telah di uji-cobakan ke lebih 6 pasien terakhir yang berkunjung ke kantor Rehab Hati Bandung. Uji Coba, Testimoni & Tingkat Kesembuhan dan Kelumpuhan Jin: Uji Coba 1. (Melalui telpn, pasien di Serang Banten) untuk pasien pengamal HIJIB (semacam wirid): Alhamdulillah si jin langsung meringis dan menangis, beberapa detik setelah diminumkan. Jin mengakui bahwa kakinya lumpuh. Uji Coba 2 Langsung di kantor Rehab Hati Bandung ke 2 pasien: - Pasien 1 (Jakarta), setelah sakit selama lebih dari 15 tahun ia merasakan sensasi segar dan ringan di tubuh, sakit hanya tersisa di sikut dan Insya Allah masih akan berlanjut. - Pasien ke 2 (Bandung); Alhamdulillah, setelah dibacakan lebih dari 30 menit ayat ruqyah dan ia tersenyum-senyum sinis atau mungkin pura-pura, akhirnya si jin laknat itu di sembelih dan kabur. Wallahu'alam. Pasien merasa matanya lebih terang. Ujicoba 4: (Lewat telpn) Alhamdulillah, pasien yang tiba-tiba sakit diseluruh tubuh dan berpusat di bekas operasi pencangkokan donor ginjal, sembuh setelah 15 menit. Uji Coba 5: (Lewat telpn), pasien muntah serbuk gergaji dan serbuk karat besi. Uji Coba 6: (Lewat telpn) pasien yang bengkok tulangpunggung belakang dan menimbulkan kelumpuhan di kaki, alhamdulillah muntah dan kaki yang sudah lumpuh selama 6 bulan menjadi ringan. *Catatan: - Upayakan, saat prosesi ini ada yang mendampingi. Dan jangan main-main, karena jin yang ada dalam tubuh akan berupaya menghentikan bacaan atau proses ini. Mintalah perlindungan kepada Allah. - Bacakan Al Hasyr Ayat 21-24 Sebelum Al Fatihah 1, dan Bacakan Al Anfall 17 setelah tiupan Al Fatihah ke 7 untuk menambah kedahsyatan do'a. Jika terjadi kesembuhan total, atau muntah-muntah saat itu juga atau dikemudian hari maka itu adalah pertolongan Allah. Semoga Allah meridhai ikhtiar kita. [4] IHP AL FATIHAH Ini adalah salah satu tehnik yang saya kembangkan sendiri, Alhamdulillah banyak testimonial yang berhasil. Semoga Allah meridhai, caranya sangat mudah dan hanya butuh waktu beberapa menit untuk melakukannya. >>> Teknis Ruqyah: 1. Yakinkan sepenuh hati, bahwa energi penyembuhan ini datang dari Allah. Salah satu caranya adalah memahami kajian dan bukti serta pengalaman saya diatas dan atau yang semisalnya. 2. Baca Istighfar untuk memohon ampunan atau menetralisir hati kita dari belenggu dosa. Baca Syahadat untuk mengokohkan ketauhidan, baca shalawat kepada Rasulullah sebagai tawasul/perantara sampainya do'a ke langit, baca Ta'awudz untuk menetralisir syaitan dihati kita dan perlindungan, baca "Lahawla walaa quwwata illabillahil aliyhil adziim" untuk meneguhkan dan menyerahkan setiap keputusan ikhtiar kita spenuhnya kepada Allah, baca Hasbunallah wani'mal wakiil ni'mal maula wa ni'man nasiir" untuk mengokohkan keyakinan bahwa Allah itu cukup untuk kita lal... 3. Dekatkan tangan kita dengan bibir, kira kira 5 sentimeter. Lalu baca Al Fatihah dimulai dari Basmallah hingga Akhir dengan menerjemahkannya dalam hati kita. Lalu tiupkan ke telapak tangan dan dekatkan di titik atau tempat yang sakit. 4. Lalu putarkan searah putaran tawaf atau putarkan dengan putaran "unclockwise" atau berlawanan dengan arah putaran jarum jam selama 3 atau 7 kali. Yakinkan hati kita untuk menarik semua pengaruh sihir itu lalu hempaskan ke arah kanan. 5. Tarik nafas dan rasakan, insya Allah saat itu sakit berkurang. Dan lakukan selama 3 kali cara yang sama, dan Insya Allah penyakit itu SIRNA. Uji Coba & Testimoni: Alhamdulillah sudah puluhan membuktikan tehnik sederhana ini, bahkan seorang sahabat di taiwan hanya butuh waktu 2 menit untuk sembuh dari migrain akut yang ia derita selama 4 hari sebelumnya. Dan dokter serta obat medis tidak mampu merubah kondisi kesakitan. [5]. RUQYAH MP3 AUDIO Ikhtiar yang ke 5 ini kita akan menggunakan media Audio Digital atau MP3. Ini bisa dari suara laptop, CD, VCD, DVD, Tape, HP, iPod, MP3 Player dsb. Kesemuanya insya Allah hanya sebagai media atau pengganti suara peruqyah yang membacakan Al Qur'an, jika kita khusyuk mendengarnya insya Allah hasilnya sama dahsyat. Sebelum melakukan ruqiah sendiri atau ruqiyyah dengan MP3 ini, lakukan persiapan untuk melindungi diri dari gangguan sihir. >>> Teknis Ruqyah: 1. Bersihkan badan [sebaiknya mandi] dan Wudhu dengan sempurna. 2. Shalat 2 rakaat meminta pertolongan & perlindungan kepada Allah [jika pakai usholi, sama seperti shalat hajat] 3. Baca Istighfar & Solawat, Syahadat. Lalu baca "A'udzubikalimatillahit tammati minssyarrima kholaq, La Hawla wa laa quwwata illabillahil aliyhil Adziim, Hasbunallah wa nikmal wakiil nikmal maula wa nikman nasiir, Hasbiyallah! Laa ilaaha illallahu alaihi rabbul arsyil adziim" untuk memohon kekuatan kepada Allah. 4. Baca Ayat Qursy (Al Baqarah 255) dan tiupkan ke media yang akan digunakan. Karena banyak terjadi JIN berupaya keras menghalangi ruqiyyah ini terjadi yang kemudian menyebabkan batrai HP yang drop, HP mati berkali-kali, koneksi internet terputus saat upload atau download file tentang ruqyah, bluetooth laptop error saat transfer file, laptop mati total, hal terburuk adalah membuat hilang kesadaran kita, dibuat ngantuk, malas ruqyah, tidur dsb. 5. Meminta perlindungan kepada Allah, dengan kata-kata afirmasi kita agar yakin, misalnya; "Ya Allah ya Mukmin ya Muhaiimiin, wahai Allah yang maha menjaga dan mengamankan hambanya. Lindungan hamba-Mu dengan perlindungan dan penjagaanmu yang sempurna!, Lindungilah ruangan ini dari serangan sihir dari kalangan Jin dan Tukang sihir" Atau dengan menyebut asma-Nya dalam meminta kekuatan, semisal: "Ya Allah ya hakiimu Ya ‘aliimu Ya ‘Aliyyu Ya ‘Azhiimu!” Ya Allah Yang Maha Menguasai, Yang Menggenggam Segala Ilmu, yang maha tinggi, Yang Maha Dahsyat!. Ya Allah turunkan pertolongan-Mu untuk menghancurkan semua kekuatan sihir dan kedzaliman iblis yang membelenggu hati, jiwa dan tubuhku". 6. Download File Mp3 Ruqyah-nya: Ingat, baca Basmallah! Saya tidak main-main atau bercanda dalam hal ini. Untuk sementara baru ada 1 link download yang bisa di akses, insya Allah 22 file Mp3 dari syaikh lainya sedang di Upload dan akan di update nanti. 1. Ruqyah - Indonesia-Malaysia [Warning to Jin].Mp3 39.20MB Download: www.mediafire.com/?gqw09lverya1411 2. Ruqyah - Majed Al-Zamil.mp3 3.76MB 3. Ruqyah - Sheikh Khalid.mp3 5.26MB 4. Ruqyah - Nabeel Al-Awadi.mp3 5.94MB 5. Ruqyah - Sheikh Abdurahman As Sudais.mp3 6.18MB 6. Ruqyah - Bandar al Zahrani.mp3 6.53MB 7. Ruqyah - Abu Qassim.mp3 6.64MB 8. Ruqyah - Ahmed ibn Ali al-Ajmy.mp3 7.15MB 9. Ruqyah - Sheikh Mishary Rashed Al-Efasy.mp3 8.43MB 10. Ruqyah - Sheikh Ali al-Hudhaify [Fire].mp3 12.02MB 11. Ruqyah - Mahmood Al Banna.mp3 12.32MB 12. Ruqyah - Sheikh Yasir Salamah.mp3 12.97MB 13. Ruqyah - Sheikh Manshawi.mp3 13.33MB 14. Ruqyah - Abu Anas.mp3 13.74MB 15. Ruqyah - Abu Aaliya.mp3 14.95MB 16. Ruqyah - Sheikh Swaalih [Fire].mp3 16.57MB 17. Ruqyah - Ahmed ibn Ali Al-Ajmi [Fire].mp3 17.22MB 18. Ruqyah - Yasser al Dosari.mp3 17.69MB 19. Ruqyah - Fares Abbad [Powerful-Ruqyah-Against-Sihir-and-Jinns].mp3 21.33MB 20. Ruqyah - Fares Abbad [Azaan of Medina and Powerful Ruqyah Against Sihir and Jinns].mp3 25.32MB 21. Ruqyah - Sheikh Muhammed Jibril.mp3 35.07MB 22. Ruqyah - Sheikh Khalid [Punishment Ruqyah].mp3 36.14MB 23. Ruqyah - Sheikh Nasser Al-Qatami.mp3 47.14MB No. Descriptions Sound of File Size 1 Verses for Sihr Sh.Swaalih 2 Verses for Mass Sh.Swaalih 3 Verses for Evil Eye Sh.Swaalih 4 Verses for Sihr Sh.Faris abbad 15.91MB 5 Verses for Mass Sh.Faris abbad 13.88MB 6 Verses for Sihr Sh. Khalid al Hibishi 7 Verses for Evil Eye Sh. Khalid al Hibishi 8 Aayathul Kursi - Repeated Hudaiyfi 6.00MB 9 Aayathul Kursi - Repeated Aajmi 5.54MB 10 Aayathul Kursi - Repeated Mishaari Rashi Al Afaasi 6.40MB 11 Aayathul Kursi - Repeated Ghamdhi 6.69MB 12 Aayathul Kursi - Repeated Manshaawi 4.76MB 13 Muawwadathain-Repeated Hudaiyfi 11.45MB 14 Muawwadathain-Repeated Aajmi 15.34MB 15 Muawwadathain-Repeated Ghamdhi 9.80MB 16 Muawwadathain-Repeated Manshaawi 4.83MB 17 Verses of Burning Swaalih 16.96MB 18 Verses of Burning Sh. Khalid al Hibishi 10.65MB 19 Verses of Burning Hudaiyfi 12.30MB 20 Verses of Burning Aajmi 17.63MB 21 Dua for Mashoor Sh. Khalid al Hibishi 22 Dua-Tragedy Sh. Khalid al Hibishi 23 Dua-Separation Sihr Sh. Khalid al Hibishi 24 Dua for ma'yoon Sh. Khalid al Hibishi 25 Dua Shifa Kablaan 26 Dua Shifa Homaidaan 27 Dua Shifa Zakir 28 Dua Shifa Majid Zamil 29 Ruqyah verses Muhamme Abbas 30 Ruqyah verses Aajmi 7.32MB 31 Ruqyah verses Abu aaliya 15.30MB 32. Ruqyah verses Abu Anas 33 Ruqyah verses Abu Qasim 6.80MB 34 Ruqyah verses Bandar Al-Zahrani 6.68MB 35 Ruqyah verses Abu Dawsary 18.11MB 36 Ruqyah verses Ghamdhi 14.65MB 37 Ruqyah verses Mahmood Bannah 12.64MB 38 Ruqyah verses Manshaawi 13.64MB 39 Ruqyah verses Mishaari Rashi Al Afaasi 7.41MB 40 Genaral Ruqyah verses Sh. Khalid al Hibishi 5.39MB 41 Verses of Separation 42 Ruqyah verses Sudaisy 6.33MB 43 Ruqyah verses Yasir Salaamah 13.28MB 44 Ruqyah verses Zahraani 3.36MB 45 Ruqyah verses Zaamil 3.84MB 46 verses of Shifaa Muhammed Ibrahim 47 Verses of hurooj (exiting) Sh. Khalid al Hibishi 7.79MB 48. Destructions Sh. Khalid al Hibishi 49. Ruqayh-Verses Mueesini 50 Verses of Shifaa and Peace Sh. Khalid al Hibishi 10.87MB 51 Verses of Christians Sh. Khalid al Hibishi 13.17MB 52 Verses of Yahood Sh. Khalid al Hibishi 0.177MB 53 Verses of Blood and Evils Sh. Khalid al Hibishi 15.26MB 54 Elaaj Hudaify 55 Surah Al Faathis Sound of Mishaari Rashid 56 Surah Al baqarah Sound of Mishaari Rashid 57 Surah Alu Imran Sound of Mishaari Rashid 58 Surah Al Thwabah Sound of Mishaari Rashid 59 Surah Yaseen Sound of Mishaari Rashid 60 Surah Wassaafaathi Sound of Mishaari Rashid 61 Surah dukhaan Sound of Mishaari Rashid 62 Surah Qaaf Sound of Mishaari Rashid 63 Surah Al-Rahmaan Sound of Mishaari Rashid 64 Surah Mulk Sound of Mishaari Rashid 65 Surah Jinn Sound of Mishaari Rashid 66 Surah Kaafiroon Sound of Mishaari Rashid 67 Duas - Morning Mishari Rashid al Afasi 68 Duas - Evening Duas - Evening 69 Fahsha-Blood Sh.Khalid 7. Mulai Ruqyah. Lalu bacakan surah Al-Ikhlas, Al-Falaq, An-Naas dan Ayat Kursi masing-masing 3 x dan tiupkan ke telapak tangan setiap selesai, lalu usapkan keseluruh tubuh. Berkonsentrasi, khusyuk, lembutkan hati dan kuasai, dan mulailah.. Selanjutnya Putar MP3 Ruqiyyah yang telah di Download tadi. Uji Coba & Testimoni: Ini adalah salah satu kemudahan Allah dalam menolong hamba-Nya yang gigih ikhtiar dan bertawakal. Sangat banyak testimoni, ada yang sembuh sekali mendengarkan (secara khusyuk) melalui headset. Banyak yang mendengar jeritan keras dirumah, tangisan dirumah, saat diputar ayat ruqyah ini dirumah. [6] RUQYAH UNTUK PENCEGAHAN Dalam upaya pencegahan ini yang harus diperhatikan adalah kita tidak mungkin meminta perlindungan kepada Allah sementara kita membangkang kepada Allah (melakukan dosa). Rasulullah saw bersabda; "Ketika kalian keluar rumah bacakan 'Bismillahi tawakaltu Ilallah, la hawla walaa quwwata illa billah" maka Allah akan menurunkan malaikat untuk melindungimu dan syaitan akan menjauhimu". Jadi, syaikh Abdul Rouf berkata jika kita keluar rumah baca doa perlindungan kepada Allah lalu dijalan memandangi wanita/laki-laki malaikat akan meninggalkan kita dan syaitan akan kembali kepada kita. Sama halnya ketika wanita mulai memperlihatkan auratnya, disana syaitan akan bersama mereka. Jadi tolong diperhatikan dan dicatat; bahwasannya yang paling penting adalah meninggalkan DOSA terlebih dahulu dan melaksanakan kewajiban kita sebelum menuntut hak perlindungan kepada Allah. Saya pernah mendengar testimoni ada sensasi kesembuhan yang terjadi setelah "taubatannasuha" dan melaksanakan seluruh kewajibannya sebagai muslimin-muslimah. Yang berikutnya adalah meninggalkan (bertaubat dari) semua perbuatan syirik, musyrik, bid'ah, khurafat (jimat-jimat, meminta karomah kepada kuburan dsb) dan jangan lupa menurunkan semua patung, photo & lukisan dalam rumah. >> Setelah hal hal diatas, perhatikan hal teknis berikut; - Baca Al Ikhlas, Al Falaq dan An Nas masing masing 3x setelah sehabis Subuh, Setelah Magrib dan sebelum tidur. - Baca Ayat Qursi dan kalimah "A'udzubikallimatillahi ttammati minsyarrima kholak" dan Kalimah "Bismillahi laa yadhurru ma asmihi syai un fil ardi wala fissamai wa huassami'ul 'Aliim" masing-masing 3x setelah subuh dan maghrib. - Baca "basmalah" dalam 5 kondisi; Masuk rumah, sebelum makan, sebelum membuka pakaian, sebelum masuk toilet dan berhubungan suami istri. (Atau, disarankan lebih afdhol baca do'a yang dituntunkan Rasul Saw) - Membaca Asma Allah dalam 3 kondisi; saat Marah, Sedih dan Takut. Karena dalam 3 kondisi tersebut manusia lemah dan ada celah syaitan untuk menguasai manusia. Jadi ketika marah baca "Ta'awudz", ketika sedih baca "Innalillahi wa inna ilaihi raaji'uun" ketika takut baca "Allahumma 'audzubika min sururihim wa naj'aluka fi nukurihim" Uji Coba & Testimoni: Saya telah mengujicobakannya ke seorang siswi dengan memperhatikan point-point diatas, dan Alhamdulillah siswi kelas 2 SMA yang sebelumnya mengeluh karena suka diterawang pacarnya sembuh (tidak bisa tembus oleh terawangan mata jin). Pada intinya, jika hal ini diaplikasikan insya Allah akan menjadi pagar ghaib untuk diri kita, tentunya ini adalah bentuk pertolongan dari Allah Azza wa jalla. Wallahu'alam. Selengkapnya, untuk pengokohan tauhid dari pasien yang awam hingga menjadi praktisi ruqyah ini akan dibahas tuntas secara tuntas, nikmat, lembut dan ilmiah dalam satu paket buku "Rehab Hati Qurani" NAI, dan "Quranic Healing Technology" ust Perdana Akhmad di pertengahan 2013 nanti. Insya Allah. Salam Tauhid NURUDDIN AL INDUNISSY www.nai-foundation.com | www.quranic-healing.blogsot.com Di Poskan oleh : M Sutrisno

BENTENGI DIRI DARI SERANGAN JIN [RUGYAH MANDIRI]

Alhamdulillah, saya berdo'a semoga hari ini adalah hari terakhir anda dan keluarga diganggu, dihina dan dilecehkan oleh tukang sihir dan jin kafir laknatullah alaiyh. Insya Allah, semoga Allah meridhai cara paling mutakhir ini untuk melumpuhkan berbagai bentuk gangguan sihir, bahkan melumpuh dan meluluhlantakan konspirasi iblis; syaitan, jin dan tukang sihirnya baik di alam sadar dan dialam mimpi. Sebelumnya mari kita kenali, ciri-ciri penyakit yang ditimbulkan oleh gangguan jin agar kita tidak ragu bingung tentang penyakit medis dan non-medis, meski akhir-akhir ini telah banyak ditemukan bahwa sebagian besar penyakit akut itu disebabkan konpirasi jin dan tukang sihir dikalangan manusia itu sendiri. || 4 Ciri-ciri Penyakit yang Disebabkan oleh Gangguan Jin || 1. Adanya "invisible power" atau kekuatan yang tidak terlihat yang menghalangi keberlangsungan hidup dengan cara tak wajar dan berulang-ulang hingga hidup kita tidak maju. 2. Penyakit yang tidak wajar atau tidak terdeteksi dokter, diobati tidak sembuh-sembuh dan anda mengalaminya bertahun-tahun. 3. Kondisi mental yang tak wajar; emosi berlebihan, depresi, sedih berlebihan, kecemasan, tidak bisa konsentrasi, menjadi pelupa, tidak bisa fokus, mendengar atau melihat sesuatu hingga menimbulkan "kegilaan". 4. Mimpi buruk atau menakutkan; mimpi mati dan semua tentang kematian, mimpi tenggelam dan semua tentang air, mimpi terbang atau jatuh dari tempat tinggi dan semua tentang ketinggian. Ciri lain yang umum dan memungkinkan terkena gangguan jin adalah, mimpi melihat binatang; ular, kalajengking, anjing, dll, mimpi tindihan, mimpi melihat darah, susah tidur atau "insomnia", sulit hamil atau tidak mendapati keturunan atau "mandul" setelah di cek dokter bahwa tidak ada masalah rahim. Selengkapnya, silahkan ikuti seminar dan pelatihan Rehab Hati Quranic Healing yang telah dan sedang digelar di berbagai kota di Indonesia, insya Allah. || 3 Cara Paling Mutakhir Mengalahkan Jin dengan Cara Syar'ie|| Berikut ini insya Allah ada 3 cara paling mustajab untuk mengatasi sihir DI ALAM NYATA dan DI ALAM MIMPI, juga TEHNIK PEMBENTENGAN DIRI dikehidupan sehari-hari. Mengalahkan Jin di Alam Nyata, yaitu melalui Ruqyah Rumah dan Ruqyah Mandiri Aktif; 1. Ruqyah Rumah; Ruqyah Kantor, Ruqyah Gudang dsb, Ruqyah Mandiri; Ruqyah Penyakit Menahun, Ruqyah Mandul, Ruqyah Eksim, Ruqyah Maagh, Ruqyah Insomnia, Ruqyah Stroke, Ruqyah Kangker Darah, dan berbagai bentuk penyakit yang tidak dimengerti secara Ilmiah. Caranya sebagai berikut: Ambil 1 galon air (sekitar 20 liter air putih) lalu bacakan; Alfatihah, Ayat Kursi, Al Ikhlas, Al Falaq dan Annas dan Al A'raaf 117 - 122, Yunus 81-82, Thaha 68-70, bacakan masing-masing 11 kali dan tiupkan. Misal baca Al Fatihah lalu tiupkan setiap selesai membaca hingga 11 kali, lanjutkan dengan Al Ikhlas.. dan seterusnya. Penggunaannya untuk Ruqyah Rumah dsb, cipratkan atau semprotkan keseluruh lantai dan sudut rumah. Untuk Ruqyah Mandiri, penyakit menahun dsb; caranya air tadi diminumkan dan dimandikan. Lakukan selama 12 hari, gunakan air yang sama. Untuk ruqyah rumah, ambil 1,5 liter setiap hari dan campur dengan air lain dan cipratkan keseluruh lantai rumah, sudut-sudut rumah, jendela, pintu, langit-langit, dapur dan atap rumah. Lakukan hingga ada tanda-tanda bahwa jin atau sihir itu telah sirna, tandanya akan ditemukan hewan yang mati atau bau hangus terbakar. Untuk Ruqyah mandiri dan penyakit menahun lain teknisnya; ambil 1,5 liter setiap hari dan campurkan air itu dengan air bak untuk mandi atau shower, sebagiannya minum. Ingat, bacakan ayat tadi sejumlah 11 kali atau lebih di hari pertama saja. Setelah itu pakai air tersebut dengan cara diatas (tidak usah dibacakan lagi) selama 12 hari. 2. Menghukum/Mengalahkan/Membunuh Jin di Alam Mimpi. Ini sudah dibuktikan ratusan orang muslim bahkan non muslim sekalipun, modalnya keyakinan. Ingat, keyakinan itu lahir dari pengetahuan dan pengetahuan itu lahir dari belajar. Mari kita pelajari dan buktikan, caranya sebagai berikut; sebelumnya, ingat: Jin itu hina, dan jin itu mati. Yang tidak mati itu iblis. - Sebelum tidur ambil wudhu, dan niatkan untuk bertemu dengan jin yang selama ini mengganggu anda atau keluarga anda atau jika antum praktisi Ruqyah niatkan untuk bertemu jin yang selalu mengganggu pasien. - Baca Al Fatihah, Al Ikhlas, Al Falaq dan An Nas juga Ayat Qursi. Setelah itu usapkan ke wajah dan seluruh tubuh. Lalu bacakan surah Al Baqarah 148, dan niatkan sekali lagi (mohon kepada Allah) untuk bertemu dengan jin-jin laknat itu. - Jika dalam mimpi itu dipertemukan oleh Allah dengan jin yang biasa mengganggu, atau jin yang suka menindih kita, atau jin yang menyakiti kita, atau jin yang biasa menakuti anak kita, istri kita atau kita sendiri maka...JANGAN LARI TAPI KEJAR DAN TANGKAP SAMPAI TERTANGKAP APAPUN BENTUKNYA! Ingat tangkap dan cengkram lalu bacakan Ayat Qursy hingga ia mati terbakar. Jika dalam mimpi itu tidak hafal ayat-ayat Ruqyah, maka baca Asma Allah atau takbir. Bacakan berulang-ulang hingga ia mati atau lari. Ingat, sekali lagi ingat sabda Rasulullah Sholallahu Alaiyhi wa Sallam; "Jin itu takut sama manusia sama seperti manusia takut sama Jin". Jadi jangan lari dan membiarkan diri dikejar-kejar jin, tapi kejarlah agar jin itu lari. Ingat jangan lari tapi kejar, hingga musuh-musuh Allah itu lari. Ingat, KEJAR, KEJAR, KEJAR, sekali lagi KEJAR. Catat dalam otak bawah sadar anda "KEJAR jangan lari". Terus kejar, jika jin itu lari kesebuah rumah atau persembunyian, jangan takut, lari dan terus kejar dan hancurkan tempat mereka. Bisa jadi itu adalah tukang sihir yang menyihir keluarga kita, jika JIN, tukang sihir dan rumah atau persembunyian itu berhasil kita hancurkan dalam mimpi, maka insya Allah jin dan tukang sihir itu juga mati. Sekali lagi MATI, karena pelindung mereka itu hanyalah dari syaitan, dan syaitan itu dipersenjatai kekuatan dari IBLIS. Dan iblis itu tidak ada apa-apanya dibanding kemahagagahan Allah aza wajalla dan kita, manusia, baik orang awam atau Praktisi Ruqyah memohon kekuatan dan diberi kekuatan oleh Allah. Cash! Lansung! Tanpa Batas! Selama kita yakin. Insya Allah, pasti. 3. Pembentengan Diri dari Sihir, Jin dan 'Ain. Yang harus diperhatikan adalah, kita tidak mungkin meminta perlindungan kepada Allah sementara kita membangkang kepada Allah (melakukan dosa). Rasulullah saw bersabda; "Ketika kalian keluar rumah bacakan 'Bismillahi tawakaltu Ilallah, la hawla walaa quwwata illa billah" maka Allah akan menurunkan malaikat untuk melindungimu dan syaitan akan menjauhimu". Jadi, syaikh Abdul Rouf berkata jika kita keluar rumah baca doa perlindungan kepada Allah lalu dijalan memandangi wanita/laki-laki malaikat akan meninggalkan kita dan syaitan akan kembali kepada kita. Sama halnya ketika wanita mulai memperlihatkan auratnya, disana syaitan akan bersama mereka. Jadi tolong diperhatikan dan dicatat; bahwasannya yang paling penting adalah meninggalkan DOSA terlebih dahulu dan melaksanakan kewajiban kita sebelum menuntut hak perlindungan kepada Allah. Saya pernah mendengar testimoni ada sensasi kesembuhan yang terjadi setelah "taubatannasuha" dan melaksanakan seluruh kewajibannya sebagai muslimin-muslimah. Yang berikutnya adalah meninggalkan (bertaubat dari) semua perbuatan syirik, musyrik, bid'ah, khurafat (jimat-jimat, meminta karomah kepada kuburan dsb) dan jangan lupa menurunkan semua patung, photo & lukisan dalam rumah. Setelah itu perhatikan hal berikut; - Baca Al Ikhlas, Al Falaq dan An Nas masing masing 3x setelah sehabis Subuh, Setelah Magrib dan sebelum tidur. - Baca Ayat Qursi dan kalimah "A'udzubikallimatillahi ttammati minsyarrima kholak" dan Kalimah "Bismillahi laa yadhurru ma asmihi syai un fil ardi wala fissamai wa huassami'ul 'Aliim" masing-masing 3x setelah subuh dan maghrib. - Baca "basmalah" dalam 5 kondisi; Masuk rumah, sebelum makan, sebelum membuka pakaian, sebelum masuk toilet dan berhubungan suami istri. (Atau, disarankan lebih afdhol baca do'a yang dituntunkan Rasul Saw) - Membaca Asma Allah dalam 3 kondisi; saat Marah, Sedih dan Takut. Karena dalam 3 kondisi tersebut manusia lemah dan ada celah syaitan untuk menguasai manusia. Jadi ketika marah baca "Ta'awudz", ketika sedih baca "Innalillahi wa inna ilaihi raaji'uun" ketika takut baca "Allahumma 'audzubika min sururihim wa naj'aluka fi nukurihim" Tutorial dahsyat Ruqyah & Cara Mengalahkan Sihir/Jin/Setan secara Islami ini dari Abdul Raouf Bin Halima. Beliau telah mencetak ratusan praktisi international dan memiliki 60 Ruqyah Center di 20 negara termasuk london. Video bisa di search di google, bisa juga di tonton di website ustad Perdana Akhmad atau insya Allah akan saya upload di Facebook dan YouTube, soon. Selengkapnya, untuk pengokohan tauhid dari pasien yang awam hingga menjadi praktisi ruqyah ini akan dibahas tuntas secara tuntas, nikmat, lembut dan ilmiah dalam satu paket buku "Therapi Qurani Rehab Hati" NAI, dan "Quranic Healing Technologi" ust Perdana Akhmad di 2013 nanti. Insya Allah. Di Poskan oleh : M Sutrisno